Home / Bisnis

Selasa, 24 Desember 2024 18:17- WIB

Siap-Siap Beli Pembalut Lebih Mahal di 2025! Bakal kena PPN 12%

Ilustrasi pembalut. foto/Alodokter.com

Ilustrasi pembalut. foto/Alodokter.com

JAKARTA, Merata.Net – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan pembalut atau menstrual pads, tampon serta menstrual cup bukan jenis objek pajak baru. Hingga saat ini, barang-barang kebutuhan perempuan ini dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Berdasarkan Undang-Undang PPN Nomor 8 Tahun 1983 sttd UU HPP, pads menstruasi dan tampon tidak termasuk dalam negative list atau objek pajak yang dikecualikan dari pengenaan PPN. Artinya, selama ini pads menstruasi telah dikenai PPN 11%,” ungkap Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, DJP, Selasa (24/12/2024).

Baca Juga  Next Level, IM3 Transformasikan Layanan Pascabayar Menjadi IM3 Platinum

Besar kemungkinan, kenaikan PPN 12% akan dikenakan kepada pembalut, tampon dan menstrual cup. Padahal, harga keperluan wanita tersebut tidak lah murah. Namun, memang beberapa di antaranya masih ada yang diimpor dari luar negeri.

“Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenai tarif 11%, kecuali beberapa jenis barang yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak, yaitu minyak goreng curah “Kita”, tepung terigu dan gula industri,” papar Dwi.

Baca Juga  Rayakan Kebersamaan di Tahun ke-5, NIPAH PARK Usung Tema U5- Everything's Connected

Adapun, sejumlah negara di dunia sudah menerapkan pembebasan pajak atau penerapan pajak lebih rendah atas barang sanitasi menstruasi ini. Beberapa negara yang membebaskan pajak atas pembalut, tampon dan menstrual cup adalah Australia, Korea Selatan, Malaysia dan India.

Sementara itu, Jerman dan Vietnam memberlakukan pajak lebih rendah untuk barang sanitasi menstruasi ini, yakni sekitar 5%.  (*)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Gratis! Kalla Kars Hadirkan Charging Station United E-Motor di MaRI

Bisnis

44 Tahun Pupuk Kaltim Perkuat Roadmap 40 Tahun ke Depan Soal Energi Terbarukan

Bisnis

8 Tahun Merevolusi Industri Kecantikan, Sociolla Gelar Perayaan Hari Jadi Terbesar

Bisnis

Terima Audiensi Perusahaan Tertua di Sulsel, Pj Gubernur Bahtiar Dorong Penyerapan Tenaga Kerja

Bisnis

Semarakkan F8 Makassar 2024, Telkomsel Siapkan Grand Prize Motor Listrik di Telkomsel Island

Bisnis

TSM Makassar Sambut Year of the Rabbit, Banyak Program dan Promo Menarik

Bisnis

Kalla Logistics Capai Hingga 5 Miliar Perbulan Dalam Bisnis Cold Chain

Bisnis

Marina Makmur Abadi Hadirkan Showroom 3S Outboard Pertama di Makassar