Home / Pemerintahan

Senin, 7 Maret 2022 08:49- WIB

Laskar Pelangi Wajib Bawa Warga Belum Divaksin, Tak Ikuti Perintah Siap-siap Tak Diberikan SK Tenaga Kontrak

Makassar, Merata.Net – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto bakal menguji kembali Laskar Pelayan Publik Berintegritas (Laskar Pelangi) yang baru-baru ini lulus seleksi.

Mereka akan diuji dengan melihat kinerjanya selama satu bulan. Jika tak memenuhi tugas yang diperintahkan Wali Kota Danny, dengan wajib mengajak warga yang belum divaksin untuk divaksin, maka tidak diberikan SK pengangkatan tenaga kontrak.

“Laskar pelangi, kita mau rapat mereka akan diuji selama satu bulan, kalau tidak penuhi saya tidak akan SK-kan,” kata Danny, Minggu, (6/3/2022).

Capaian vaksinasi di Kota Makassar saat ini masih 93 persen. Belum mencapai target 100 persen. Olehnya itu, Danny memerintahkan tenaga Laskar Pelangi yang baru lulus membawa warga untuk divaksin.

Baca Juga  USAID CCBO Sasar Pemkot Makassar Untuk Pengolahan Sampah

“Status Makassar level 3, posisi vaksinasi 92 jelang 93 persen. Makanya Laskar Pelangi kita uji dulu,” ujar Danny.

Sebanyak 12 ribu laskar pelangi yang lulus mengikuti tes. Sementara 4.000 tenaga kontrak lama bakal dipertahankan.

Mereka yang dipertahankan adalah tenaga kontrak kebersihan yang lama, penggali kubur dan supir pemadam kebakaran.

“Kan 12 ribu total honorer, 4.000 operasional harian 24 jam, itu tidak boleh diganggu. Yang kita butuh 12 ribu administras. Ini saya akan tertibkan, khusus yang sekarang kita perpanjang sampai Maret,” jelas Danny.

Baca Juga  Pemkot Makassar Gelar Zikir dan Doa Akhir Tahun 2025

“Kebutuhan kita hanya 7.000 lebih, karena 4.000 itu sudah tidak bisa diganti. Pagi-pagi penggali kubur penuh di sini, saya bilang kerja saja tanggung jawabku karena masuk operasional, semua SK harus SK SKPD. Saya akan tanggung jawab,” kuncinya.

Diketahui, 12 ribu tenaga Laskar Pelangi yang lulus mengikuti seleksi rata-rata tenaga kontrak baru.

Banyak pihak tak terima terkait hasil seleksi Laskar Pelangi yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) baru-baru ini. Dimana, banyak tenaga kontrak lama yang dianggap berkualitas tak lulus seleksi.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan 300 Paket Lebaran di Takalar

Pemerintahan

Jaga Kelestarian Kawasan Geopark, 10 Ribu Pohon Sukun Bakal Ditanam di Rammang-rammang

Pemerintahan

Kuliner Khas Bugis-Makassar Jadi Magnet di Booth ICE 2024 Pemkot Makassar

Pemerintahan

Wali Kota Makassar Ajak Warga Lari Tiap Akhir Pekan di Balaikota menuju MHM 2026

Pemerintahan

BPPD Promosikan Sulsel di Ajang MotoGP Mandalika 2022

Pemerintahan

Meski Krisis Ekonomi, Ma’ruf Amin : Sulsel Tumbuh Impresif

Pemerintahan

Kunjungan Wisatawan Nusantara ke Makassar Tembus 6,18 Juta

Pemerintahan

Wali Kota Danny: Tak Ada Kasus Cacar Monyet di Makassar