Home / Pemerintahan

Selasa, 8 Februari 2022 11:38- WIB

Dispar Makasar ‘Blacklist’ EO Pelanggar Prokes, Tak Beri Izin Gelar Event

Kadispar Makassar, M Roem. Foto/Erick Didu

Kadispar Makassar, M Roem. Foto/Erick Didu

MAKASSAR, MERATA.NET – Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar menegaskan tidak akan memberikan izin terhadap Event Organizer (EO) pelanggar protokol kesehatan (Prokes). Mereka tidak lagi bisa menggelar event.

Hal itu ditengarai gelaran festival musik CoArt Coret Fest 2022 yang menggelar prokes pada 5 Februari lalu. Nama-nama penyelenggaranya pun sudah dikantongi.

“Diblacklist tidak diberikan izin. Jangankan perusahaanya (EO) orang-orang yang terlibat di dalamnya juga. Ketika dia berganti di tempat lain. Kita sudah kantongi nama-namanya. memang ini didominasi oleh orang-orang yang tidak biasa kerja dalam EO. orang-orang baru,” ujar Kepala Dispar Makassar, Muhammad Roem, Selasa (08/02/2022).

Baca Juga  Persib Resmikan Bojan Hodak Pengganti Luis Milla, Punya Reputasi Mentereng

Roem mengaku tidak tahu persis berapa jumlah panitia yang diblacklist. Namun, pastinya mereka sudah tidak diberi izin menggelar event.

“Jumlah didalamnya saya tidak tahu tapi ada beberapa orang yang kita intervensi. Jadi intinya semua ketentuan yang kami minta dia langgar,” kata Roem.

Ia mengatakan, panitia melanggar ketentuan izin hiburan yang diberikan Dispar Makassar. Saat ditanya ada unsur penipuan, dia mengatakan, hanya melanggar ketentuan dalam pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga  Wali Kota Munafri Jemput KSAL Muhammad Ali di Lanud Sultan Hasanuddin

Pasalnya, kursi yang semestinya ditempati penonton itu tidak ada. Padahal laporan yang diterima Dispar sebelum acara digelar ada kursi yang disediakan dan berjarak 1 meter.

“Bukan ditipu dia melanggar ketentuan dalam surat pernyataannya mereka. Kursi yang semestinya ditempati penonton itu tidak ada langsung,” jelas Roem.

“Pada saat konser jumlah kapasitas juga melebihi tidak sesuai dengan apa yang disampaikan pak kabag ops. dia mitna izin 800 sampai 1000. kapasitas CCC itu kurang lebih 10.000,” tutup Roem. (Gun)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Paskibraka Sulsel Siap Bertugas, Pj Gubernur: Fokus Tugas Utama

Pemerintahan

Pemkot Makassar Terapkan PPKM Level 3, Berikut Aturannya

Pemerintahan

Jaksa Agung Terima Penghargaan ‘Tokoh Inspiratif Penegakan Hukum Humanis

Pemerintahan

Setelah Bertahun-Tahun Dikuasai Pihak Ketiga, Pasar Butung Segera Diambil Alih Pemkot

Pemerintahan

Bapenda Kota Makassar Kembali Terima Penghargaan TP2DD dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI

Pemerintahan

Wawali Fatma Tinjau Aktivitas TPA Antang, Penambahan Armada dan Alat Berat Sampah Segera Dilakukan

Pemerintahan

Pj Gubernur Sulsel Tegaskan ASN dan Kepala Dinas Harus Lebih Sering Turun ke Masyarakat

Pemerintahan

Pemkot Makassar Jajaki Kerjasama dengan PT Itochu, Bahas Pengelolaan Sampah dan Lampu Jalan