Home / Pemerintahan

Minggu, 12 Desember 2021 - 23:03 WIB

Prof Murtir: Arahan Plt Gubernur, Kalau Ada Calon Titipan Langsung Dapat Nilai Minus atau Diskualifikasi

MAKASSAR, MERATA.NET- Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemprov Sulsel, Prof Murtir Jeddawi menegaskan, proses lelang jabatan Pemprov Sulsel kali ini benar-benar berbasis profesionalisme dan tak ada yang dikecualikan.

“Arahan Gubernur menegaskan lelang jabatan harus terbuka, adil dan jujur. Tak ada yang namanya titipan. Kalau ada langsung dapat nilai minus atau di diskualifikasi”, kata Prof Murtir, Minggu (12/12/2021).

Apalagi, kata Prof Murtir, lelang jabatan kali ini dilakukan secara online dan panitia tidak menerima lagi dokumen secara langsung atau fisik. Tinggal mengisi secara online.

“Jadi kami tidak pernah bersinggungan langsung para calon pendaftar lelang. Dan dilakukan seluruhnya oleh sistem yang ada”, ujarnya.

Sebagai informasi, Panitia Seleksi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pengisian JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021, Sabtu (11/12/2021) kemarin.

Pengumumam hasil seleksi administrasi bisa diakses melalui website http://seleksijptp.sulselprov.go.id. Dari 235 pendaftar peserta lelang, hanya 168 yang lolos seleksi administrasi. (Dar)

Share :

Baca Juga

Olahraga

Danny Inginkan Event Olahraga Internasional Bisa Kembali Digelar di Makassar Tahun Depan

Pemerintahan

Danny Pomanto Tegaskan Tak Ada Cacar Monyet di Makassar

Pemerintahan

Seleksi Tenaga Kontrak Laskar Pelangi Bakal Digelar Senin, Ini Jadwalnya

Pemerintahan

Andalkan Tanaman Hidroponik, Wali Kota Makassar Kunjungi Longwis Dewi Sari Zurich Tamalanrea

Indonesiaku

Dinkes Makassar Tunggu Hasil Lab Dua Warga Suspek Cacar Monyet

Pemerintahan

Indonesia Award 2022, Danny Pomanto Terima Penghargaan Excellent Innovation In Sustainable Blue Economy

Pemerintahan

Wawali Fatma Lepas Tim Terpadu Pemeriksa Kesehatan Hewan Qurban

Pemerintahan

Pemprov Kembali Kirimkan Bantuan Logistik Korban Gempa di Selayar untuk Warga Pulau Terdampak