Home / Pemerintahan

Kamis, 23 April 2026 14:37- WIB

Pemprov Sulsel Tertibkan Lapak di Kawasan SMKN 4 Makassar

MAKASSAR, Merata.Net – Di tengah riuh aktivitas kawasan padat Jalan Tinumbu dan Jalan Buru, perubahan mulai tampak di sekitar SMKN 4 Makassar. Lapak-lapak yang selama ini memenuhi sisi jalan mulai ditertibkan dan membuat akses kawasan lebih lapang dan tertata. Drainase yang tertutup juga dibuka.

Penataan 60 lapak pedagang kaki lima yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kota Makassar, mendapat dukungan warga sekitar dan para pedagang yang selama ini beraktivitas di lokasi tersebut, Kamis (23/04/2026).

Bagi Lukman, pedagang usaha percetakan yang telah berusaha selama sembilan tahun di kawasan itu, menilai langkah pemerintah bukan sekadar penertiban, melainkan pembenahan lingkungan bersama. Terlebih, prosesnya didahului komunikasi dengan pedagang.

“Saya rasa ini kebijakan pemerintah untuk kebersihan dan drainase. Kami setuju, apalagi sebelumnya sudah ada komunikasi beberapa bulan lalu dan pedagang juga banyak yang membongkar mandiri,” ujarnya.

Dukungan serupa disampaikan warga Jalan Tinumbu, Daeng Mantang. Menurutnya, kawasan kini lebih tertib, akses jalan lebih leluasa, dan memberi dampak positif bagi lingkungan sekitar.

Baca Juga  Wali Kota Danny Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Pius Lustrilanang

“Kita lihat jalanan lebih luas, tidak mengganggu penggunaan jalan, kota juga lebih indah,” katanya.

Penataan ini melibatkan Satpol PP Provinsi Sulsel, Satpol PP Kota Makassar, unsur kecamatan, TNI-Polri, serta perangkat daerah terkait sebagai bagian dari penataan kawasan pendidikan agar lebih aman, bersih, dan nyaman.

Kepala Satpol PP Sulsel Andi Arwin Azis mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulawesi Selatan dalam penegakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

“Penertiban ini kami lakukan melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kota Makassar, sekaligus penegakan aturan terhadap bangunan yang berada di sekitar kawasan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Semua tahapan telah dilalui sesuai prosedur, mulai deteksi dini, cegah dini, hingga pendekatan persuasif, sehingga pelaksanaan berjalan kondusif,” ujar Arwin.

Ia menegaskan pelaksanaan dilakukan sesuai standar operasional dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2023, dengan pendekatan humanis dan bertahap setelah melalui sosialisasi serta pembinaan.

Baca Juga  Midea Luncurkan Kulkas Inovasi Terbaru Bernama Everest, Fitur Terbaik di Kelasnya

Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Makassar Irwan Bangsawan menambahkan, pola pembenahan serupa akan berlanjut di wilayah lain dengan mengedepankan pembinaan sosial.

“Di Bontoala ini, masyarakat justru banyak yang secara mandiri melakukan pembongkaran. Pemerintah hari ini lebih banyak melakukan pembenahan bersama,” katanya.

Ia menyebut penataan melibatkan Kodim 1408, Polrestabes Makassar, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, hingga pemerintah kecamatan dan kelurahan. Di lokasi penertiban juga ditemukan ODGJ yang langsung ditangani pemerintah.

Pemerintah menilai pembenahan kawasan sekitar sekolah menjadi bagian dari penguatan pelayanan publik sekaligus mendukung fungsi pendidikan, pengendalian drainase, dan penataan ruang di kawasan padat perkotaan.

Dukungan pedagang dan masyarakat terhadap langkah ini dinilai menjadi indikator bahwa penataan kawasan diterima sebagai kebutuhan bersama untuk menghadirkan ruang kota yang lebih tertib, aman, dan fungsional. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan 1 Ton Beras ke Korban Banjir di Pallantikang, Bangkala, Jeneponto

Pemerintahan

Salurkan Bantuan Makanan ke Korban Banjir Katimbang, Bukti Kepedulian Dinas Pertanahan Makassar

Pemerintahan

Pengerjaan Jalan Ruas Rantepao-Sa’dan Kini Rampung 100 Persen

Pemerintahan

Plt Gubernur Dampingi Menteri ATR Resmikan Gedung dan Masjid Kanwil BPN Sulsel

Pemerintahan

Ini Pesan Khusus Danny Pomanto untuk Appi-Aliyah

Pemerintahan

Lantik ASN PPPK 2023, Danny Pomanto: Bekerja Profesional, Taat, dan Disiplin!

Pemerintahan

Pemkot Makassar Ikut Rakor Bareng Pusat Antisipasi Keracunan MBG

Pemerintahan

Danny Rencanakan Bangun Waterfront Di Kelurahan Tello