Home / Pemerintahan

Kamis, 3 Februari 2022 16:46- WIB

Presiden Serahkan 16 Ribu Hektar SK Hutsos dan TORA di Sulsel, Andi Sudirman : Untuk Kesejahteraan Masyarakat

MAKASSAR, MERATA.NET – Provinsi Sulawesi Selatan menjadi salah satu daerah yang menerima Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait Hutan Sosial (SK Hijau) dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria atau TORA (SK Biru) untuk tahun 2022.

Penyerahan itu dilakukan oleh Presiden, Joko Widodo secara langsung dari Provinsi Sumatera Utara, serta secara virtual oleh 19 Provinsi lainnya di Indonesia. Salah satunya Sulsel yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (3/2/2022).

Di Sulsel, untuk Hutan Sosial terdapat 32 SK dengan luas 14.588,18 hektar yang diperuntukkan untuk 2.681 kk bagi masyarakat Kabupaten Maros dan Bone. Sementara SK Tanah Obyek Reforma Agraria atau TORA untuk dua kelompok dengan luas 2.253 hektar, kelompok penerima sebanyak 2.227 kk untuk Kabupaten Maros dan Enrekang.

Baca Juga  Pj Gubernur Bahtiar Lepas Atlet Panjat Tebing Sulsel Menuju Pra PON Semarang

Dalam sambutannya, Presiden RI, Joko Widodo menghimbau, kepada masyarakat yang menerima SK agar memanfaatkan lahan yang ada. “Segera tanami. Betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, jangan dipindahtangankan ke orang lain,” pintanya.

Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel mengatakan, apresiasi dan berterima kasih dengan penyerahan SK Hutan Sosial dan SK TORA. Ini menjadi penyerahan kesekian kalianya yang menjadi program strategis Presiden Jokowi.

“Alhamdulillah kita dapat 14.588,18 hektar untuk Hutan Sosial dan 2.253 hektar untuk Tanah Obyek Reforma Agraria atau TORA. Itu sangat-sangat berpotensi. Kita tentu berterima kasih atas program bapak Presiden,” katanya.

Baca Juga  Fokus Segmen Rusak, Pemprov Sulsel Bakal Tangani Sepanjang 7 Km Ruas Pattalassang

Ia berharap SK tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima dan pengelola. Salah satunya, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hutan.

“Harapan kita sesuai arahan bapak presiden bahwa jangan diterlantarkan, dilakukan segera penanaman pohon jenis kayu dan yang bisa menghasilkan produktif,” pungkasnya.

Apalagi jika pengelolaan dengan baik, maka Pemerintah Pusat bisa menyerahkan bahkan mencabut jika tidak dikelola baik. “Harapan kita dengan program ini betul-betul untuk kesejahteraan masyarakat banyak,” imbuhnya. (Dar)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Kemenag Sulsel: Hasil Pemantauan Hilal Terlihat, 1 Ramadan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023

Pemerintahan

Koordinasi dengan Polda Sulsel, Pj Gubernur Bahtiar Kirim Bantuan ke Latimojong Luwu Gunakan Helikopter

Pemerintahan

Pemkot Makassar Kembali Raih WTP, Danny: Kekuatan SDM Kita Sangat Berpengaruh

Pemerintahan

Inovasi ‘Pakinta’ dan ‘Jampangi’ Antar Makassar Raih Penghargaan IGA 2023

Pemerintahan

FOTO: KASAD Dudung Ziarah Makam Diponegoro Didampingi Wali Kota Makassar

Pemerintahan

Hadiri Pesta Budaya Batak, Danny: Masyarakat Batak Miliki Semangat Budaya yang Begitu Besar

Pemerintahan

Jalin Silaturahmi, Danny Main Futsal Bareng Anggota DPRD Makassar

Pemerintahan

Dinkes Kota Makassar Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Sejumlah Rumah Makan