MAKASSAR, MERATA.NET – Kota Makassar bakal melakukan uji coba penerapan e-KTP berbentuk digital. Rencananya bakal dimulai pada tahun ini.
Tidak lagi berbentuk fisik. e-KTP itu nantinya memiliki Quick Response (QR) Code yang dapat disimpan di handphone.
Uji coba e-KTP digital ini sudah menjadi rencana program digitalisasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Makassar menjadi bagian dari 50 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang bakal melakukan uji coba.
Plt Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady mengatakan ada beberapa persyaratan. Namun yang terpenting adalah kabupaten/kota yang sudah masuk dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat.
Hanya saja, Puspa mengaku jika dirinya belum tahu pasti. Itu terkait kapan uji coba tersebut bakal dilangsungkan.
“Saya belum tahu, informasinya langsung dari Ditjen Dukcapil atau Kemendagri yang menentukan. Tetapi rencananya tahun ini. Apalagi Makassar masuk dalam 58 SIAK Terpusat, jadi insyaallah Makassar masuk,” ujarnya, Selasa (04/01/2022).
Kemudahannya, kata dia, tak ada lagi yang namanya lupa KTP. Kecuali, jika lupa handphone otomatis tidak bisa lantaran tersimpan di situ.
Saat bepergian, masyarakat juga bisa menggunakan handphone lantaran dalam bentuk QR Code. Kemudahan lain, seperti penerbangan tidak perlu lagi mengeluarkan KTP fisik untuk konfirmasi.
“Ini discan saja, ditapping. Jadi cepat mendeteksinya. Selanjutnya, meminimalisir KTP palsu. Banyak kita dengar ada penyalahgunaan KTP pemalsuan dan sebagainya sehingga diyakinkan itu asli,” ucap Puspa.
Menurutnya, ada banyak kemudahan dengan KTP digital. Loncatan teknologi oleh Ditjen Dukcapil, kata Puspa, mengikuti perkembangan zaman sehingga memudahkan adanya digital ID ini.
“Penerapannya bertahap karena jumlah penduduk yang banyak di Makassar,” ungkapnya.
Nantinya pelayanan untuk digital ID pun lewat daring sehingga tidak mengharuskan masyarakat ke kantor. Pelayanan satu akses, seluruh Indonesia mengakses satu link.
“Iya, nanti lihat bagaimana mekanismenya. Kan belum diimplementasikan, paling tidak pasti ada hal baru dalam pelayanan di Dukcapil,” ujarnya.
Dukcapil, ujarnya, menghindari banyaknya warga yang ke kantor untuk mengurus berkas-berkas. Di samping masih masa pandemi juga akan membuat kemudahan pelayanan hanya dengan mengakses melalui internet. (Gun)