Home / Indonesiaku / Pemerintahan

Rabu, 29 Juni 2022 17:11- WIB

Vaksinasi PMK Tembus 58 ribu dosis, Dirjen Peternakan: Masih Ada Kepala Daerah yang Lamban

Jakarta, Merata.Net – Pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak untuk mencegah peningkatan jumlah hewan sakit PMK atau Penyakit Mulut dan Kuku.

Direktur Jenderal Peternakan Nasrullah mengatakan pemerintah pusat terus melakukan koordinasi dengan daerah propinsi maupun kabupaten/kota untuk vaksinasi. 

“Sabtu minggu vaksinasi tetap berjalan di lapangan. Angka sementara 58.275 ekor telah divaksin. Terima kasih para petugas lapangan yang gigih dan tak kenal lelah membantu para peternak kita,” kata Nasrullah di Jakarta, Senin (27/6/2022). 

Daerah yang paling aktif melakukan vaksinasi terpantau saat ini di situs resmi siagapmk.id di Kabupaten Malang (Jawa Timur) sebanyak 24.483 ekor, Pasuruan (Jawa Timur) sebanyak 4.746 ekor, Bandung Barat (Jawa Barat) sebanyak 5.139 ekor, Banyumas sebanyak 1.729 ekor.

Baca Juga  Makassar Kembali dilirik Perancis, Danny Pomanto Siap Buka Koneksi Networking

 “Data ini bersifat sementara dan Saya yakin akan terus bertambah, seiring distribusi vaksin yang sudah sampai ke daerah-daerah,” tambahnya. 

Nasrullah meminta para petugas lapangan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi pada hewan sehat di daerah yang saat ini merah dan kuning, untuk mengurangi kecepatan penyebaran PMK. 

“Kami mohon kerjasama aktif para pimpinan daerah agar segera menerjunkan petugas vaksinator, karena Saya lihat masih banyak yang belum bergerak, padahal vaksin sudah diterima. Kita percepat lagi upaya di lapangan,” tegas Nasrullah. 

Baca Juga  Wali Kota Danny Ramaikan Jalan Santai Sehat Bahagia Gereja Katolik Paroki ST Paulus Tello

Sebagai tambahan, pemerintah telah melakukan distribusi vaksin darurat PMK sebanyak 651.700 dosis sejak Jumat (24/6/2022), dan telah diterima berbagai daerah kantong ternak nasional.  

Nasrullah mengatakan saat ini pemerintah menetapkan 5 kunci STOP PMK dengan 5M, yaitu 1) Memberikan vaksin pada ternak sehat; 2) Menjaga sanitasi dan biosekuriti kandang; 3) Membatasi lalu lintas ternak dan produk ternak; 4) Mengisolasi Ternak Sakit dan Ternak Baru; dan 5) Melaksanakan stamping out (pemusnahan) ternak. (*)

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

Tim Investigasi Polri Periksa Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, Panpel Arema dan 18 Anggota Polri Terkait Tragedi Kanjuruhan

Pemerintahan

Progres Rekonstruksi Jalan Pekkae-Takkalalla Memasuki Tahap Trial Mix

Pemerintahan

Pemkot Makassar Masuk Lima Besar Pelayanan Publik Terbaik di Provinsi Sulsel

Pemerintahan

Pedagang Pasar di Minta Pahami Uji Petik Perumda Pasar Makassar Untuk Realiasi di 2024

Pemerintahan

Pemprov Sulsel – Korlantas Polri Komitmen Optimalkan PAD dari Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintahan

Gubernur Andi Sudirman Dorong Penggunakan Produk Dalam Negeri

Pemerintahan

Mendag Bersama Gubernur Sulsel Cek Harga Pangan di Pabaengbaeng

Pemerintahan

Pemprov Sulsel Sedang Pengecoran Lantai Jembatan Pacongkang