MAKASSAR, MERATA.NET – Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) melakukan penertiban. Hal itu dilakukan sebagai bentuk respon kepada masyarakat pengguna jasa parkir.
Mereka mengeluhkan kurang beretikanya juru parkir (Jukir) tepatnya di Jalan Sungai Saddang. Di mana telah mengucap kata kasar.
“Olehnya ketika kami menerima laporan tersebut, segera kita tindak lanjuti dengan memberikan pemahaman serta edukasi bahwa tidak selayaknya jukir berprilaku seperti itu,” kata Kepala Bagian Pengelola PD Parkir, Asrul B, Kamis (06/01/2022).
Idelnya dalam tata tertib yang telah mereka sepakati tidak sepantasnya jukir berkata kasar. Kata Asrul, hal tersebut masuk didalam salah satu poin penting surat pernyataan yang mereka tanda tangani.
“Jika dilanggar, maka kami akan menberikan edukasi dan pemahaman serta memberikan Surat Peringatan,” ucap Asrul.
Menurut Asrul, jika surat peringatan telah diberikan sampai dengan peringatan ketiga, namun tetap tidak dengar. Maka dengan sangat terpaksa pihaknya akan mencabut Id card dan rompinya.
“Secara resmi mereka sudah tidak terdaftar lagi di PD Parkir Makassar Rata,” tutup Mantan Humas PD Parkir ini. (Gun)