Home / Pemerintahan

Selasa, 30 November 2021 14:39- WIB

Perumda Parkir Makassar Lakukan Penyesuaian Pendapatan ke Jukir

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya melakukan kegiatan patroli Juru Parkir (Jukir).  Pihaknya menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang berkeliling dibeberapa titik lokasi
. Foto/ist

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya melakukan kegiatan patroli Juru Parkir (Jukir).  Pihaknya menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang berkeliling dibeberapa titik lokasi . Foto/ist

MAKASSAR, MERATA.NET – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya melakukan kegiatan patroli Juru Parkir (Jukir). Pihaknya menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang berkeliling dibeberapa titik lokasi.

Tim TRC tersebut menyambangi para jukir dan diminta menyesuaikan target pendapatan jasa parkirannya. Itu pasca pemberlakuan PPKM Level 2 di kota Makassar.

“Persoalan penyesuaian target pendapatan jukir, kita harus melihat kondisi di wilayah. Kalau terbuka, seperti sekolah, tempat hiburan, restoran, cafe dan warkop, kita akan lakukan penyesuaian pendapatan,” kata Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Irham Syah Gaffar, Selasa (30/11/2021).

Baca Juga  Tahun 2023, Pemprov Sulsel Prioritaskan Perbaikan Ruas Jalan Pattalassang Gowa

“Hal itu sesuai aturan dan memang sudah menjadi kesepakatan awal,” tambahnya.

Lebih jauh, Irham pun berharap pemulihan ekomomi di sektor perparkiran terus berlanjut. Dan memaksimalkan pendapatan melalui retribusi di seluruh titik parkir.

“Makanya kami berharap dengan adanya pemulihan ekonomi ini, ada perubahan signifikan. Yanh dulunya mungkin titik lokasi tersebut masih kurang sekarang sudah bisa kita maksimalkan lagi,” tambahnya.

Baca Juga  Pelindo Regional 4 Tingkatkan Sinergitas Bersama Konsumen Melalui Customer Hearing

Apalagi sebelumnya, ada beberapa Juru parkir yang tidak bekerja melakukan aktivitas sehari-hari, dengan alasan titik parkiran tutup, terkena dampak pandemi. Sehingga, ia berharap kiranya dapat melaporkan ke kantor Perumda Parkir Makassar.

“Olehnya kami menginstruksikan kepada TRC maupun kolektor agar aktif melaporkan titik parkir yang sudah aktif kembali pasca di tetapkannya PPKM Level 2 ini,” tutupnya. (Gun/Rik)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Ekspor Sulsel Tahun 2021 Capai Rp1,9 Triliun

Pemerintahan

Wali Kota Makassar Umumkan Hasil Pemilihan RT dan RW 23 Maret

Pemerintahan

Pemkot Makassar Raih Predikat “Informatif” pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Pemerintahan

Inovasi Terbaru PDAM Makassar, Bayar Langsung Nyambung

Pemerintahan

Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW, Pjs Ketua TP PKK Makassar Apresiasi Keramahan Pengurus DWP

Pemerintahan

Gubernur Sulsel Groundbreaking Paket 4 MYC Konektivitas Jalan di Wajo, Soppeng, Barru, Sidrap dan Bone

Pemerintahan

PKK Sulsel Pamerkan Produk Olahan Pisang, Peluang Bisnis yang Menjanjikan

Pemerintahan

Malam-Malam, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Datangi Danny Pomanto di Amirullah