Home / Pemerintahan

Kamis, 12 Maret 2026 20:53- WIB

Gubernur Sulsel Fasilitasi Dialog Kepala daerah dan Tokoh Luwu Raya dengan Ketua Komisi II DPR RI

MAKASSAR, Merata.Net – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menggelar silaturahmi bersama Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (12/3/2026). Pertemuan tersebut dihadiri para kepala daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta mahasiswa dari berbagai organisasi se-Luwu Raya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, anggota DPRD Sulawesi Selatan dari daerah pemilihan Luwu Raya, serta sejumlah mantan kepala daerah di wilayah tersebut.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, pertemuan tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus ruang dialog bagi berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, khususnya terkait rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Luwu Raya.

Menurutnya, para tokoh, anggota DPRD Sulsel dari Luwu Raya, serta mahasiswa telah menyampaikan pandangan mereka secara langsung kepada Ketua Komisi II DPR RI mengenai aspirasi pemekaran wilayah tersebut.

Baca Juga  Direksi Ungkap Ada Tenaga Kontrak Membayar Masuk Perumda PDAM Makassar

“Teman-teman tokoh, anggota DPRD Sulsel dari Luwu Raya, dan mahasiswa dari berbagai organisasi sudah menyampaikan terkait DOB Luwu Raya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda juga menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah. Selain itu kita masih menunggu pembentukan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah yang merupakan amanah Undang-undang Pemerintahan Daerah.

Selain itu, kata Andi Sudirman, membenarkan bahwa memang pemerintah pusat juga masih dalam proses penyusunan dua regulasi penting terkait penataan daerah.

Baca Juga  Pemprov Sulsel Bangun Sekolah Vokasi Budidaya Pisang di Bone

“Semua prosesnya saat ini berada di pemerintah pusat dan masih menunggu keputusan dari pusat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada prinsipnya menunggu arahan serta kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait kelanjutan proses pemekaran wilayah tersebut.

Di mana, sebelumnya usulan pembentukan DOB Luwu Tengah telah diselesaikan secara administratif dan telah diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada Pemerintah Pusat.

Andi Sudirman juga berharap tidak ada gejolak di tengah masyarakat terkait isu pemekaran Luwu Raya.

“Saya berharap tidak ada lagi gejolak yang bisa menyusahkan masyarakat banyak. Tadi sudah jelas bagaimana jalurnya. Intinya, semua kewenangan itu ada di pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkot Makassar Tahun Depan akan Renovasi TPI Paotere

Pemerintahan

Appi Dorong Lahirnya Talenta Muda Sepak Bola Makassar

Pemerintahan

Menteri Kominfo Budi Aria Hingga Wali Kota Danny Kompak Suarakan Pemilu Damai

Olahraga

Surat FIFA ke Presiden Jokowi: Tidak Ada Sanksi dan Siap Berkolaborasi

Pemerintahan

Binda Sulsel Percepat Vaksinasi Hingga ke Pelosok Enrekang

Pemerintahan

Pelabuhan Peti Kemas Makassar New Port Siap Ekspor Hasil Budidaya Pisang

Pemerintahan

Perayaan Iduladha 1445 H, Pemkot Makassar Sembelih 62 Hewan Kurban

Pemerintahan

Danny Pomanto Target WTP untuk Laporan Keuangan Pemkot Makassar 2023