MAKASSAR, MERATA.NET- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya bakal menertibkan seluruh Juru Parkir (Jukir) liar di Kota Makassar.
Masih banyaknya jukir pakir liar yang sering dijumpai di beberapa titik wilayah di Kota Makassar yang memungut retribusi parkir tanpa memberikan kontribusi pendapatan pada Perumda Parkir Makassar Raya.
Direksi Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Fadly Ferdiansyah mengatakan, hadirnya Jukir liar ini mengakibatkan kerugian terhadap pendapatan PAD Kota Makassar.
“Keberadaan jukir liar sangat merugikan PD Parkir Makassar. keberadaannya yang menggunakan sarana publik dan uang yang diperoleh jelas untuk kepentingan pribadinya,” ujar Andi Fadly, Sabtu (8/1/2022)
Olehnya itu, pihaknya berencana mengumpulkan semua liar yang ada di Kota Makassar, untuk didaftarkan menjadi bagian bagian dari Perumda Parkir Makassar Raya, sehingga hasil pungutan masuk ke kas Perumda Parkir.
“Nanti kita langsung menertibkan lalu dikumpulkan jukir tersebut untuk dirangkul. Supaya pendapatan di lapangan langsung masuk di kas,” tegasnya.
Nantinya, para jukir akan diberikan pemahaman dan menerapkan srandar operasional (SOP) jukir sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat dan pengendara.
“Dirangkul sebagai jukir resmi setelah itu kita akan memberikan arahan dan edukasi terkait tata cara dan SOP parkir yang baik dan tertib sehingga tidak menimbulkan kemacetan,” tutupnya (Jan)