Home / Pemerintahan / Politik

Sabtu, 30 Juli 2022 07:11- WIB

KPU Imbau Parpol Segera Daftarkan Diri Jadi Peserta Pemilu

Jakarta, Merata.Net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengimbau kepada partai politik agar mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada masa awal pendaftaran.

Sebagai informasi awal, pendaftaran tersebut dibuka pada 1 hingga 14 Agustus 2022.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari khawatir parpol sulit mengejar waktu apabila ada berkas pendaftaran yang belum lengkap, bila mereka mendaftar di akhir masa pendaftaran.

“Kita periksa sampai tuntas walaupun lebih dari jam 24.00, tapi kalau ada yang kurang hanya bisa dilengkapi hingga jam 24.00 (pada 14 Agustus) itu. Pemeriksaan di KPU, berita acara (dinyatakan lengkap) baru dapat diterbitkan jika sudah selesai, harus sampai kesimpulan,” jelas Hasyim dalam jumpa pers, Jumat, (29/7/2022).

Baca Juga  KPU Sulsel Gelar Rakor Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Serta Penyusunan Revisi Antar Satuan Kerja Tahun 2021.

“Misalkan ada partai daftar hari pertama, jika tidak lengkap, kesempatannya sampai 14 Agustus. Masih ada kesempatan memenuhi dokumen sampai hari terakhir pendaftaran partai politik,” Ujarnya menambahkan

Saat ini, sebanyak 14 partai politik telah mengonfirmasi bakal mendaftarkan diri pada hari pertama pendaftaran dibuka, yaitu PDI-P, PKP, Partai Reformasi, PKS Nasdem, Prima, Perindo, Gelora, Partai Buruh, Garuda, Demokrat, Golkar, PKB, dan Gerindra.

Baca Juga  Siap-siap, 50 Event Bergengsi Digelar di Makassar Tahun 2022

Sementara itu, total sudah 39 partai politik nasional dan 8 partai politik lokal Aceh yang menerima akses Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) untuk melengkapi data dan persyaratan pendaftaran.

“Kami sangat menyarankan supaya hadir mendaftar di hari-hari awal supaya kalau ada yang kurang-kurang itu masih panjang waktunya. Kalau hadir di last minute, akan kerepotan jika ditemukan ada yang tidak lengkap,” Tukas Hasyim. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wali Kota Danny Tekankan Hal Ini pada Pemuktahiran Data Tindak Lanjut Temuan Hasil Pemeriksaan Inspektorat

Politik

Warung Nusantara 88 Deklarasi Dukung Paslon Sehati

Pemerintahan

Gubernur Sulsel Beri Hibah Rp 750 Juta Kepada GMKI di Toraja

Pemerintahan

Bapenda Kota Makassar Kembali Terima Penghargaan TP2DD dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI

Pemerintahan

Wali Kota Appi Raih Penghargaan WRI Ross Center Prize for Cities 2025–2026

Pemerintahan

Gubernur Sulsel Groundbreaking MYP Paket 6 untuk 20 Ruas Jalan

Pemerintahan

Presiden Jokowi Beberkan Empat Langkah Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19

Pemerintahan

Makassar Tembus 892 Kasus COVID-19, Keterisian BOR di RS Makassar 9,61 Persen