Home / Pemerintahan

Senin, 7 Maret 2022 08:49- WIB

Laskar Pelangi Wajib Bawa Warga Belum Divaksin, Tak Ikuti Perintah Siap-siap Tak Diberikan SK Tenaga Kontrak

Makassar, Merata.Net – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto bakal menguji kembali Laskar Pelayan Publik Berintegritas (Laskar Pelangi) yang baru-baru ini lulus seleksi.

Mereka akan diuji dengan melihat kinerjanya selama satu bulan. Jika tak memenuhi tugas yang diperintahkan Wali Kota Danny, dengan wajib mengajak warga yang belum divaksin untuk divaksin, maka tidak diberikan SK pengangkatan tenaga kontrak.

“Laskar pelangi, kita mau rapat mereka akan diuji selama satu bulan, kalau tidak penuhi saya tidak akan SK-kan,” kata Danny, Minggu, (6/3/2022).

Capaian vaksinasi di Kota Makassar saat ini masih 93 persen. Belum mencapai target 100 persen. Olehnya itu, Danny memerintahkan tenaga Laskar Pelangi yang baru lulus membawa warga untuk divaksin.

Baca Juga  Ini Dia 21 Pejabat Eselon II Pemkot Makassar Resmi Dilantik, Siapa Saja?

“Status Makassar level 3, posisi vaksinasi 92 jelang 93 persen. Makanya Laskar Pelangi kita uji dulu,” ujar Danny.

Sebanyak 12 ribu laskar pelangi yang lulus mengikuti tes. Sementara 4.000 tenaga kontrak lama bakal dipertahankan.

Mereka yang dipertahankan adalah tenaga kontrak kebersihan yang lama, penggali kubur dan supir pemadam kebakaran.

“Kan 12 ribu total honorer, 4.000 operasional harian 24 jam, itu tidak boleh diganggu. Yang kita butuh 12 ribu administras. Ini saya akan tertibkan, khusus yang sekarang kita perpanjang sampai Maret,” jelas Danny.

Baca Juga  Aliyah Mustika Ilham Terima Penghargaan pada WLA Extravaganza BPOM RI

“Kebutuhan kita hanya 7.000 lebih, karena 4.000 itu sudah tidak bisa diganti. Pagi-pagi penggali kubur penuh di sini, saya bilang kerja saja tanggung jawabku karena masuk operasional, semua SK harus SK SKPD. Saya akan tanggung jawab,” kuncinya.

Diketahui, 12 ribu tenaga Laskar Pelangi yang lulus mengikuti seleksi rata-rata tenaga kontrak baru.

Banyak pihak tak terima terkait hasil seleksi Laskar Pelangi yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) baru-baru ini. Dimana, banyak tenaga kontrak lama yang dianggap berkualitas tak lulus seleksi.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

68 Siswa dan Guru Positif Covid, Disdik Makassar Stop Pembelajaran Tatap Muka

Pemerintahan

Kominfo Makassar Gelar Bimtek Satu Data untuk Tingkatkan Akurasi Statistik Sektoral

Pemerintahan

Peringatan 682 Tahun Sidrap, Gubernur Serahkan Bantuan Keuangan Rp15 Miliar

Pemerintahan

Wali Kota Danny Minta Polisi Usut Tuntas Insiden Kebakaran Kantor Disdik Makassar

Pemerintahan

Munafri: Event Nasional Olympicad 8 Hidupkan Roda Ekonomi Kota Makassar

Bisnis

Lagi, Kejutan Makassar Great Sale 2022, Diskon Hingga 90 Persen

Pemerintahan

Firman Pagarra Harap Rakornas Forum Dewan Pendidikan Hasilkan Gagasan Untuk Kemajuan Pendidikan

Pemerintahan

Makassar Pasar Besar Tiket Mandalika, MGPA Gandeng Pemkot untuk MotoGP 2025