Home / Pemerintahan

Selasa, 8 Februari 2022 11:38- WIB

Dispar Makasar ‘Blacklist’ EO Pelanggar Prokes, Tak Beri Izin Gelar Event

Kadispar Makassar, M Roem. Foto/Erick Didu

Kadispar Makassar, M Roem. Foto/Erick Didu

MAKASSAR, MERATA.NET – Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar menegaskan tidak akan memberikan izin terhadap Event Organizer (EO) pelanggar protokol kesehatan (Prokes). Mereka tidak lagi bisa menggelar event.

Hal itu ditengarai gelaran festival musik CoArt Coret Fest 2022 yang menggelar prokes pada 5 Februari lalu. Nama-nama penyelenggaranya pun sudah dikantongi.

“Diblacklist tidak diberikan izin. Jangankan perusahaanya (EO) orang-orang yang terlibat di dalamnya juga. Ketika dia berganti di tempat lain. Kita sudah kantongi nama-namanya. memang ini didominasi oleh orang-orang yang tidak biasa kerja dalam EO. orang-orang baru,” ujar Kepala Dispar Makassar, Muhammad Roem, Selasa (08/02/2022).

Baca Juga  Puji Program Low Carbon City Danny Pomanto, Rektor UGM Mengaku Ingin Berkunjung dan Belajar ke Makassar

Roem mengaku tidak tahu persis berapa jumlah panitia yang diblacklist. Namun, pastinya mereka sudah tidak diberi izin menggelar event.

“Jumlah didalamnya saya tidak tahu tapi ada beberapa orang yang kita intervensi. Jadi intinya semua ketentuan yang kami minta dia langgar,” kata Roem.

Ia mengatakan, panitia melanggar ketentuan izin hiburan yang diberikan Dispar Makassar. Saat ditanya ada unsur penipuan, dia mengatakan, hanya melanggar ketentuan dalam pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga  Biaya Pengobatan 5 Korban Pohon Tumbang di Makassar Ditanggung Pemkot

Pasalnya, kursi yang semestinya ditempati penonton itu tidak ada. Padahal laporan yang diterima Dispar sebelum acara digelar ada kursi yang disediakan dan berjarak 1 meter.

“Bukan ditipu dia melanggar ketentuan dalam surat pernyataannya mereka. Kursi yang semestinya ditempati penonton itu tidak ada langsung,” jelas Roem.

“Pada saat konser jumlah kapasitas juga melebihi tidak sesuai dengan apa yang disampaikan pak kabag ops. dia mitna izin 800 sampai 1000. kapasitas CCC itu kurang lebih 10.000,” tutup Roem. (Gun)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wali Kota Appi Resmikan Lapangan Padel Indoor Termewah di Makassar

Pemerintahan

PSEL Bukan TPA, Tapi Industri yang Ramah Lingkungan

Pemerintahan

Bappeda Makassar Ikuti Rakor dan Monitoring Program RISE di Untia

Pemerintahan

Aliyah Mustika Ilham: Gerakan Pangan Murah Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau

Pemerintahan

Wujudkan Makassar Zero Waste, Melinda Aksa Tinjau Pengelolaan Sampah Kecamatan Mamajang

Komunitas

FOTO: Pengukuhan Paskibra Sulsel 2023 di Rujab Gubernur

Pemerintahan

HJB ke- 694, Pj Gubernur Bahtiar dan Kapolda Sulsel Hadiri Prosesi Mattompang Arajang

Pemerintahan

Bupati Syahar Lepas Keberangkatan Jemaah Calon Haji Sidrap