JAKARTA, MERATA.NET – DPP Partai NasDem membuka posko pengaduan untuk kasus kekerasan seksual. Hal itu dilakukan untuk memberi ruang yang aman dan perlindungan bagi korban.
NasDem mendirikan posko pengaduan atas dasar kasus kekerasan seksual yang kian marak. Partai pun meyakini masih banyak yang belum dilaporkan ke aparat atau ke lembaga yang berwenang.
“Peluncuran posko secara simbolis akan dilaksanakan pada 18 Januari 2022 di Kantor DPW NasDem DKI Jakarta,” kata Ketua DPP NasDem Bidang Perempuan dan Anak, Amelia Anggraini, Senin (17/01/2022).
Amelia sendiri merupakan salah satu penggerak pendirian Posko Pengaduan Kekerasan Seksual NasDem. Ia mengatakan bahwa posko itu akan didirikan di seluruh daerah.
“Kekerasan seksual yang tidak terlapor tidak bisa dianggap remeh. Oleh karena itu, kami membuat Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di seluruh Indonesia,” lanjut Amelia.
Nantinya, saat posko itu diluncurkan, seluruh kader dan pengurus partai akan turut hadir secara virtual. Hal itu sebagai bentuk dukungan terhadap upaya bersama menghapus kekerasan seksual.
Amelia juga menegaskan bahwa NasDem selalu total dalam mendukung gerakan menghapus kekerasan seksual. Olehnya, Posko Pengaduan Kekerasan Seksual akan tersedia di setiap kantor DPW NasDem di tiap provinsi.

“Ini adalah kerja kolaborasi antara internal dan eksternal Partai NasDem karena sejatinya untuk memerangi kekerasan seksual harus dilakukan secara bersama-sama,” kata Amelia.
Kerja sama pihak internal dan eksternal partai itu dilakukan. Yakni Badan Advokasi Hukum Partai NasDem (BAHU), Garda Wanita Malahayati (Garnita), DPW NasDem di seluruh Indonesia, dan Rumah Aman.
Nantinya, Amelia menyampaikan korban atau pendamping korban dapat langsung datang ke Posko. Mereka akan mendapatkan layanan pendampingan hukum, konsultasi, dan layanan pemulihan mental jangka pendek.
Ia menjamin pihak Posko akan merahasiakan seluruh data para pengadu. “Menceritakan kejadian yang traumatis itu sangat sulit terlebih stigma negatif akan menjadi cap seumur hidup bagi korban kekerasan seksual. Oleh karenanya, kami jamin kerahasiaan data para pengadu di tiap posko,” tutup Amelia. (*)