Makassar, Merata.Net – Dinas kesehatan Kota Makassar melaksanakan kegiatan orientasi kesehatan remaja puteri tingkat Kota Makassar, bertempat di Hotel Aston Makassar, Selasa (21/6/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh masing-masing kader kesehatan remaja yang tersebar di 15 kecamatan yang ada di kota Makassar.
Dalam sambutannya mewakili kepala dinas kesehatan kota Makassar, kepala Bidang Kesehatan masyarakat, Sunarti mengatakan kesehatan adalah hak asasi yang termuat pada Undang-undang dasar 1945.
“Kesehatan adalah hak asasi yang termuat pada Undang Undang Dasar 1945 pada pasal 28 H Ayat 1 dan Undang Undang nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan sekaligus sebagai investasi sehingga perlu di upayakan, diperjuangkan dan ditingkatkan oleh setiap individu dan oleh seluruh komponen bangsa agar masyarakat dapat menikmati hidup sehat.” jelas kepala bidang yang berlatar belakang bidan ini.
Lanjut Sunarti dalam arahannya sebelum membuka kegiatan tersebut berharap pada lintas sektor bisa bersinergi untuk mengatasi permasalahan kesehatan remaja Puteri.
“Untuk mengatasi permasalahan kesehatan remaja puteri , tidak bisa dikerjakan oleh sektor kesehatan itu sendiri akan tetapi memerlukan kerjasama dan sinergitas lintas sektor untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.”ungkapnya.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan mutu kesehatan masyarakat, dan diharapkan kegiatan ini bisa menjadi roda penggerak dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat di kota Makassar. (aam)










