Home / Indonesiaku / Pemerintahan

Rabu, 29 Juni 2022 17:11- WIB

Vaksinasi PMK Tembus 58 ribu dosis, Dirjen Peternakan: Masih Ada Kepala Daerah yang Lamban

Jakarta, Merata.Net – Pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak untuk mencegah peningkatan jumlah hewan sakit PMK atau Penyakit Mulut dan Kuku.

Direktur Jenderal Peternakan Nasrullah mengatakan pemerintah pusat terus melakukan koordinasi dengan daerah propinsi maupun kabupaten/kota untuk vaksinasi. 

“Sabtu minggu vaksinasi tetap berjalan di lapangan. Angka sementara 58.275 ekor telah divaksin. Terima kasih para petugas lapangan yang gigih dan tak kenal lelah membantu para peternak kita,” kata Nasrullah di Jakarta, Senin (27/6/2022). 

Daerah yang paling aktif melakukan vaksinasi terpantau saat ini di situs resmi siagapmk.id di Kabupaten Malang (Jawa Timur) sebanyak 24.483 ekor, Pasuruan (Jawa Timur) sebanyak 4.746 ekor, Bandung Barat (Jawa Barat) sebanyak 5.139 ekor, Banyumas sebanyak 1.729 ekor.

Baca Juga  Dirjen PKH Kementan: Ketersediaan Telur Ayam Ras di Indonesia Wilayah Timur Aman dan Mencukupi

 “Data ini bersifat sementara dan Saya yakin akan terus bertambah, seiring distribusi vaksin yang sudah sampai ke daerah-daerah,” tambahnya. 

Nasrullah meminta para petugas lapangan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi pada hewan sehat di daerah yang saat ini merah dan kuning, untuk mengurangi kecepatan penyebaran PMK. 

“Kami mohon kerjasama aktif para pimpinan daerah agar segera menerjunkan petugas vaksinator, karena Saya lihat masih banyak yang belum bergerak, padahal vaksin sudah diterima. Kita percepat lagi upaya di lapangan,” tegas Nasrullah. 

Baca Juga  Danny Saksikan, Sekaligus Menutup Lantang Bangngia Run Race 2022

Sebagai tambahan, pemerintah telah melakukan distribusi vaksin darurat PMK sebanyak 651.700 dosis sejak Jumat (24/6/2022), dan telah diterima berbagai daerah kantong ternak nasional.  

Nasrullah mengatakan saat ini pemerintah menetapkan 5 kunci STOP PMK dengan 5M, yaitu 1) Memberikan vaksin pada ternak sehat; 2) Menjaga sanitasi dan biosekuriti kandang; 3) Membatasi lalu lintas ternak dan produk ternak; 4) Mengisolasi Ternak Sakit dan Ternak Baru; dan 5) Melaksanakan stamping out (pemusnahan) ternak. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Kepala BKD Sulsel Pastikan Penerimaan ASN Tahun 2022 Fokus Untuk PPPK

Pemerintahan

Catatan Ombudsman Makassar: 52 Aduan Masuk Sepanjang 2021 Turun Drastis dari Tahun Sebelumnya

Pemerintahan

Senjata Mainan Berpeluru Jeli Resahkan Warga, Pemkot Makassar Gandeng Polisi Bertindak

Internasional

500.000 Vaksin LSD dari Australia Tiba di Indonesia

Pemerintahan

Pjs Wali Kota-Dandim 1408 Kolaborasi Antisipasi Kekeringan di Kota Makassar

Pemerintahan

Mulai Hari Ini, Pemprov Sulsel Buka Lelang Jabatan Eselon II Berbasis Online

Indonesiaku

Salurkan Paket Sembako, Telkomsel Parepare Bantu Korban Banjir

Pemerintahan

Kadisdik Dituding Larang Sekolah Ikut Jambore, Muhyiddin: Tidak Ada Instruksi Seperti itu!