Home / Pemerintahan

Selasa, 8 Februari 2022 11:38- WIB

Dispar Makasar ‘Blacklist’ EO Pelanggar Prokes, Tak Beri Izin Gelar Event

Kadispar Makassar, M Roem. Foto/Erick Didu

Kadispar Makassar, M Roem. Foto/Erick Didu

MAKASSAR, MERATA.NET – Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar menegaskan tidak akan memberikan izin terhadap Event Organizer (EO) pelanggar protokol kesehatan (Prokes). Mereka tidak lagi bisa menggelar event.

Hal itu ditengarai gelaran festival musik CoArt Coret Fest 2022 yang menggelar prokes pada 5 Februari lalu. Nama-nama penyelenggaranya pun sudah dikantongi.

“Diblacklist tidak diberikan izin. Jangankan perusahaanya (EO) orang-orang yang terlibat di dalamnya juga. Ketika dia berganti di tempat lain. Kita sudah kantongi nama-namanya. memang ini didominasi oleh orang-orang yang tidak biasa kerja dalam EO. orang-orang baru,” ujar Kepala Dispar Makassar, Muhammad Roem, Selasa (08/02/2022).

Baca Juga  Masa Jabatan Ketua RT/RW Berakhir 23 Maret, Wali Kota Danny Sudah Berhentikan Ketua RT/RW

Roem mengaku tidak tahu persis berapa jumlah panitia yang diblacklist. Namun, pastinya mereka sudah tidak diberi izin menggelar event.

“Jumlah didalamnya saya tidak tahu tapi ada beberapa orang yang kita intervensi. Jadi intinya semua ketentuan yang kami minta dia langgar,” kata Roem.

Ia mengatakan, panitia melanggar ketentuan izin hiburan yang diberikan Dispar Makassar. Saat ditanya ada unsur penipuan, dia mengatakan, hanya melanggar ketentuan dalam pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga  Danny Pomanto Dorong KBA SMPN 5 Makassar Bentuk Skill Holding, Data Keahlian Alumnus

Pasalnya, kursi yang semestinya ditempati penonton itu tidak ada. Padahal laporan yang diterima Dispar sebelum acara digelar ada kursi yang disediakan dan berjarak 1 meter.

“Bukan ditipu dia melanggar ketentuan dalam surat pernyataannya mereka. Kursi yang semestinya ditempati penonton itu tidak ada langsung,” jelas Roem.

“Pada saat konser jumlah kapasitas juga melebihi tidak sesuai dengan apa yang disampaikan pak kabag ops. dia mitna izin 800 sampai 1000. kapasitas CCC itu kurang lebih 10.000,” tutup Roem. (Gun)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Terima Kunjungan Kapolrestabes Makassar yang Baru, Danny : Siap Kolaborasi 24 Jam

Kriminal

Ketua KPK Dorong Efek Jera Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi & Hak Politik

Pemerintahan

Gubernur Sulsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo

Pemerintahan

Kerja Cepat, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Gelar Rapat Terbatas Bersama Kepala OPD

Pemerintahan

Mendagri Tito Dukung Jalan Sehat Anti Mager Pemprov Sulsel di Bulukumba

Pemerintahan

Kejari Makassar Bongkar Sertipikat Hilang di Pemda Manggala, Aset Daerah Diselamatkan

Pemerintahan

Munafri Paparkan Peran Makassar Creative Hub sebagai Penguat Ekosistem Industri Kreatif di MIWF 2026

Pemerintahan

Makassar Tuan Rumah Seminar Nasional Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27