Home / Pemerintahan

Selasa, 8 Februari 2022 11:38- WIB

Dispar Makasar ‘Blacklist’ EO Pelanggar Prokes, Tak Beri Izin Gelar Event

Kadispar Makassar, M Roem. Foto/Erick Didu

Kadispar Makassar, M Roem. Foto/Erick Didu

MAKASSAR, MERATA.NET – Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar menegaskan tidak akan memberikan izin terhadap Event Organizer (EO) pelanggar protokol kesehatan (Prokes). Mereka tidak lagi bisa menggelar event.

Hal itu ditengarai gelaran festival musik CoArt Coret Fest 2022 yang menggelar prokes pada 5 Februari lalu. Nama-nama penyelenggaranya pun sudah dikantongi.

“Diblacklist tidak diberikan izin. Jangankan perusahaanya (EO) orang-orang yang terlibat di dalamnya juga. Ketika dia berganti di tempat lain. Kita sudah kantongi nama-namanya. memang ini didominasi oleh orang-orang yang tidak biasa kerja dalam EO. orang-orang baru,” ujar Kepala Dispar Makassar, Muhammad Roem, Selasa (08/02/2022).

Baca Juga  Covid-19 Meningkat, Andi Sudirman Imbau Perketat Prokes Hingga Penyiapan Sarana Kesehatan

Roem mengaku tidak tahu persis berapa jumlah panitia yang diblacklist. Namun, pastinya mereka sudah tidak diberi izin menggelar event.

“Jumlah didalamnya saya tidak tahu tapi ada beberapa orang yang kita intervensi. Jadi intinya semua ketentuan yang kami minta dia langgar,” kata Roem.

Ia mengatakan, panitia melanggar ketentuan izin hiburan yang diberikan Dispar Makassar. Saat ditanya ada unsur penipuan, dia mengatakan, hanya melanggar ketentuan dalam pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga  Tinjau Budidaya Pisang di Bone, Kapolda-Pangdam Jadikan Pisang Cavendish Produk Unggulan dan Jamin Harga Jual

Pasalnya, kursi yang semestinya ditempati penonton itu tidak ada. Padahal laporan yang diterima Dispar sebelum acara digelar ada kursi yang disediakan dan berjarak 1 meter.

“Bukan ditipu dia melanggar ketentuan dalam surat pernyataannya mereka. Kursi yang semestinya ditempati penonton itu tidak ada langsung,” jelas Roem.

“Pada saat konser jumlah kapasitas juga melebihi tidak sesuai dengan apa yang disampaikan pak kabag ops. dia mitna izin 800 sampai 1000. kapasitas CCC itu kurang lebih 10.000,” tutup Roem. (Gun)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Memaknai Salam Tiga Jari Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin

Pemerintahan

Wali Kota Makassar Jadi Narasumber Kuliah Perdana Program Pasca Sarjana Arsitektur ITB

Pemerintahan

Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis Diganjar Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha dari Kemendagri

Pemerintahan

Dinas Kominfo Bontang, Berguru Strategi Branding Kota ke Dinas Kominfo Makassar

Pemerintahan

Pemkot dan LBH Makassar Segera Terbitkan Perwali Layanan Keadilan Restoratif

Pemerintahan

Wali Kota Makassar Lantik 457 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Pemerintahan

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan: Fasilitas Rumah Sakit Kemenkes Makassar Lengkap dan Modern

Pemerintahan

Wali Kota Danny Hadiri Penyampaian LHP LKPP dan IHPS II TA 2023 BPK RI ke Presiden Jokowi