Home / Internasional

Minggu, 19 Januari 2025 13:08- WIB

Tiktok Resmi Dihapus di Amerika Serikat

Ilustrasi: The Business of Fashion

Ilustrasi: The Business of Fashion

MERATA.NET – Platform media sosial asal Tiongkok, TikTok yang digunakan oleh sekitar 170 juta warga Amerika, secara resmi tidak dapat diakses sejak Sabtu (18/1) malam waktu setempat, menyusul pemblokiran total pada hari ini, Minggu (19/1/2025).

Hal tersebut berdasarkan ketetapan undang-undang yang mewajibkan penghentian operasi aplikasi tersebut karena tidak juga melepas diri dari induk ByteDance asal China.

Bahkan, TikTok juga telah dihapus dari toko aplikasi Apple App Store dan Google Play Store di AS.

“Undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS. Sayangnya, itu berarti Anda tidak bisa menggunakan TikTok untuk sementara waktu. Kami beruntung karena Presiden Trump telah menyatakan bahwa dia akan bekerja dengan kami untuk mencari solusi agar TikTok kembali tersedia setelah dia mulai menjabat. Tetap ikuti perkembangannya,” tulis TikTok.

Selain TikTok, aplikasi lain yang dimiliki oleh ByteDance, seperti CapCut dan Lemon8, juga tidak lagi tersedia di app store Amerika sejak Sabtu malam.

Pengguna TikTok yang mencoba masuk pada Sabtu malam menerima pesan yang mengatakan bahwa undang-undang tersebut “memaksa kami untuk membuat layanan kami tidak tersedia untuk sementara. Kami sedang bekerja untuk memulihkan layanan kami di AS secepat mungkin.”

Baca Juga  FOTO: Pejuang Puan dalam Perlawanan Terhadap Junta Militer Myanmar

Belum jelas apakah masih ada pengguna AS yang dapat mengakses aplikasi tersebut. Namun yang pasti aplikasi itu sudah tidak dapat digunakan oleh banyak pengguna. Mereka yang mencoba mengaksesnya melalui web juga menerima pesan yang sama bahwa TikTok sudah tidak berfungsi.

Alasan Pemerintah AS Memblokir TikTok

Alasan utama di balik kebijakan pemerintah AS untuk memblokir aplikasi TikTok tidak terlepas dari isu ancaman keamanan privasi data dan keamanan nasional.

Pemerintah AS khawatir bahwa TikTok yang dimiliki oleh perusahaan ByteDance asal Beijing, China tersebut memiliki akses ke data Amerika dan turut membagikannya ke pemerintah China. Kekhawatiran ini semakin memanas seiring meningkatnya ketegangan geopolitik antara AS dan China.

Para pembuat aturan undang-undang AS menuduh ByteDance dapat diatur oleh pemerintah China untuk membagikan data pengguna atau memanipulasi algoritma TikTok sehingga bisa menyebarkan pesan propaganda.

Baca Juga  Bertemu PM Jepang, Wapres Tekankan Kerjasama Strategis Indonesia – Jepang

Tuduhan tersebut sebenarnya telah dibantah oleh pihak TikTok sendiri yang berdalih bahwa data pengguna TikTok disimpan di server domestik serta diawasi oleh pihak ketiga yang berdiri independen dari kepentingan politik.

Kekhawatiran itu kemudian berlanjut dengan dikeluarkannya aturan eksekutif oleh Joe Biden yang mengharuskan perusahaan ByteDance untuk menjual aplikasi TikTok.

Jika ByteDance tidak segera menjual TikTok sampai batas waktu yang ditentukan, maka pemerintah AS akan segera memblokir TikTok pada 19 Januari 2025.

Selanjutnya TikTok merespons aturan eksekutif tersebut dengan mengajukan banding. Namun, keputusan pengadilan banding AS ternyata lebih berpihak kepada pemerintah dan menilai bahwa aturan tersebut dirancang untuk membatasi potensi manipulasi dari pemerintah China terhadap TikTok.

Keputusan pengadilan ini juga turut didukung oleh banyak anggota Kongres AS yang menilai keharusan untuk menjual TikTok menjadi solusi yang terbaik. (*)

Share :

Baca Juga

Internasional

Greenwood dikabarkan Pukul Sang Kekasih Secara Brutal

Internasional

Australia Luncurkan Dana Hibah Sains dan Teknologi Sebesar 6,3 juta Dolar Australia

Internasional

Imbas Perang Ukraina-Rusia, Roman Abramovich Mundur dari Chelsea

Internasional

Cristian Eriksen Resmi Bergabung ke MU

Internasional

Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Pakistan

Internasional

Krisis Meningkat di Gaza, PMI Lanjutkan Layanan Kesehatan di Khan Younis

Internasional

Marteen Paes Kian Dekat Jadi WNI, Berikut Profil Kiper Dallas FC Tersebut

Internasional

MotoGP Jepang 2024: Pecco Kembali Juara, Martin Kedua dan Baby Alien Ketiga