Home / Pemerintahan

Sabtu, 22 Januari 2022 14:10- WIB

Disdik Makassar Bantah Lepas Tanggung Jawab Soal Vaksin Anak SD

Orang tua mendampingi anaknya mendapatkan vaksin covid-19 di Pipo Mal Makassar, beberapa waktu lalu. Foto/Erick Didu

Orang tua mendampingi anaknya mendapatkan vaksin covid-19 di Pipo Mal Makassar, beberapa waktu lalu. Foto/Erick Didu

MAKASSAR, MERATA.NET – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar meluruskan informasi yang viral soal adanya surat persetujuan tertulis dari orang tua. Hal itu dilakukan sebelum anaknya menjalani vaksinasi Covid-19. 

Pada poin 4 dalam surat tersebut dinilai mengundang kontroversi. Pasalnya, Disdik Makassar terkesan lepas tanggung jawab terhadap dampak yang bisa ditimbulkan dari vaksinasi anak.

Adapun poin surat pernyataan tersebut, yakni ‘Saya bertanggung jawab sepenuhnya dan membebaskan pihak panitia dan penyelenggara sentra vaksin berikut dengan tenaga medis atas akibat dan risiko dari vaksinasi Covid-19 yang dapat terjadi terhadap anak saya dikemudian hari’.

Baca Juga  Putri Cheongsam 2022: Tahun Baru Imlek, Momen Jaga Keharmonisan

“Tidak betul, tidak ada surat pernyataan orang tua,” kata Kepala Disdik Kota Makassar, Muhyiddin, Sabtu (22/01/2022).

Muhyiddin mengatakan bahwa sudah ada regulasi baru. Poinnya, pada saat melakukan vaksinasi terhadap siswa, orang tua harus hadir memberikan pendampingan langsung. 

“Karena ini terkait dengan screening. Jadi kalau pun orang tua tidak hadir maka anak tidak divaksin,” tambahnya.

Muhyiddin. Foto/Ist

Adapun terkait dengan surat yang terlanjur beredar tersebut, Muhyiddin membenarkan jika surat tersebut memang pernah ada dan diedarkan. Namun, bukan pada saat dirinya menjabat.

“Memang ada kepala sekolah sebelum kami mengeluarkan (pernyataan tertulis) memang ada pernyataan persetujuan,” ucapnya.

Baca Juga  Sinergi TP PKK dan OPD Pemkot Makassar, Indira Yusuf Ismail Serahkan Plakat Penghargaan di HKG ke-52

Setelah menyadari hal itu, ia lantas mengeluarkan imbauan terhadap seluruh kepala sekolah. Agar menghapus pernyataan tertulis tersebut. 

Muhyiddin menegaskan Disdik tak akan lepas tanggung jawab. Ia menyebut pihaknya juga menyediakan makanan bagi siswa bila ada yang belum sarapan saat akan melakukan vaksinasi.

“Itu tidak dibenarkan, tetapi orang tua harus dampingi anaknya. Kami berikan pengarahan sebelum vaksin dan kepala sekolah beri arahan dan harus diketahui kondisi anaknya sebelum vaksin,” tutupnya. (Gun)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Presiden Jokowi Lantik Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI

Pemerintahan

Thematic Panel of Expert CRIC, Pjs Wali Kota Makassar Tekankan Penerapan Teknologi Adaptif

Pemerintahan

Gerakan Pangan Murah Serentak di Sulsel Jadi Contoh Nasional

Indonesiaku

Kadis Perumahan Makassar: Tagihan Listrik Rusunawa Menunggak Harus Bayar di Kantor

Pemerintahan

Beroperasi Juli 2024, Sulsel Segera Miliki Rumah Sakit Jantung, Otak, dan Kanker

Indonesiaku

FOTO : Mentan SYL Bersama Kapolri Lepas Ekspor Pertanian RI di Makassar

Ekonomi

Priska Adnan Berharap Pemberdayaan Nasabah BTPN Syariah Bisa Pacu PAD Gowa

Pemerintahan

Makassar International Jetski Championship 2024, Pjs Wali Kota Tekankan Pentingnya Konsistensi Majukan Olahraga