Home / Pemerintahan

Kamis, 23 Juni 2022 20:47- WIB

Sistem Keamanan Gedung DPRD Kota Makassar Dipercanggih

Makassar, Merata.Net – Gedung DPRD Kota Makassar, melakukan inovasi pemberlakuan security sistem. Hanya saja, beda dengan yang diterapkan di lokasi perbelanjaan atau area parkir yang mengenakan biaya jika keluar masuk. Security sistem yang diterapkan DPRD Makassar diperuntukan demi keamanan.

Kasubag Humas Setwan DPRD Makassar, Muh Akbar Rasjid mengatakan, ini member parkir yang dimaksud adalah kartu security system akses masuk ke Kantor DPRD Kota Makassar.

Baca Juga  Abdul Wahid Minta Masyakarat Awasi Peredaran Minuman Beralkohol

“Security System akses masuk ke kantor DPRD Kota Makassar yang terintegrasi dengan CCTV. Jadi bukan untuk parkir tapi security sistem,” jelasnya, Kamis (23/6/2022).

Ocha sapaan akrabnya menjelaskan, tujuan security sistem ini untuk kenyamanan dan keamanan masuk ke DPRD Makassar.

“Yaitu bagiamana dari BKO disini mengetahui siapa saja yang masuk ke kantor DPRD, baik tamu maupun ASN dan Anggota DPRD kita,” tuturnya.

Baca Juga  Tindak Lanjut PSEL Kota Makassar, Wali Kota Makassar Gelar Rapat Virtual Bersama KPK

Dikatakan, untuk tahap pertama menitip tanda pengenal di pos jaga ketika memasuki kantor DPRD.

“Jadi ketahuan jam berapa mereka masuk dan jam berapa keluar. Kemudian nanti kita tingkatkan lagi security sistemnya,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

PPDB Tingkat SMA/SMK di Sulsel Diprotes Orang Tua Calon Siswa

Pemerintahan

Safari Ramadhan di Tallo dan Ujung Tanah,Fatmawati Rusdi Ingatkan Bayar Zakat

Pemerintahan

Danny Pomanto Senang BPSMI Sulsel Bina Seniman Muda

Pemerintahan

Kolaborasi Bappenas, Pemerintah Australia dan Pemprov Sulsel Rancang Pengembangan Transportasi Mamminasata

Hiburan

Stand Pameran Kota Makassar Menjadi Daya Tarik di Tong Tong Fair 2023 Belanda

Pemerintahan

Presiden Jokowi Makan Siang Bareng Tiga Capres di Istana Merdeka

Pemerintahan

Masuk 10 Besar, Tim PPD Kementerian PPN-Bappenas Mulai Nilai Sulsel

Pemerintahan

Penertiban Spanduk dan Pamplet di Sejumlah Pasar di Makassar, Firman: Rata-rata Tidak Berijin