Home / Indonesiaku / Pemerintahan

Rabu, 29 Juni 2022 17:11- WIB

Vaksinasi PMK Tembus 58 ribu dosis, Dirjen Peternakan: Masih Ada Kepala Daerah yang Lamban

Jakarta, Merata.Net – Pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak untuk mencegah peningkatan jumlah hewan sakit PMK atau Penyakit Mulut dan Kuku.

Direktur Jenderal Peternakan Nasrullah mengatakan pemerintah pusat terus melakukan koordinasi dengan daerah propinsi maupun kabupaten/kota untuk vaksinasi. 

“Sabtu minggu vaksinasi tetap berjalan di lapangan. Angka sementara 58.275 ekor telah divaksin. Terima kasih para petugas lapangan yang gigih dan tak kenal lelah membantu para peternak kita,” kata Nasrullah di Jakarta, Senin (27/6/2022). 

Daerah yang paling aktif melakukan vaksinasi terpantau saat ini di situs resmi siagapmk.id di Kabupaten Malang (Jawa Timur) sebanyak 24.483 ekor, Pasuruan (Jawa Timur) sebanyak 4.746 ekor, Bandung Barat (Jawa Barat) sebanyak 5.139 ekor, Banyumas sebanyak 1.729 ekor.

Baca Juga  Women20 Presidensi Indonesia<br>Fokus Perjuangkan Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

 “Data ini bersifat sementara dan Saya yakin akan terus bertambah, seiring distribusi vaksin yang sudah sampai ke daerah-daerah,” tambahnya. 

Nasrullah meminta para petugas lapangan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi pada hewan sehat di daerah yang saat ini merah dan kuning, untuk mengurangi kecepatan penyebaran PMK. 

“Kami mohon kerjasama aktif para pimpinan daerah agar segera menerjunkan petugas vaksinator, karena Saya lihat masih banyak yang belum bergerak, padahal vaksin sudah diterima. Kita percepat lagi upaya di lapangan,” tegas Nasrullah. 

Baca Juga  Dirjen PKH Kementan: Ketersediaan Telur Ayam Ras di Indonesia Wilayah Timur Aman dan Mencukupi

Sebagai tambahan, pemerintah telah melakukan distribusi vaksin darurat PMK sebanyak 651.700 dosis sejak Jumat (24/6/2022), dan telah diterima berbagai daerah kantong ternak nasional.  

Nasrullah mengatakan saat ini pemerintah menetapkan 5 kunci STOP PMK dengan 5M, yaitu 1) Memberikan vaksin pada ternak sehat; 2) Menjaga sanitasi dan biosekuriti kandang; 3) Membatasi lalu lintas ternak dan produk ternak; 4) Mengisolasi Ternak Sakit dan Ternak Baru; dan 5) Melaksanakan stamping out (pemusnahan) ternak. (*)

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

FOTO: Jusuf Kalla Resmikan Masjid Hj Siti Mang di Makassar

Pemerintahan

Gubernur Sematkan 2.398 Satyalancana Karya Satya kepada PNS Pemprov Sulsel

Pemerintahan

May Day 2026, Munafri-Aliyah Ramaikan Fun Walk Serikat Buruh dan Pekerja

Pemerintahan

Jaksa Agung Tegaskan Perihal Pentingnya Konsep Penegakan Hukum Humanis

Pemerintahan

Pj Sekda Kota Makassar Hadiri Rakornas P2DD, Tegaskan Komitmen Majukan Digitalisasi Transaksi Pemda

Indonesiaku

177 Foto New Normal Siap Dipamerkan Pewarta Foto Indonesia Makassar

Indonesiaku

TDA Makassar – Legalta Bentuk Pusat Bantuan Hukum Untuk UMKM

Komunitas

Bunda PAUD Makassar Gelar Lomba Menggambar dan Melipat Kertas