Home / Pemerintahan

Kamis, 3 Februari 2022 16:46- WIB

Presiden Serahkan 16 Ribu Hektar SK Hutsos dan TORA di Sulsel, Andi Sudirman : Untuk Kesejahteraan Masyarakat

MAKASSAR, MERATA.NET – Provinsi Sulawesi Selatan menjadi salah satu daerah yang menerima Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait Hutan Sosial (SK Hijau) dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria atau TORA (SK Biru) untuk tahun 2022.

Penyerahan itu dilakukan oleh Presiden, Joko Widodo secara langsung dari Provinsi Sumatera Utara, serta secara virtual oleh 19 Provinsi lainnya di Indonesia. Salah satunya Sulsel yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (3/2/2022).

Di Sulsel, untuk Hutan Sosial terdapat 32 SK dengan luas 14.588,18 hektar yang diperuntukkan untuk 2.681 kk bagi masyarakat Kabupaten Maros dan Bone. Sementara SK Tanah Obyek Reforma Agraria atau TORA untuk dua kelompok dengan luas 2.253 hektar, kelompok penerima sebanyak 2.227 kk untuk Kabupaten Maros dan Enrekang.

Baca Juga  Danny Pomanto Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis, Dukung Penuh Program Presiden

Dalam sambutannya, Presiden RI, Joko Widodo menghimbau, kepada masyarakat yang menerima SK agar memanfaatkan lahan yang ada. “Segera tanami. Betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, jangan dipindahtangankan ke orang lain,” pintanya.

Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel mengatakan, apresiasi dan berterima kasih dengan penyerahan SK Hutan Sosial dan SK TORA. Ini menjadi penyerahan kesekian kalianya yang menjadi program strategis Presiden Jokowi.

“Alhamdulillah kita dapat 14.588,18 hektar untuk Hutan Sosial dan 2.253 hektar untuk Tanah Obyek Reforma Agraria atau TORA. Itu sangat-sangat berpotensi. Kita tentu berterima kasih atas program bapak Presiden,” katanya.

Baca Juga  Maulid Akbar Pesisir Siap Jadi Agenda Tahunan Pemkot Makassar

Ia berharap SK tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima dan pengelola. Salah satunya, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hutan.

“Harapan kita sesuai arahan bapak presiden bahwa jangan diterlantarkan, dilakukan segera penanaman pohon jenis kayu dan yang bisa menghasilkan produktif,” pungkasnya.

Apalagi jika pengelolaan dengan baik, maka Pemerintah Pusat bisa menyerahkan bahkan mencabut jika tidak dikelola baik. “Harapan kita dengan program ini betul-betul untuk kesejahteraan masyarakat banyak,” imbuhnya. (Dar)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Hardiknas 2024: Konten Revolusi Pendidikan di Makassar Lengkapi Merdeka Belajar

Pemerintahan

Pemkot Makassar Tanggung Biaya Pengobatan Korban Reruntuhan Kubah Masjid Ittifaqul Jamaah

Pemerintahan

Indira Yusuf Ismail Serahkan Penghargaan ke Pemenang Lomba Festival UMKM Lorong Wisata

Pemerintahan

Wali Kota Munafri Pimpin Rakor Matangkan Rangkaian Kegiatan HUT ke-418 Kota Makassar

Hiburan

Semarak Warna-warni Budaya, Tarian dan Busana Nusantara Ditampilkan di Hari Kebudayaan Makassar

Pemerintahan

Kepala Bappeda Kota Makassar Pimpin FGD tentang Kebijakan Pengelolaan Investasi

Pemerintahan

Danny Pomanto Jawab Masukan Dewan, Perintahkan SKPD Bekerja Sesuai Tupoksi

Pemerintahan

MNEK 2023 di Makassar, Gubernur Andi Sudirman Harap Geliatkan Wisata dan Perekonomian Masyarakat