Home / Pemerintahan

Rabu, 20 April 2022 21:00- WIB

Menag Yaqut: Tahun Ini Indonesia Berangkatkan 100.051 Jemaah Haji 2022

Makassar, Merata.Net – Kementerian Agama siap memberangkatkan jemaah haji ke Mekkah tahun 2022 ini. Kuota haji tahun 2022 sebesar 100.051 orang.

Dalam keterangan resmi di website Kementerian Agama, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, tahun ini Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jemaah haji tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan Menag dalam sambutannya pada Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Kenegaraan, di Jakarta.

“Setelah dua tahun, kita tidak memberangkatkan jemaah haji karena Covid-19, alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, di tahun ini kita akan kembali memberangkatkan jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas,” ujar Menag, Selasa (19/4/2022) malam.

Baca Juga  Bertemu President of Chamber Association USA, Wali Kota Danny Paparkan Kesiapan Makassar Menjadi Payung Percepatan Ekonomi

Menurut Menag, kepastian jumlah kuota haji ini menjadi salah satu kabar gembira yang perlu disampaikan kepada umat Islam Indonesia dalam peringatan Nuzulul Qur’an.

“Semoga peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Kenegaraan tahun 2022 ini semakin meneguhkan bahwa nilai-nilai Al-Qur’an sangat penting dalam menjaga harmoni Indonesia,” ujar Menag.

Lanjut Menag, keberangkatan jemaah haji dimulai pada Juni 2022.

“Insya Allah akan kita berangkatkan kloter pertama tanggal 4 Juni 2022,” jelas Menag.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah memutuskan biaya haji tahun 2022. Berdasarkan keputusan terbaru, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 sebesar Rp 81.747.844,04 per jemaah.

Baca Juga  Sidang Isbat Tetapkan Satu Ramadan Jatuh 3 April 2022

Keputusan biaya haji / BPIH tahun 2022 ini setelah pemerintah dan DPR menyepekati besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2022 naik dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, jemaaah haji yang sudah lunas Bipih dan keberangkatannya tertunda pada tahun sebelumnya tidak perlu menambah kekurangan tersebut.

Pemerintah bersama DPR menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39.886.009. Bipih meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Danny Pomanto Dukung Reuni Perak Alumni 1997 SMA Se – Makassar, Target Pecahkan Rekor MURI

Pemerintahan

Wali Kota Danny Bahas Perwujudan Smart City, Hadirkan Sejumlah Inovasi di Makassar

Pemerintahan

Jelang Ramadhan Harga Minyak Goreng Kemasan di Pasar Masih Mahal

Pemerintahan

Undang HNSI, Pj Gubernur Bahtiar Serap Aspirasi Nelayan Sulsel

Pemerintahan

Rakor, Danny Pomanto Tekankan OPD Persiapkan APBD Pokok dan Rasionalisasi Anggaran Perubahan

Pemerintahan

Kota Makassar Raih PPD Kategori Kinerja Tinggi di Puncak Hari OTDA XXIX

Pemerintahan

Wali Kota Danny bersama Mahasiswa UGM Diskusi Makassar Kota Rendah Karbon

Pemerintahan

Sekda Makassar, Firman Pagarra Ikuti Rakornas Kepala Daerah Jaga Netralitas ASN Menuju Pemilihan Serentak 2024