Home / Pemerintahan

Jumat, 21 Juni 2024 21:26- WIB

Plt Kadis Kominfo Makassar, Ismawaty Nur Bahas Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik

MAKASSAR, Merata.Net – Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Ismawaty Nur membahas pentingnya optimalisasi keterbukaan informasi publik dalam sebuah talkshow di Gama 93.7 FM Gowa Makassar.

Dalam perbincangan yang disiarkan secara langsung di akun Youtube Media Creativ, Ismawaty menegaskan kebijakan informasi publik harus berbasis data guna memperkuat peran strategis Diskominfo sebagai pusat pengelolaan informasi di Kota Makassar.

Ismawaty mengatakan salah satu upaya Diskominfo Makassar dalam mengoptimalkan informasi publik dengan memperkuat peran media massa dalam menyampaikan informasi yang relevan dan penting bagi masyarakat.

“Selain itu, hadirnya War Room sebagai bagian integral dari konsep Smart City Makassar yang berfungsi mengelola data sektoral dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga sebagai pusat kontrol untuk memantau dan merespons kebutuhan mendesak atau peristiwa yang terjadi secara real-time,” tambahnya.

Baca Juga  Firman Pagarra Harap Forum OPD DP3A Lahirkan Inovasi Pendukung Jagai Anakta

Ia mengatakan Diskominfo Makassar terus berupaya untuk menjadi inovator dalam penerapan teknologi informasi untuk kepentingan publik, menjadikan Kota Makassar sebagai contoh kota modern yang cerdas dan responsif terhadap kebutuhan warganya.

“Saat ini kebijakan pemerintah harus didukung oleh data yang akurat dan terintegrasi, dan Diskominfo memiliki peran krusial dalam menjembatani dan mengelola data dari berbagai sektor tersebut,” jelasnya.

Dalam konteks keterbukaan informasi publik, Ismawaty Nur menggarisbawahi pentingnya transparansi dan keterbukaan data kepada masyatakat.

“Namun ada aturan yang mengatur informasi mana yang boleh dibuka dan yang perlu ditutup, demi menjaga keamanan data dan kepentingan nasional,” jelasnya.

Lanjutnya, bagi masyarakat yang ingin mengakses informasi pada SKPD tertentu, Ismawaty menjelaskan mereka perlu mengajukan surat permohonan secara resmi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di SKPD terkait atau PPID utama di Diskominfo.

Baca Juga  UPT Museum Kota Makassar Gencar Tingkatan Minat Siswa ke Museum

“Proses ini melibatkan pengecekan serta klarifikasi maksud dan tujuan permintaan informasi tersebut. Pemerintah tidak memiliki kapasitas untuk menahan informasi selama itu dapat diakses oleh publik,” jelasnya.

Di sisi lain, Ismawaty menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun Kota Makassar sebagai kota dunia yang modern dan cerdas.

“Dengan komitmen ini, Diskominfo Kota Makassar terus berupaya untuk menjadi pionir dalam penerapan teknologi informasi untuk kepentingan publik, menghadirkan pelayanan yang cepat, cerdas, bersih, dan modern untuk mewujudkan visi Kota Makassar sebagai kota dunia dan inklusif,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bappeda Corner: Kepala DPMPTSP Makassar Bahas Polemik Penolakan W Super Club

Pemerintahan

Wali Kota Parepare Kembali Benahi Stadion Gelora BJ Habibie

Pemerintahan

Sulsel Siap Laksanakan Pilkada Serentak 2024

Pemerintahan

Turnamen Wali Kota Cup VII Resmi Dibuka, Danny Pomanto: Jaga Sportivitas!

Pemerintahan

Kabaharkam Polri Tinjau Vaksinasi Anak di Toraja dan Toraja Utara

Pemerintahan

Bersama Ribuan Warga Parepare, Pj Gubernur Nobar Semifinal AFC Cup U-23 2024 di Lapangan Andi Makkasau

Pemerintahan

Pasok Kebutuhan Beras di Luar Sulsel 120 Ribu Ton, Gubernur Sulsel: Kita Konsisten Sebagai Pemasok Terbesar Nasional

Pemerintahan

Menag Gus Men Ungkap Tiga Pesan Paus Fransiskus Saat Kunjungan di Indonesia