MAKASSAR, MERATA.NET – Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar menegaskan tidak akan memberikan izin terhadap Event Organizer (EO) pelanggar protokol kesehatan (Prokes). Mereka tidak lagi bisa menggelar event.
Hal itu ditengarai gelaran festival musik CoArt Coret Fest 2022 yang menggelar prokes pada 5 Februari lalu. Nama-nama penyelenggaranya pun sudah dikantongi.
“Diblacklist tidak diberikan izin. Jangankan perusahaanya (EO) orang-orang yang terlibat di dalamnya juga. Ketika dia berganti di tempat lain. Kita sudah kantongi nama-namanya. memang ini didominasi oleh orang-orang yang tidak biasa kerja dalam EO. orang-orang baru,” ujar Kepala Dispar Makassar, Muhammad Roem, Selasa (08/02/2022).
Roem mengaku tidak tahu persis berapa jumlah panitia yang diblacklist. Namun, pastinya mereka sudah tidak diberi izin menggelar event.
“Jumlah didalamnya saya tidak tahu tapi ada beberapa orang yang kita intervensi. Jadi intinya semua ketentuan yang kami minta dia langgar,” kata Roem.
Ia mengatakan, panitia melanggar ketentuan izin hiburan yang diberikan Dispar Makassar. Saat ditanya ada unsur penipuan, dia mengatakan, hanya melanggar ketentuan dalam pelaksanaan kegiatan.
Pasalnya, kursi yang semestinya ditempati penonton itu tidak ada. Padahal laporan yang diterima Dispar sebelum acara digelar ada kursi yang disediakan dan berjarak 1 meter.
“Bukan ditipu dia melanggar ketentuan dalam surat pernyataannya mereka. Kursi yang semestinya ditempati penonton itu tidak ada langsung,” jelas Roem.
“Pada saat konser jumlah kapasitas juga melebihi tidak sesuai dengan apa yang disampaikan pak kabag ops. dia mitna izin 800 sampai 1000. kapasitas CCC itu kurang lebih 10.000,” tutup Roem. (Gun)