Home / Politik

Sabtu, 26 Februari 2022 22:03- WIB

Sosper Pelayanan Kesehatan, Hasanuddin Leo Harap Pemerintah Berperan Aktif

Makassar, Merata.Net – Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar ikut berperan secara aktif persoalan pemberian layanan kesehatan. Sebab, sektor ini merupakan hak dasar masyarakat selain pendidikan.

Hal itu disampaikan saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di Hotel Phinisi Travelers, Jalan Lamadukelleng Buntu, Sabtu (26/2/2022).

“Saya kira pelayanan kesehatan ini poinnya Pemkot Makassar bisa hadir. Menyelesaiakan persoalan kesehatan hingga tinggat bawah,” jelas Hasanuddin Leo.

Politisi PAN menyampaikan, dirinya mendapat banyak keluhan dan masukan perihal pengalihan status BPJS Kesehatan dari mandiri ke iuran pemerintah. Utamanya, warga yang masuk kategori prasejahtera atau miskin.

“Awalnya masyarakat menggunakan BPJS Mandiri, tapi karena satu lain hal sehingga ingin beralih ke KIS. Nah, disinilah kita harap pemerintah bisa hadir ditengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga  Indira Yusuf Ismail Sosialisasikan Perda Tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur'an di Masyarakat

Menurut Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar itu, pemerintah bagus dan baik yakni bisa hadir menyelesaikan persoalan di masyarakat, terutakan masalah kesehatan. Meski diketahui, Pemkot Makassar memiliki rumah sakit untuk warga kota.

“Tapi persoalan sekarang, jarak RSUD Daya dengan warga misal di Mariso. Makanya, memang diharapkan ada rumah sakit lain,” ujarnya.

Leo berharap, peserta yang mayoritas ketua RT dan RW bisa ikut membantu menyebarluaskan Perda nomor 7 tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan. Tujuannya, masyarakat tahu hak dan kewajiban mengenai pelayanan kesehatan ini.

“Sengaja kita gandengkan Dinsos dan Unit Dinkes agar peserta paham dan ikut membantu sebarkan ini perda,” tukasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Ahmad Asyarie menyampaikan, pemerintah kota menyiapkan beberapa fasilitas pelayanan kesehatan. Diantaranya, 47 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya.

Baca Juga  KPU Sulsel Imbau Visi Misi Calon Kepala Daerah Sesuai RPJPD 2025-20245

“Kita harap rumah sakit milik pemerintah kota bisa bertambah sehingga masyarakat lebih mudah memperoleh layanan kesehatan maksimal,” jelas dokter Ari—sapaan akrabnya.

Kata Ari, pelayanan dasar yang bisa dinikmati masyarakat mulai pemeriksaan dokter, konsultasi kesehatan dan laboratorium. Semua layanan ini sudah ada di seluruh puskesmas.

“Semua fasilitas pelayanan dasar adami di puskesmas. Bahkan, ada beberapa yang sudah rawat inap,” tukasnya.

Sementara, Narasumber Kegiatan, La Heru mengatakan, peralihan status BPJS Mandiri ke peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) KIS yang ditanggung pemerintah memiliki syarat. Mulai warga asli Makassar hingga tak memiliki tunggakan.

“Jadi, peralihan peserta BPJS Kesehatan tidak mudah. Syaratnya itu, paling utama tidak memiliki utang dan harus ada buktinya,” jelas La Heru. (*)

Share :

Baca Juga

Politik

Bacaleg PDIP Syamsu Alam Berkurban 27 Ekor Sapi di Dapil 2 Sulsel dan Probolinggo

Kriminal

Fotonya Disalahgunakan, Ini Imbauan Legislator Sulsel Haidar Madjid ke Masyakarat

Politik

Jelang Pilgub Sulbar 2024, Ini Bocoran Perkembangan Terbaru dari Tim Prof Husain Syam

Politik

Partai Hanura Restui Danny Pomanto di Pilgub Sulsel

Pemerintahan

KPU Sulsel Tetapkan Hasil PDPB Periode Januari Sebanyak 6.125.235 Pemilih

Pemerintahan

Tolak Tuntutan Penolak Pj Ketua RT-RW, Ini Alasan Legislator RTQ

Pemerintahan

Komisi A Minta Pembahasan Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Ditunda Hingga 2022

Politik

Paslon MULIA kompak Kenakan Kemeja Putih Mendaftar ke KPU Makassar, Lambangkan Warna Kemuliaan