Home / Pemerintahan / Politik

Sabtu, 30 Juli 2022 07:11- WIB

KPU Imbau Parpol Segera Daftarkan Diri Jadi Peserta Pemilu

Jakarta, Merata.Net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengimbau kepada partai politik agar mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada masa awal pendaftaran.

Sebagai informasi awal, pendaftaran tersebut dibuka pada 1 hingga 14 Agustus 2022.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari khawatir parpol sulit mengejar waktu apabila ada berkas pendaftaran yang belum lengkap, bila mereka mendaftar di akhir masa pendaftaran.

“Kita periksa sampai tuntas walaupun lebih dari jam 24.00, tapi kalau ada yang kurang hanya bisa dilengkapi hingga jam 24.00 (pada 14 Agustus) itu. Pemeriksaan di KPU, berita acara (dinyatakan lengkap) baru dapat diterbitkan jika sudah selesai, harus sampai kesimpulan,” jelas Hasyim dalam jumpa pers, Jumat, (29/7/2022).

Baca Juga  Gubernur Andi Sudirman Terharu dengan Pembangunan Toraja

“Misalkan ada partai daftar hari pertama, jika tidak lengkap, kesempatannya sampai 14 Agustus. Masih ada kesempatan memenuhi dokumen sampai hari terakhir pendaftaran partai politik,” Ujarnya menambahkan

Saat ini, sebanyak 14 partai politik telah mengonfirmasi bakal mendaftarkan diri pada hari pertama pendaftaran dibuka, yaitu PDI-P, PKP, Partai Reformasi, PKS Nasdem, Prima, Perindo, Gelora, Partai Buruh, Garuda, Demokrat, Golkar, PKB, dan Gerindra.

Baca Juga  Jembatan Bailey Palopo Kini Bisa di Akses Kembali

Sementara itu, total sudah 39 partai politik nasional dan 8 partai politik lokal Aceh yang menerima akses Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) untuk melengkapi data dan persyaratan pendaftaran.

“Kami sangat menyarankan supaya hadir mendaftar di hari-hari awal supaya kalau ada yang kurang-kurang itu masih panjang waktunya. Kalau hadir di last minute, akan kerepotan jika ditemukan ada yang tidak lengkap,” Tukas Hasyim. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Danny Pomanto Lepas Peserta Jalan Sehat IKA Unhas Gowa

Pemerintahan

Profesor Monash University Tony Wong Jadi Pembicara di Rakorsus Pemkot Makassar 2024

Pemerintahan

Makassar Kota Terendah Kasus Stunting di Sulsel, Fatma: Massifkan Penanganan dan Inovasi

Pemerintahan

APBD Makassar TA 2023 Rp5,6 Triliun

Indonesiaku

Pemprov Sulsel Apresiasi Capaian Bea Cukai Bersama Forkopimda

Pemerintahan

Gubernur Andi Sudirman Dorong Kemandirian Desa di Sulsel

Ekonomi

Polemik Jalan Trans Rantau Pulung, Ketua KNPI Kutim : Pemkab Jangan Lempar Handuk

Pemerintahan

Dukung Program Bupati Gowa, Kelurahan Tamarunang Bersama Klinik Rufaidah Medika-Pemuda Kreatif Gelar Sunat Gratis