Home / Pemerintahan

Kamis, 12 Maret 2026 20:53- WIB

Gubernur Sulsel Fasilitasi Dialog Kepala daerah dan Tokoh Luwu Raya dengan Ketua Komisi II DPR RI

MAKASSAR, Merata.Net – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menggelar silaturahmi bersama Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (12/3/2026). Pertemuan tersebut dihadiri para kepala daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta mahasiswa dari berbagai organisasi se-Luwu Raya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, anggota DPRD Sulawesi Selatan dari daerah pemilihan Luwu Raya, serta sejumlah mantan kepala daerah di wilayah tersebut.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, pertemuan tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus ruang dialog bagi berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, khususnya terkait rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Luwu Raya.

Menurutnya, para tokoh, anggota DPRD Sulsel dari Luwu Raya, serta mahasiswa telah menyampaikan pandangan mereka secara langsung kepada Ketua Komisi II DPR RI mengenai aspirasi pemekaran wilayah tersebut.

Baca Juga  Gubernur Andi Sudirman Salat Idulfitri di Kampung Halaman Bakunge, Kabupaten Bone

“Teman-teman tokoh, anggota DPRD Sulsel dari Luwu Raya, dan mahasiswa dari berbagai organisasi sudah menyampaikan terkait DOB Luwu Raya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda juga menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah. Selain itu kita masih menunggu pembentukan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah yang merupakan amanah Undang-undang Pemerintahan Daerah.

Selain itu, kata Andi Sudirman, membenarkan bahwa memang pemerintah pusat juga masih dalam proses penyusunan dua regulasi penting terkait penataan daerah.

Baca Juga  Bupati Andi Asman Berziarah ke Kompleks Makam Petta Ponggawae

“Semua prosesnya saat ini berada di pemerintah pusat dan masih menunggu keputusan dari pusat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada prinsipnya menunggu arahan serta kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait kelanjutan proses pemekaran wilayah tersebut.

Di mana, sebelumnya usulan pembentukan DOB Luwu Tengah telah diselesaikan secara administratif dan telah diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada Pemerintah Pusat.

Andi Sudirman juga berharap tidak ada gejolak di tengah masyarakat terkait isu pemekaran Luwu Raya.

“Saya berharap tidak ada lagi gejolak yang bisa menyusahkan masyarakat banyak. Tadi sudah jelas bagaimana jalurnya. Intinya, semua kewenangan itu ada di pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Beri Arahan Kepsek se Sulsel, Andi Sudirman Minta Tingkatkan Mutu Pendidikan

Pemerintahan

Usul Penerimaan PPPK Guru Sebanyak 13.255 Formasi, Pemprov Sulsel Raih Penghargaan dari Kemendikbud

Pemerintahan

Abdul Hayat Tegaskan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Harus Jadi Prioritas

Pemerintahan

Diskominfo Makassar Salurkan Bantuan Paket Sembako di Longwis Viborg Denmark

Pemerintahan

Danny Beri Semangat Atlet Karate, Target Medali Emas di Porprov Sulsel XVII

Pemerintahan

RSUD Regional La Mappapenning Kabupaten Bone Resmi Beroperasi, Layani Pasien BPJS

Pemerintahan

Hari Libur Pjs Wali Kota Andi Arwin Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama Warga

Pemerintahan

PPKM Level 3, 2 dan 1 Ditetapkan di Sulsel Periode 15-28 Februari 2022 , Ini Pesan Andi Sudirman