Home / Pemerintahan

Selasa, 8 Februari 2022 11:38- WIB

Dispar Makasar ‘Blacklist’ EO Pelanggar Prokes, Tak Beri Izin Gelar Event

Kadispar Makassar, M Roem. Foto/Erick Didu

Kadispar Makassar, M Roem. Foto/Erick Didu

MAKASSAR, MERATA.NET – Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar menegaskan tidak akan memberikan izin terhadap Event Organizer (EO) pelanggar protokol kesehatan (Prokes). Mereka tidak lagi bisa menggelar event.

Hal itu ditengarai gelaran festival musik CoArt Coret Fest 2022 yang menggelar prokes pada 5 Februari lalu. Nama-nama penyelenggaranya pun sudah dikantongi.

“Diblacklist tidak diberikan izin. Jangankan perusahaanya (EO) orang-orang yang terlibat di dalamnya juga. Ketika dia berganti di tempat lain. Kita sudah kantongi nama-namanya. memang ini didominasi oleh orang-orang yang tidak biasa kerja dalam EO. orang-orang baru,” ujar Kepala Dispar Makassar, Muhammad Roem, Selasa (08/02/2022).

Baca Juga  ASTON Makassar Kembali Meriahkan f8 Makassar 2023, Sajikan Rice Box serta Aneka Minuman

Roem mengaku tidak tahu persis berapa jumlah panitia yang diblacklist. Namun, pastinya mereka sudah tidak diberi izin menggelar event.

“Jumlah didalamnya saya tidak tahu tapi ada beberapa orang yang kita intervensi. Jadi intinya semua ketentuan yang kami minta dia langgar,” kata Roem.

Ia mengatakan, panitia melanggar ketentuan izin hiburan yang diberikan Dispar Makassar. Saat ditanya ada unsur penipuan, dia mengatakan, hanya melanggar ketentuan dalam pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga  Dirut PT LIB Bersama 5 Orang Lainnya Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Pasalnya, kursi yang semestinya ditempati penonton itu tidak ada. Padahal laporan yang diterima Dispar sebelum acara digelar ada kursi yang disediakan dan berjarak 1 meter.

“Bukan ditipu dia melanggar ketentuan dalam surat pernyataannya mereka. Kursi yang semestinya ditempati penonton itu tidak ada langsung,” jelas Roem.

“Pada saat konser jumlah kapasitas juga melebihi tidak sesuai dengan apa yang disampaikan pak kabag ops. dia mitna izin 800 sampai 1000. kapasitas CCC itu kurang lebih 10.000,” tutup Roem. (Gun)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wali Kota Makassar Rayakan Ulang Tahun ke-60 Bersama Keluarga dan Kerabat

Pemerintahan

Pemprov Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Apresiasi Laporan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026

Pemerintahan

RISE Program, Makassar Menuju Zero Kumuh

Pemerintahan

Makassar Raih Penghargaan Healthy City Level 1 dari WHO Asia Tenggara

Pemerintahan

Pakar Unhas Nilai Gugatan Perwali RT/RW ke PTUN, Tidak Sesuai Kompetensi Absolut

Pemerintahan

Mendagri dan Menteri PKP Puji Munafri–Aliyah Soal Kecepatan Pelayanan Publik

Indonesiaku

Rumah Detensi Imigrasi Makassar berganti Nahkoda

Pemerintahan

Empat Bulan Lagi Pisang Cavendish di Mare Akan Dipanen