Home / Pemerintahan

Kamis, 18 September 2025 16:12- WIB

Wawali Aliyah: Perlindungan Sosial Pekerja Rentan Jadi Prioritas Pemkot Makassar

MAKASSAR, Merata.Net – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar di Ruang Wakil Wali Kota, Kantor Wali Kota Makassar, Kamis (18/9/2025).

Audiensi ini membahas persiapan Launching Program Mulia Berjasa yang dijadwalkan berlangsung pada 25 September 2025 mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Aliyah Mustika Ilham menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem melalui penambahan kuota perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Melalui Program Mulia Berjasa, Pemkot Makassar menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 45 ribu pekerja tambahan, sehingga total penerima manfaat kini mencapai 81 ribu jiwa.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran. Karena itu, data yang digunakan harus valid, sesuai aturan, dan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). Tidak boleh ada kekeliruan dalam implementasi program ini,” ujar Aliyah Mustika Ilham.

Baca Juga  Wawali Aliyah Perkuat Jejaring Internasional di Perayaan Hari Kelahiran Kaisar Jepang

Program Mulia Berjasa sendiri merupakan upaya Pemkot Makassar memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan, meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Implementasi program ini akan dikoordinasikan bersama BPJS Ketenagakerjaan serta melibatkan pengawasan dari BPKP, Dukcapil, BPKAD, dan Pusdatin Kementerian Sosial RI, agar seluruh penerima manfaat benar-benar terverifikasi secara sah.

Aliyah Mustika Ilham menambahkan, penggunaan data tunggal menjadi kunci keberhasilan program.

DTSN yang terintegrasi dari P3KE, DTKS, dan data sosial ekonomi lain telah ditetapkan sebagai acuan resmi nasional, sebagaimana ditegaskan melalui Instruksi Presiden (Inpres) 2025.

“Dengan basis data tunggal, kita tidak hanya memenuhi regulasi nasional, tetapi juga menjamin bahwa setiap pekerja rentan yang terdaftar benar-benar mendapatkan hak perlindungannya. Ini adalah wujud kepedulian pemerintah kota terhadap kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga  Sempat Mangkrak Tiga Tahun, Gubernur Andi Sudirman Resmikan Masjid Kubah 99 Asmaul Husna

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba, menambahkan bahwa langkah Pemkot Makassar ini sekaligus melampaui target Universal Coverage Jaminan Sosial Pekerja (UCJ) yang ditetapkan pemerintah pusat.

Program ini, katanya, juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta menjadi tindak lanjut atas arahan Presiden terkait pemanfaatan DTSN.

Audiensi ini turut dihadiri Tim Ahli Pemkot Makassar, Adinda Dara Kesuma Nasution, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, di antaranya I Nyoman Hary Sujana (Kepala Cabang), Sahid Wahid (Kepala Bidang Kepesertaan), Arfandi Nur (Kepala Bidang Pelayanan), dan Mulyarahmat (Account Representative).

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan mitra kerja, diharapkan Program Mulia Berjasa dapat semakin memperkuat perlindungan sosial ekonomi masyarakat Makassar, terutama bagi pekerja rentan yang selama ini membutuhkan dukungan nyata. (**)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Ciptakan Wirausaha Muda, Dispora Resmi Laksanakan 1000 Pemuda Lorong Batch 3

Pemerintahan

Bagian Hukum Pemkot Makassar Raih Nilai A dalam Indeks Informasi Hukum

Pemerintahan

Appi: Program MBG Gerakkan Pasar Tradisional dan Ekonomi Lokal

Pemerintahan

Terbitkan Surat Edaran Jaga Lingkungan, Berikut Empat Arahan Pj Gubernur Bahtiar

Pemerintahan

Kepala Bappeda Makassar Hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja SKPD Pemkot Makassar

Pemerintahan

Kantor Pelayanan di Kecamatan Tallo Jalani Penyemprotan Disinfektan

Pemerintahan

Lakukan Penyegaran, Danny Lantik 457 Pejabat Pemkot

Pemerintahan

Plt Gubernur Sulsel Menangis Saat Paripurna DPRD Pemberhentian NA sebagai Gubernur Sulsel