Home / Pemerintahan

Selasa, 15 September 2026 17:06- WIB

Disdik Makassar Cabut PJJ, Siswa TK-SMP Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 Besok

MAKASSAR, Merata.Net — Pemerintah Kota Makassar, lewat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar kembali memberlakukan pembelajaran secara luring atau tatap muka bagi seluruh murid jenjang TK, SD, dan SMP mulai Rabu, 16 September 2026.

Kebijakan tersebut ditetapkan menyusul kondisi distribusi dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Makassar yang dinilai mulai perlahan stabil atau longgar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan keputusan tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4/19/Disdik/IX/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka bagi Murid Jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Makassar.

“Surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka bagi murid jenjang TK, SD dan SMP di Kota Makassar,” kata Achi Soleman, Selasa (15/9/2026).

Dalam surat edaran tersebut, Disdik Makassar menyebut kebijakan pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan dengan mempertimbangkan kestabilan distribusi dan ketersediaan BBM di Kota Makassar.

Baca Juga  Telkomsel Sisihkan Rp1.000 dari Tiap Pembelian Paket Super Seru untuk Renovasi Sekolah Dasar di Seluruh Indonesia

Selain itu, keputusan tersebut juga mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sebelumnya diterapkan.

Dengan kebijakan terbaru tersebut, seluruh satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP se-Kota Makassar kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara luring sebagaimana kondisi normal.

“Pelaksanaan pembelajaran secara luring (tatap muka) sebagaimana dimaksud pada angka 1 mulai dilaksanakan pada hari Rabu, 16 September 2026,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Disdik Makassar juga meminta seluruh kepala satuan pendidikan memastikan proses pembelajaran kembali berjalan sesuai jadwal, kalender pendidikan, struktur kurikulum, serta ketentuan yang berlaku.

Sekolah juga diminta mengoptimalkan kembali kehadiran murid, pendidik, dan tenaga kependidikan agar proses belajar mengajar berlangsung secara efektif, tertib, aman, dan menyenangkan.

Orang tua atau wali murid juga akan mendapat informasi dari masing-masing satuan pendidikan terkait kembali diberlakukannya pembelajaran tatap muka.

Baca Juga  Pjs Wali Kota Makassar Pimpin Rakor Persiapan Musim Hujan

“Kami mengimbau agar orang tua para murid, menyampaikan anak dapat hadir tepat waktu sesuai jadwal pembelajaran yang telah ditetapkan oleh sekolah,” imbuh Achi.

Sementara itu, pendidik dan tenaga kependidikan diminta kembali melaksanakan tugas dan tanggung jawab kedinasan sesuai ketentuan jam kerja serta jadwal pembelajaran yang berlaku.

Dengan diterbitkannya surat edaran terbaru ini, Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Nomor 400.3.5/17/Disdik/IX/2026 tertanggal 11 September 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Daring bagi Murid Jenjang TK, SD dan SMP di Kota Makassar dinyatakan tidak berlaku lagi.

“Artinya, kebijakan pembelajaran daring yang sebelumnya kita terapkan sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi distribusi BBM resmi dihentikan dan seluruh sekolah kembali menjalankan pembelajaran secara tatap muka mulai besok,” tukasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Usai MoU Join Promotion Wisata Sulsel di Mandalika, Dispar – BPPD Libatkan Pelaku Industri Pariwisata

Pemerintahan

Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kota Makassar Gelar Orientasi Kesehatan

Pemerintahan

Mantap! Pj Wali Kota Abdul Hayat Angkat Piala Bergilir Bank Indonesia

Pemerintahan

Pemkot Makassar Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan, dan BKMT

Pemerintahan

Hadiri Pesta Budaya Batak, Danny: Masyarakat Batak Miliki Semangat Budaya yang Begitu Besar

Pemerintahan

Sekda Makassar: Penanganan ODGJ Harus Komprehensif dan Terintegrasi

Pemerintahan

ITB Nobel dan Pemkot Makassar Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan

Pemerintahan

Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Asisten I, Munafri: Pemkot Makassar Kehilangan Sosok ASN Berdedikasi Tinggi