Home / Pemerintahan

Jumat, 7 Juni 2024 12:13- WIB

Pemkot Makassar Lepas 100 Orang Tim Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban 1445 H

MAKASSAR, Merata.Net – Pemkot Makassar melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan kota Makassar, Fathur Rahim secara resmi melepas 100 orang Tim Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban 1445 H/2024.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim saya melepas tim pemeriksaan kesehatan hewan kurban Kota Makassar 2024,” kata Fathur Rahim pada sela-sela acara di Kantor Balai Kota, Jumat, (7/6/2024).

Dalam sambutannya, Fathur mengapresiasi kegiatan ini. Yang mana merupakan suatu rangkaian daripada kegiatan penguatan keimanan umat.

Tentu, lanjut dia, ini menjadi bagian integral dari visi-misi Pemkot Makassar.

Ia mengarahkan agar dalam setiap pemeriksaan dan tata cara kurban secara teknis selalu profesional dan sejalan dengan arahan dari Majelis Ulama Indonesia.

Pasalnya itulah elemen penting bagi umat Islam.

Baca Juga  Bupati Selayar Akan Tinjau Lokasi Paling Parah Terdampak Gempa

Pun dia menggarisbawahi bahwa ternak yang disembelih ialah memiliki kondisi fisik yang baik dan normal serta layak dikurbankan.

“Seperti tidak buta, telinga tidak terpotong, kaki sempurna, tidak memiliki penyakit berat, terhindar dari penyakit kulit, berat badan cukup, ekor tidak terpotong, tidak boleh sedang beranak, dan lainnya,” ucap Fathur.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar Evy Aprialti mengatakan kurban yang akan dilaksanakan oleh DP2 rutin dilakukan setiap tahunnya.

Event ini juga melibatkan berbagai universitas yang mempunyai dokter hewan serta relawan yang turunkan memeriksa kesehatan di 15 kecamatan dan 143 kelurahan.

Kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan, sebut Evy, dibagi menjadi dua bagian yakni antemortem (sebelum pemotongan).

Baca Juga  Jumlah Kuota BPJS Gratis akan Dikembalikan, Gubernur Sulsel: Minta Maaf dan Data Akan Dibenahi Bersama

Pemeriksaan antemortem untuk melihat bagaimana keadaan fisik daripada hewan kurban. Apalagi diketahui persyaratan-persyaratan kurban itu banyak.

Olehnya jika secara fisik dinyatakan layak maka timnya mengeluarkan surat keterangan bahwa itu layak.

Sedangkan, postmortem (pasca-pemotongan), Evy menjelaskan itu dilakukan karena kadang penyakit ternak itu melengket di limpa atau hati sehingga tidak nyata secara fisik. Nah itulah tujuan pemeriksaan setelah penyembelihan. “Jika terbukti di laboratorium ada penyakit maka tidak disarankan untuk dikonsumsi,” ujarnya.

Intinya pihaknya menekankan bahwa hewan kurban harus masuk dalam program ASUH, yakni Aman dikonsumsi, Sehat; artinya tidak terjangkit penyakit dan Utuh dalam hal fisik dan juga Halal, sesuai dengan syariat Islam. *

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

ASN Sulsel: Terima kasih untuk Kebijakan Gajian Tepat Waktu, Semoga Makin Sukses Prof Zudan

Pemerintahan

Inilah 46 Pejabat Baru Pemkot Makassar Setelah Dilantik Wali Kota Appi

Pemerintahan

Munafri Arifuddin Tarawih Bersama Warga Manggala, Ajak Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Pemerintahan

Sidak Pagi Hari, Appi: Sekolah Jangan Jadi Gudang, Jaga Estetika dan Kebersihan

Pemerintahan

Kepala Bappeda Makassar Hadiri Seminar Penanggulangan Stunting dan TPB/SDGs 2030

Pemerintahan

Pemkot dan LBH Makassar Segera Terbitkan Perwali Layanan Keadilan Restoratif

Pemerintahan

Bahtiar Baharuddin Lantik Empat Pj Kepala Daerah di Sulsel

Pemerintahan

Cuaca Ekstrem, Wali Kota Munafri Kerahkan Semua Jajaran Siaga, Pastikan Warga Aman