Home / Pemerintahan

Rabu, 31 Januari 2024 17:16- WIB

Pj Sekda Bersama OPD Matangkan Skema Perjanjian Kerjasama Revitalisasi Lapangan Karebosi

MAKASSAR, Merata.Net — PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menginstruksikan agar segera membentuk tim gerak cepat untuk menangani skema kerjasama revitalisasi Lapangan Karebosi.

Hal itu bertujuan untuk menangani lebih dalam beberapa poin penting dalam kerjasama tersebut.

Seperti soal kontribusi atau asas manfaat yang akan didapatkan oleh Pemerintah Kota Makassar.

“Dua minggu lalu kita rapat bahas terkait pengumpulan data. Hari ini, kita maju selangkah membahas beberapa poin termasuk kontribusi dari kerjasama yang akan Pemkot dapatkan dan soal jangka waktu,” ucap Firman, usai memimpin Rakor kerjasama amandemen revitalisasi Lapangan Karebosi, di Balai Kota, Rabu (31/01/2024).

Firman belum mendetailkan berapa besaran kontribusi yang akan dibayarkan oleh PT Tosan sebagai mitra Pemkot Makassar. Namun, besarannya akan disesuaikan dengan kondisi saat ini.

Baca Juga  Danny Pomanto: AMSI Jadi Bagian Strategis Suksesnya Pilkada Serentak

“Besaran nilai di tahun 2007 dan 2008 sudah tidak sesuai. Kondisinya jauh berbeda olehnya itu kita mau menyesuaikan. Tapi dari data yang saya baca kontribusi dari PT Tosan dari tahun ke tahun membayar sesuai nilai yang diwajibkan. Cuman kita mau kondisikan untuk tahun ini,” ungkapnya.

Karena itu, Firman meminta OPD terkait agar saling kordinasi serta memperkuat posisi Pemkot Makassar dan manfaat yang akan dirasakan tapi investor tetap harus dijaga.

Sementara, Kabag Kerjasama, Andi Zulfitra Dianta menambahkan jangka waktu dalam kerjasama ini akan berlaku selama 30 tahun kedepan sejak penandatanganan perjanjian tersebut.

Baca Juga  Pj Sekda Makassar Firman Pagarra Komitmen Capai Target Lorong Wisata

“Setelah tanda tangan itu sudah terhitung. Bukan setelah dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) diterbitkan dari BPN. Soal jangka waktu selama 30 tahun sampai tahun 2037 batasnya. Itu sudah ketentuan,” tuturnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan mengkaji ulang aturan pemanfaatan ruang bawah tanah melalui Bagian Hukum Pemkot Makassar.

Belum ada kepastian kapan akan diadakan pertemuan dengan PT Tosan.

Namun, pihaknya sementara menyusun apa yang akan dituangkan dalam butir-butir perjanjian nantinya.

“Masih ada regulasi-regulasi yang perlu disusun ulang sebelum bertemu dengan PT Tosan. Hal ini kami lakukan sesuai dengan arahan pak PJ Sekda untuk memperkuat posisi Pemkot Makassar dan manfaat kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pj Gubernur Sulsel Gagas SMK Unggulan Terbuka Pertama di Indonesia

Pemerintahan

KM Ladang Pertiwi Karam, Gubernur Sulsel: Kita Terus Upayakan Pencarian Korban

Pemerintahan

Tingkatkan Ekonomi, Pemkot Makassar Dukung Agenda Internasional APEBSKID

Pemerintahan

Dinas Kominfo Makassar Gelar Finalisasi Pengelolaan Pengaduan SP4N LAPOR! Tahun 2024

Pemerintahan

Lestarikan Bahasa Daerah, Gubernur Sulsel Raih Penghargaan

Pemerintahan

Viral Pelajar SD di Bone Berjalan Kaki 7 Km, Gubernur Sulsel Beri Bantuan Sepeda

Pemerintahan

Gubernur Sulsel dan Jatim Perkuat Kerjasama di Berbagai Bidang

Pemerintahan

Wali Kota Makassar Hadiri PSBM XXII, Rangkul Pengusaha Bangkitkan Ekonomi Makassar