Home / Indonesiaku / Pemerintahan

Senin, 10 Juli 2023 08:47- WIB

Operasi Patuh Pallawa 2023 Dimulai Hari Ini, Ada 8 Sasaran Operasi, Apa Aja?

Makassar, Merata.Net – Pelaksanaan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh Pallawa 2023, Hari ini 10 Juli hingga 23 Juli dilaksanakan serentak di jajaran kepolisian.

Kapolda Sulsel, Irjen pol Drs. Setya Boedi Moempoeni Harso, SH, M. Hum ya g memimpin pelaksanaan apel gelar pasukan di Lapangan upacara Polda Sulsel, Senin (10/7/23) menjelaskan, pada pelaksanaan operasi serentak ini diharapkan meningkatnya kepatuhan untuk keselamatan berlalulintas.

“Patuh dalam berlalulintas memang sering diabaikan, bahkan banyak yang menganggap hal yang tak penting. Hal itu dapat ditunjukkan dalam kurangnya kesadaran pengendara dalam berlalulintas,” ucap Kapolda Sulsel dalam amanatnya.

Baca Juga  Ditlantas Polda Sulsel Siap Gelar Operasi Keselamatan 2022, Ada 7 Target Prioritas Pelanggaran Pengendara

Sebab itu ia berharap, pada pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023 ini, terciptanya kesadaran dan situasi lalulintas yang aman tertib dan lancar (Lseltibcar Lantas).

“Kita juga berharap pada personel ya g menjalankan tugas atau terlibat Operasi Patuh Pallawa 2023, untuk melakukan cara bertindak yang simpatik, profesional, selektif, prioritas, ramah, sopan dan terukur.

Kapolda Sulsel kembali menegaskan, pada pelaksanaan operasi ini, petugas di lapangan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan didukung pola penegakan hukum (Gakkum) Lantas secara elektronik.

Irjen Pol. Setya Boedi Moempoeni mengingatkan pada pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023, ada 8 jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran operasi. Yakni:

Baca Juga  Wakili Gubernur Sulsel, Andi Aslam Patonangi Lepas Petugas Kesehatan Hewan Qurban

1.menggunakan ponsel saat berkendara maupun mengemudi.

  1. Pengemudi di bawah umur
  2. Berboncengan lebih dari satu
  3. Mengemudi tak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara sepeda motor tak menggunakan helem standar.
  4. Pengendara dalam pengaruh alkohol
  5. Melawan arus
  6. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tak sesuai spektek
  7. Pengendara melebihi batas kecepatan.

Pelaksanaan Apel Gelar pasukan yang menandai dimulainya Operasi Patuh Pallawa 2023 ini, selain dihadiri pejabat utama (PJU) Polda Sulsel, tampak pula sejimlah instansi terkait seperti Jasa Raharja.Sulsel Satpol.PP Pemprov Sulsel, Dishun Sulsel.dan lainnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Asisten I Pemprov Sulsel Terima Kunjungan Dubes Belgia, Bahas Peluang Kerjasama

Pemerintahan

Direksi dan Dewas BUMD Kota Makassar Resmi Dilantik

Olahraga

Akhir Pekan, Danny Kendarai Jetski dan Santap Hidangan Olahan Ikan di Kampung Nelayan Barombong

Pemerintahan

Kepala Bappeda Makassar Imbau ASN Berhati-hati Mudik Lebaran

Pemerintahan

Iduladha 1445 H Jatuh pada 17 Juni 2024

Indonesiaku

Achmad Husein Nyompa Terpilih Pimpin HMI Makassar Timur

Indonesiaku

Mudik Lebaran 2023, Ditlantas Polda Sulsel Bakal Tindak Truk Nekat Beroperasi di Poros Camba Bone

Indonesiaku

Harga Kebutuhan Pokok Melonjak, GAM Tuntut Jokowi Mundur