SINGAPURA, MERATA.NET- Timnas Indonesia berhasil melaju ke final Piala AFF 2020 usai menghentikan perlawanan sengit Singapura dengan skor 4-2 di National Stadium, Sabtu (25/12/2021) malam.
Hasil seri 1-1 di leg pertama membuat kedua tim ini tampil menyerang sejak menit pertama kick off. Namun terlihat Timnas Indonesia lebih mendominasi. Hasilnya pada menit ke-11 Indonesia unggul 1-0 lewat sontekan jarak dekat Ezra Walian.
Menjelang akhir babak pertama, Singapura harus kehilangan satu pemainnya setelah diusir wasit. Safuwan Baharudin dikartu merah usai menyikut Rizky Ridho. Namun berselang beberapa menit Singapura berhasil menyamakan kedudukan 1-1 lewat pemainnya Song Ui Young.
Di babak kedua Indonesia terus tampil menekan pertahanan tuan rumah, lagi dan lagi Singapura harus bermain dengan 9 pemain setelah Irfan Fandi mendapatkan kartu merah setelah menyikut Irfan Jaya pada menit ke-67.
Kehilangan satu pemain lagi malah membuat Singapura berbalik unggul 1-2 lewat tendangan bebas Shahdan Sulaiman. Bola melengkung melewati pagar betis Indonesia dan memperdayai kiper Nadeo Argawinata.
Pertandingan kembali berjalan seru setelah Indonesia mampu menyamakan kedudukan 2-2 lewat gol yang dicetak Pratama Arhan di menit ke-87. Dan lagi Singapura hampir saja berbalik unggul andai sepakan pinalti Fariz Ramli tidak ditepis Nadeo dua menit kemudian. Pertandingan berakhir diwaktu normal dengan skor 2-2.
Memasuki babak perpanjangan waktu, Indonesia langsung menggebrak pertahanan Singapura yang telah kehilangan 2 pemain akibat kartu merah. Penampilan kiper Singapura Hassan Sunni patut diacungi jempol karena sejumlah penyelamatan gemilangnya.
Namun seperti sisa menunggu waktu, Indonesia menambah dua gol tambahan lewat bunuh diri Shawal Anuar dan satu gol Egy Maulana Vikry.
Di akhir babak perpanjangan waktu, kiper Singapura yang tampil cemerlang harus mendapatkan kartu merah setelah melanggar Irfan Jaya dalam situasi satu lawan satu. Skor 4-2 dan aggregat 5-3 untuk Indonesia melaju ke final menunggu pemenang antara Vietnam dan Thailand. (*)