Home / Pemerintahan

Rabu, 1 Juni 2022 19:01- WIB

Rencana Perubahan Tarif Ojek Online Diminta Dikaji Lebih Dulu

Makassar, Merata.Net – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, melalui Dinas Perhubungan berencana akan melakukan pengaturan kembali tarif atas tertinggi pada layanan ojek berbasis daring (online). Dan bakal diberlakukan secara merata pada semua platform digital transportasi yang ada di Sulsel.

Menurut Kepaba Bidang Angkutan Jalan Dishub Sulsel Muhammad Anis, bahwa tarif batas atas yang rencananya akan ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp6.500/km. Sebagaimana yang telah didiskusikan bersama pihak terkait.

“Awalnya itu Rp1.500, lalu setelah lewat 4 km perjalanan maka akan bertambah Rp6.500. Jadi yang diajukan ke kementrian perhubungan segitu,” ucapnya saat Diskusi Perubahan Tarif Ojol di Cafe Red Corner, Rabu (01/06/2022).

Kata dia, setelah ada keputusan dari kementrian, maka pihaknya akan melakukan diskusi dengan stakeholder terkait.

“Ini sudah pasti ada kenaikan, karena ada beberapa komponen biaya yang harus naik. Cuma tingkat toleransinya nanti akan dinaikkan berapa. Itu yg kita tunggu keputusannya. Kalau kementrian setuju Rp6.500. Yah segitu,” terangnya.

Baca Juga  PSM Makassar Dukung Erick Thohir Bersih-bersih di PSSI dan PT LIB

Hal itu ditanggapi langsung oleh Pengamat Kebijakan Publik, Rizal Fauzi. Ia mengatakan, kebijakan publik tidak serta merta diputuskan dalam waktu singkat. Termasuk kenaikan tarif atas untuk layanan mobil daring yang direncanakan pemprov Sulsel.

“Kaji dulu. Setiap kebijakan publik butuh kajian panjang. Dan apakah hal tersebut, sudah dilakukan pemerintah dan apakah sudah melibatkan seluruh pihak termasuk transparansi ke publik akan besar manfaat kebijakan tersebut,” terang Dosen Prodi Administrasi Publik Universitas Hasanuddin ini.

Tidak hanya itu, Rizal juga menyayangkan hal tersebut, sebab katanya, saat ini masih dalam situasi pandemi. Dalam hal ini, perekonomiaan masih tahap pemulihan.

“Jika hal ini terus dipaksakan naik, banyak hal kemungkinan terjadi yang tentu tidak berpihak ke rakyat, karena saat ini masih proses pemulihan ekonomi. Dan kemungkinan terburuk yang akan terjadi salah satunya adalah kenaikan tarif ini bakal sumbang inflasi,” pungkasnya.

Baca Juga  Pj Gubernur Sulawesi Selatan Jalin Sinergitas TNI dan Polri Hadapi Pemilu Mendatang

Bahkan hal tersebut, tambah dia, bisa dibuktikan dengan capaian pertumbuhan ekonomi Sulsel yang masih kategori rendah. Hal itu apabila dibandingkan periode yang sama sebelum pandemi.

“Untuk itu, kami berharap pemprov bisa mengkaji ulang rencana kebijakan publik tersebut dan tentu bisa transparansi ke masyarakat secara umum, jangan hanya ke kelompok tertentu,” pintanya.

Sebagai informasi, Dinas Perhubungan Sulsel, Selasa (17/5/2022) lalu menggelar rapat penyesuaian tarif angkutan sewa khusus. Ialah buka pintu sampai dengan km 3 dikenakan tarif Rp19.500 dan km ke-4 hingga seterusnya Rp6.500/km. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Tingkatkan mutu kesehatan keluarga, Dinkes Kota Makassar lakukan sosialisasi dan deteksi dini hipertensi

Pemerintahan

Apel Besar Lingkup Pemprov Sulsel, Gubernur Sulsel Tekankan ASN BerAKHLAK

Pemerintahan

Sosialisasi Perda Pengelolaan Rumah Kost, Ini Pesan Apiaty Amin Syam

Pemerintahan

DP3A Edukasi Warga Longwis Pentingnya Psikologi Perkembangan Anak

Pemerintahan

Ratusan Warga Hadiri Open House Wali Kota Munafri di Hari Kedua Lebaran

Pemerintahan

Tindak Lanjut Rembuk Stunting 3 Fatmawati Rusdi Minta UpDate Data Kasus Stunting

Pemerintahan

Kemenpppa Dorong Kasus Kekerasan Seksual Anak di Gowa dapat Diproses Menggunakan UU Nomor 17 Tahin 2016

Pemerintahan

Peserta Rakernas APEKSI 2023 Tanam Pohon di Hutan Kota Kawasan CPI