Makassar, Merata.Net – Dinas Kesehatan Kota Makassar melaksanakan kegiatan Pertemuan Pengelolaan Limbah Medis Dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Hari Kamis (14/7/2022) di Hotel Claro Makassar. Adapun pesertanya adalah penanggung jawab pengelolah limbah medis pada masing-masing puskesmas di kota Makasar
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Sunarti S.ST mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar pada sambutannya membuka kegiatan tersebut menjelaskan tujuan penting dari pengelolaan limbah medis
“Tujuan pengolahan limbah medis adalah mengubah karakteristik biologis dan atau kimia limbah sehingga potensi bahayanya terhadap manusia berkurang atau tidak ada. Beberapa istilah yang digunakan dalam pengolahan limbah medis dan menunjukkan tingkat pengolahannya antara lain dekontaminasi, sterilisasi, desinfeksi, membuat tidak berbahaya (render harmless), dan dimatikan (kills). Istilah-istilah tersebut tidak menunjukkan tingkat efisensi dari suatu proses pengolahan Limbah medis, sehingga untuk mengetahui tingkat efisiensi proses pengolahan limbah medis ditetapkan berdasarkan tingkat destruksi mikrobial dalam setiap proses pengolahan limbah medis.”jelasnya
lanjut Sunarti mengatakan bahwa pengelolaan limbah medis merupakan salah satu cara mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan.
“Pengelolaan limbah tersebut telah diatur berdasarkan peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia Nomor P.56/Menlhk-setjen/2015 tentang tata cara dan persyaratan teknis pengolahan limbah dan beracun dari fasilitasi pelayanan Kesehatan hal ini juga dimaksudkan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan yang bisa berdampak kepada masyarakat.”jelasnya (aam)










