MAKASSAR, Merata.Net – Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk menerapkan penanaman kabel bawah tanah belum dilakukan tahun ini.
Penundaan proyek ducting sharing alias penanaman kabel bawah tanah ini atas saran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Zulkifli Nanda mengatakan, penundaan proyek ini merupakan saran dari KPK.
Pertimbangannnya, program ducting sharing ini tidak cukup waktunya jika dikerjakan tahun ini. Apalagi, persiapannya juga belum sempurna.
“Ini juga jadi saran KPK yang disarankan pak wali. Makanya wali kota sampaikan agenda ducting ditunda tahun depan,” ucap Zulkifli Nanda, Senin (01/04/2024).
Pria yang akrab disapa Zul itu menyampaikan bahwa banyak perubahan dari perencanaan yang telah dilakukan, termasuk dari segi desain.
Hal itu diketahui setelah melakukan kunjungan ke Singapura terkait kabel bawah tanah ini, ada banyak hal yang perlu diubah dan disesuaikan.
“Karena kalau ducting sudah dianggarkan tahun ini dengan gambar dan lokasinya sesuai perencanaan, ternyata kita lihat ternyata itu tidak sesuai, banyak perubahan,” ujarnya.
Lokasinya juga akan berubah, dimana pemasangan ducting sharing ini akan memprioritaskan daerah-daerah komersil.
“Lokasinya berubah, kita akan cari titik centre dimana banyak masyarakat atau bisnis yang gunakan telekomunikasi. Ruas jalan yang jadi kewenangan pemkot. Panjang volume semua akan disesuaikan dengan anggaran,” katanya.
Terpisah, Plt Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muh Rissal mengatakan, konstruksi ducting sharing belum bisa dijalankan tahun ini.
Tahun ini, Dinas PU hanya akan mempermantap perencanaannya agar mudah dieksekusi tahun mendatang.
“Intinya banyak perubahan, basic desain kita ubah, amdal lalin, kita akan proses di perubahan,” katanya.
Pembangunan ducting sharing lebih kompleks, nantinya proyek ini menggunakan desain and build atau metode rancang bangun. (*)