Home / Pemerintahan

Rabu, 23 Februari 2022 18:35- WIB

Abdul Hayat Tegaskan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Harus Jadi Prioritas

Makassar, Merata.Net – Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, menegaskan, pengawasan terhadap pengelolaan dana desa menjadi prioritas. Khususnya dalam mencegah adanya kesalahan dan penyalahgunaan anggaran.

“Sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka berimplikasi dengan beban dan tanggung jawab desa dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangannya,” kata Abdul Hayat, saat membuka Rapat Sosialisasi dan Workshop Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) Bagi Pimpinan dan Pegawai pada Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa se- Provinsi Sulsel Tahun 2022, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, (23/2/2022)

Terkait launching dan workshop Siswaskeudes, Abdul Hayat memberikan apresiasinya. Ia berharap, inovasi ini akan semakin memudahkan pengawasan dan mencegah penyalahgunaan dana desa.

Baca Juga  Apresiasi Kinerja Pejabat Kepala Daerah 2024, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Raih Dua Penghargaan

“Semoga efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan tugas desa ini, bisa lebih optimal dalam menjalankan pengelolaan anggaran dana desa,” harapnya.

Sementara, Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Rizal Suhaeli, menyampaikan, banyak desa yang tidak tepat program prioritasnya. Sehingga, laporan pertanggungjawaban mereka tidak bisa memberikan laporan yang akuntabel.

“Sering kita jumpai dana desa tidak tepat pada prioritasnya. Di sinilah perlu kawan-kawan dari kabupaten untuk mendorong para kepala desa untuk patuh pada aturan perintah dana desa,” kata Rizal Suhaeli.

Untuk BPKP sendiri, lanjut Rizal, pihaknya sudah menyiapkan sebuah sistem keuangan desa yang dapat membantu tata kelola yang jauh lebih baik. Sehingga, jika para kepala desa memahami sistem itu, maka semua pengelola dana desa akuntabel.

Baca Juga  Bappeda Makassar Gelar Rapat Bahas Langkah Strategis Dukung Ketahanan Pangan Kota

Menurut Rizal, aplikasi ini tidak menjamin adanya pelanggaran. Akan tetapi, dengan sistem ini mempermudah pengawasan.

“Dengan sistem yang dibangun, kita berharap agar para Inspektur yang ada di kabupaten kota dapat melihat bagaimana dana desa digunakan. Sehingga, tidak perlu menunggu sampai akhir tahun, karena mereka sudah memantau. Apalagi jika sistemnya sudah online,” jelasnya.

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Bantaeng, Bupati Bone, Wakil Bupati Pangkep, Wakil Bupati Wajo, Sekretaris Daerah Gowa, serta hadir secara virtual zoom meeting Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono. (Dar)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Kota Makassar Raih PPD Kategori Kinerja Tinggi di Puncak Hari OTDA XXIX

Pemerintahan

Pemkot Makassar Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan, dan BKMT

Pemerintahan

Presiden Jokowi Tinjau Penyuntikan Perdana Vaksin IndoVac

Pemerintahan

Pemkot Makassar Resmi Bagikan Seragam Sekolah Gratis

Pemerintahan

Kemenpora akan Gelar Pelatihan Pendampingan Disabilitas Tingkat Nasional di Makassar

Pemerintahan

Perumda Parkir Makassar Lakukan Penyesuaian Pendapatan ke Jukir

Pemerintahan

Motivasi Langsung Pemain PSM, Appi Ingatkan Siri’ na Pacce, Bangkitkan Semangat

Pemerintahan

Puluhan Warga Bone Terima Bantuan Beras dari Pemprov Sulsel