Home / Pemerintahan

Kamis, 6 Juni 2024 16:48- WIB

Kisruh Hasil Seleksi KPID, Akademisi Unhas Sebut DPRD Sulsel Langgar Aturan PKPI

Andi Lukman Irwan

Andi Lukman Irwan

MAKASSAR, Merata.Net – Kisruh internal DPRD Sulsel terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan seleksi KPID Sulsel terhadap tujuh nama yang terpilih menimbulkan tanda tanya besar oleh publik. Termasuk Akademisi dari Unhas Dr Andi Lukman Irwan.

Dosen Fisip Unhas ini mempertanyakan sikap internal DPRD Sulsel yang terkesan sengaja menahan nama-nama yang terpilih untuk diserahkan ke Pemprov Sulsel berdasarkan hasil kinerja Komisi A DPRD Sulsel beberapa waktu lalu.

Lukman yang juga Wakil Ketua Timsel KPID Sulsel periode 2024-2027 mengkritisi penyebab dan alasan apa yang mendasari DPRD belum mengirim atau menyerahkan nama-nama komisioner KPID terpilih ke Pemprov hingga saat ini.

Terlebih lagi, tahapan fit and proper test KPID Sulsel oleh Komisi A DPRD Sulsel telah dilakukan sejak 16 April 2024 lalu.

Hal itu diperkuat dengan Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia.

Dalam Pasal 26 nomor (2) disebutkan, bahwa hasil uji kelayakan dan kepatutan diserahkan DPRD Provinsi kepada Gubernur paling lambat 30 hari kerja setelah selesainya uji kelayakan dan kepatutan.

Baca Juga  Mandiri Group bersama Kalla Toyota Gelar Autoshow 2023 di TSM

“Apabila kita merujuk pada peraturan KPI tersebut, hal ini tentunya sudah melanggar. Harusnya diserahkan selambat-lambatnya 30 hari kerja setelah fit and proper test selesai dilaksanakan oleh komisi A. Sekarang sudah bulan Juni, tapi belum diserahkan hasilnya kepada Pemprov,” kata Lukman, Kamis (6/6/2024).

Lukman menjelaskan, dalam proses seleksi KPID Sulsel, mulai dari pemeriksaan administrasi, CAT, psikotest hingga tahap wawancara oleh timsel, peserta yang dinyatakan lolos adalah mereka yang mumpuni dan layak untuk dipilih sesuai dengan syarat yang diatur dalam regulasi PKPI.

“Apabila komisi A telah melaksanakan fit and proper test sesuai dengan yang dipersyaratkan, maka seharusnya sudah tidak ada lagi alasan, penetapannya harus segera diteruskan agar dapat diproses lebih lanjut,” terangnya.

Menurutnya, jangan mengesankan ada unsur kesengajaan untuk ditahan. Terkait persyaratan administratif dan latar belakang pendaftar, kata Lukman semua sudah selesai di tahap pansel dan sudah sesuai dengan PKPI.

Baca Juga  Badai COVID-19 Menerpa Timnas Indonesia, Batal Ikuti Piala AFF U23

Sekedar diketahui, 21 nama yang menjalani uji kelakayakan dan kepatutan beberapa waktu lalu di Komisi A, semua layak terpilih tanpa terkecuali.

Apalagi tidak ada dalam persyaratan maupun aturan PKPI bahwa yang harus terpilih dari hasil fit itu adalah mereka yang berlatar belakang penyiaran.

Tetapi yang ada adalah syarat untuk mendaftar seleksi KPID dalam aturannya yakni memiliki kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman bidang penyiaran.

Sebelumnya, DPRD Sulawesi Selatan mengumumkan tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan terpilih periode 2024-2027.

“Tujuh komisioner terpilih ini ditetapkan setelah melalui fit and proper test oleh Komisi A DPRD Sulsel,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan M. Arfandy Idris kepada awak media, Minggu 5 Mei 2024.

Bahkan Komisi A DPRD Sulsel telah menyerahkan hasil seleksi kepada Pimpinan DPRD untuk kemudian disampaikan kepada Pemprov Sulsel sejak bulan April lalu. Namun hingga kini belum diterima oleh Pemprov Sulsel. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkot Makassar Raih Predikat “Informatif” pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Pemerintahan

Diskominfo Makassar Gelar Kampanye Literasi Keamanan Siber untuk Pelajar SMP

Indonesiaku

Kadis Perumahan Makassar: Tagihan Listrik Rusunawa Menunggak Harus Bayar di Kantor

Pemerintahan

Bertemu Delegasi Belanda, Wali Kota Munafri Ajak Berinvestasi di Makassar

Pemerintahan

Lansia Terlantar di Panakkukang Ditemukan, Dinsos Makassar Bergerak Cepat

Pemerintahan

Penguatan Kopdes Merah Putih, Pemkot Makassar Gandeng OJK

Pemerintahan

Rakorsus 2022, Tiga Tugas Penting OPD Menuju Makassar Metaverse

Pemerintahan

Pjs Wali Kota Makassar Hadiri Malam Pengantar Tugas Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian