Home / Pemerintahan

Rabu, 23 Februari 2022 18:35- WIB

Abdul Hayat Tegaskan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Harus Jadi Prioritas

Makassar, Merata.Net – Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, menegaskan, pengawasan terhadap pengelolaan dana desa menjadi prioritas. Khususnya dalam mencegah adanya kesalahan dan penyalahgunaan anggaran.

“Sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka berimplikasi dengan beban dan tanggung jawab desa dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangannya,” kata Abdul Hayat, saat membuka Rapat Sosialisasi dan Workshop Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) Bagi Pimpinan dan Pegawai pada Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa se- Provinsi Sulsel Tahun 2022, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, (23/2/2022)

Terkait launching dan workshop Siswaskeudes, Abdul Hayat memberikan apresiasinya. Ia berharap, inovasi ini akan semakin memudahkan pengawasan dan mencegah penyalahgunaan dana desa.

Baca Juga  Kebakaran di Andi Djemma, Gubernur Sulsel Instruksikan Pemenuhan Logistik Korban

“Semoga efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan tugas desa ini, bisa lebih optimal dalam menjalankan pengelolaan anggaran dana desa,” harapnya.

Sementara, Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Rizal Suhaeli, menyampaikan, banyak desa yang tidak tepat program prioritasnya. Sehingga, laporan pertanggungjawaban mereka tidak bisa memberikan laporan yang akuntabel.

“Sering kita jumpai dana desa tidak tepat pada prioritasnya. Di sinilah perlu kawan-kawan dari kabupaten untuk mendorong para kepala desa untuk patuh pada aturan perintah dana desa,” kata Rizal Suhaeli.

Untuk BPKP sendiri, lanjut Rizal, pihaknya sudah menyiapkan sebuah sistem keuangan desa yang dapat membantu tata kelola yang jauh lebih baik. Sehingga, jika para kepala desa memahami sistem itu, maka semua pengelola dana desa akuntabel.

Baca Juga  Sekda Sulsel dan Walikota Bogor Teken MoU Asrama Mahasiswa

Menurut Rizal, aplikasi ini tidak menjamin adanya pelanggaran. Akan tetapi, dengan sistem ini mempermudah pengawasan.

“Dengan sistem yang dibangun, kita berharap agar para Inspektur yang ada di kabupaten kota dapat melihat bagaimana dana desa digunakan. Sehingga, tidak perlu menunggu sampai akhir tahun, karena mereka sudah memantau. Apalagi jika sistemnya sudah online,” jelasnya.

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Bantaeng, Bupati Bone, Wakil Bupati Pangkep, Wakil Bupati Wajo, Sekretaris Daerah Gowa, serta hadir secara virtual zoom meeting Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono. (Dar)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Makassar F8, Pangkoopsud II Siap Dukung Danny Hadirkan Sukhoi

Pemerintahan

Pemprov Sulsel Bangun Sekolah Vokasi Budidaya Pisang di Bone

Pemerintahan

Appi Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar

Indonesiaku

Larangan Sementara Penjualan Obat Sirup, Aliyah Mustika: Kita Semua Harus Patuh

Komunitas

FKUB Provinsi Sulsel 2024-2029 Dilantik, Forkopimda Turut Masuk sebagai Pembina

Pemerintahan

Tingkatkan Fungsi dan Kinerja Posyandu, Dinkes Kota Makassar gelar pertemuan pokjanal.

Pemerintahan

Pembukaan APEKSI 2023 Berlangsung Meriah di Tokka Tena Rata

Pemerintahan

Wali Kota Munafri Bawa Langsung Bantuan ke Lokasi Kebakaran Tallo & Temui Warga