Home / Pemerintahan

Sabtu, 22 Januari 2022 14:10- WIB

Disdik Makassar Bantah Lepas Tanggung Jawab Soal Vaksin Anak SD

Orang tua mendampingi anaknya mendapatkan vaksin covid-19 di Pipo Mal Makassar, beberapa waktu lalu. Foto/Erick Didu

Orang tua mendampingi anaknya mendapatkan vaksin covid-19 di Pipo Mal Makassar, beberapa waktu lalu. Foto/Erick Didu

MAKASSAR, MERATA.NET – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar meluruskan informasi yang viral soal adanya surat persetujuan tertulis dari orang tua. Hal itu dilakukan sebelum anaknya menjalani vaksinasi Covid-19. 

Pada poin 4 dalam surat tersebut dinilai mengundang kontroversi. Pasalnya, Disdik Makassar terkesan lepas tanggung jawab terhadap dampak yang bisa ditimbulkan dari vaksinasi anak.

Adapun poin surat pernyataan tersebut, yakni ‘Saya bertanggung jawab sepenuhnya dan membebaskan pihak panitia dan penyelenggara sentra vaksin berikut dengan tenaga medis atas akibat dan risiko dari vaksinasi Covid-19 yang dapat terjadi terhadap anak saya dikemudian hari’.

Baca Juga  PJ Sekda Firman Terima Kunjungan Kedutaan Besar Afrika Selatan di Balaikota

“Tidak betul, tidak ada surat pernyataan orang tua,” kata Kepala Disdik Kota Makassar, Muhyiddin, Sabtu (22/01/2022).

Muhyiddin mengatakan bahwa sudah ada regulasi baru. Poinnya, pada saat melakukan vaksinasi terhadap siswa, orang tua harus hadir memberikan pendampingan langsung. 

“Karena ini terkait dengan screening. Jadi kalau pun orang tua tidak hadir maka anak tidak divaksin,” tambahnya.

Muhyiddin. Foto/Ist

Adapun terkait dengan surat yang terlanjur beredar tersebut, Muhyiddin membenarkan jika surat tersebut memang pernah ada dan diedarkan. Namun, bukan pada saat dirinya menjabat.

“Memang ada kepala sekolah sebelum kami mengeluarkan (pernyataan tertulis) memang ada pernyataan persetujuan,” ucapnya.

Baca Juga  Bapenda Sulsel Memberi Diskon Pajak Kendaraan bermotor dan Pembebasan BBN II Hingga Akhir Tahun 2021 di Sulsel

Setelah menyadari hal itu, ia lantas mengeluarkan imbauan terhadap seluruh kepala sekolah. Agar menghapus pernyataan tertulis tersebut. 

Muhyiddin menegaskan Disdik tak akan lepas tanggung jawab. Ia menyebut pihaknya juga menyediakan makanan bagi siswa bila ada yang belum sarapan saat akan melakukan vaksinasi.

“Itu tidak dibenarkan, tetapi orang tua harus dampingi anaknya. Kami berikan pengarahan sebelum vaksin dan kepala sekolah beri arahan dan harus diketahui kondisi anaknya sebelum vaksin,” tutupnya. (Gun)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Kampus Swasta Wilayah Sultanbatara Dukung Program Budidaya Pisang Cavendish, Penanaman Perdana di Lahan Unibos

Komunitas

Bunda PAUD Sulsel, Naoemi Octarina Buka Gebyar PAUD Tahun 2023

Pemerintahan

Husniah Talenrang Melepas Kafilah Kabupaten Gowa Menuju STQH ke-XXIII di Luwu Utara

Kriminal

Firli Bahuri: Putusan MK Soal Masa Jabatan 5 Tahun Pimpinan KPK, Sebuah Keharusan

Pemerintahan

Munafri Paparkan Peran Makassar Creative Hub sebagai Penguat Ekosistem Industri Kreatif di MIWF 2026

Pemerintahan

Plt Gubernur Sulsel Menangis Saat Paripurna DPRD Pemberhentian NA sebagai Gubernur Sulsel

Pemerintahan

Upaya Dinkes Kota Makassar turunkan angka Stunting, dengan melakukan Pertemuan Starkom.

Pemerintahan

Presiden Prabowo: PPN 12% Hanya Barang dan Jasa Mewah