Home / Hukum

Kamis, 21 Maret 2024 12:37- WIB

Dirgakkum Korlantas Polri Jadikan Inovasi ETLE Polda Sulsel Sebagai Role Model Polda Jajaran Indonesia

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso
(tengah) bersama Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Made Agus

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso (tengah) bersama Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Made Agus

MAKASSAR, Merata.Net – Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, S.H., S.I.K., mengatakan, keberhasilan Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam pengembangan inovasi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) akan dijadikan role model dan pilot project di jajaran Ditlantas Polda jajaran seluruh Indonesia.

Inovasi penegakan hukum lalu lintas ini antara lain, mengoperasionalkan ETLE Mobile on Board, ETLE Mobile Handhelt, disamping juga ETLE statis.

Dan yang tak kalah penting adalah mewujudkan sinergitas melakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan tertib berlalu lintas dan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD.

Lebih lanjut dalam pelaksanaan monev atau monitoring dan evaluasi penegakan hukum lalu lintas di Polda Sulsel Kamis (21/3/24), Brigjen Slamet mengungkapkan, tolok ukur keberhasilan kinerja polantas antara lain mampu menertibkan dan menyadarkan masyarakat agar patuh dan tertib berlalu lintas, mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas atau lakalantas, mampu menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca Juga  Kapolres Bone Beri Bingkisan kepada Petugas Posko Operasi Lilin 2024

“Pelanggaran, kemacetan, kesemrawutan dan menurunnya fatalitas lakalantas, ini merupakan indikasi keberhasilan kinerja polantas”, tandasnya.

Untuk itu, upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas bisa dilakukan antara lain, melalui edukasi dan kampanye pentingnya keselamatan berkendara, mengajak masyarakat dalam mengedukasi sesama pengguna jalan.

Sementara itu, Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum., mengungkapkan, gambaran potret keselamatan lalu lintas terkait jumlah lakalantas yang terjadi di wilayah hukum Polda Sulsel periode 2022-2023 secara kuantitas jumlah lakalantas mengalami peningkatan 824 kasus atau sekitar 12 persen.

“Sedangkan untuk fatalitas korban meninggal dunia dapat ditekan 30 jiwa, yakni dari 1.059 korban menjadi 1.029 korban jiwa atau turun 3 persen di tahun 2023,” ujarnya

Untuk itu, lanjut Made Agus, guna mengantisipasi permasalahan lakalantas ini pihaknya telah melaksanakan beberapa langkah melalui upaya pendekatan penegakan hukum, baik secara preventif maupun represif sejalan dengan commander wish Kakorlantas Polri.

Baca Juga  Nataru 2024-2025, Polda Sulsel Siagakan 518 Personel Lalulintas dan Dirikan 100 Pos Pengamanan

Selain itu, melakukan optimalisasi kehadiran polantas di lapangan melalui kegiatan polantas hadir yang terukur dan teratasi.

Diungkapkan, untuk penanganan pelanggaran lalu lintas, saat ini Ditlantas Polda Sulsel menerapkan pola penegakan hukum hybrid, yakni mengoptimalkan ETLE statis dan mobile sebagai wujud transformasi penegakan hukum serta mendukung smart city.

Ditlantas Polda Sulsel telah berhasil menciptakan sebuah ekosistem ETLE yang lengkap terdiri dari 24 ETLE statis, 1 ETLE Mobile on Board dan 60 ETLE Mobile Handheld yang tersebar di 25 Polres kabupaten/kota se Sulsel.

Sementara itu, Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, S.Sos., M.Si., mengatakan, sebagai mitra strategis mengapresiasi dan mendukung penuh program monev Ditgakkum Korlantas Polri.

Diungkapkan, sepanjang tahun 2024 Jasa Raharja telah menyalurkan dana santunan sebesar Rp 482,98 miliar terbagi dalam santunan korban meninggal dunia sebesar Rp 223,57 miliar dan korban luka-luka Rp 259,41 miliar. (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolda Sulsel Hadiri Syukuran HUT Ke-80 Korps Brimob Polri

Hukum

Polda Sulsel Raih Penghargaan Atas Tingkat Penyelesaian Pelanggaran Melalui ETLE

Hukum

Satlantas Polres Bone Kembali Tertibkan Aksi Balap Liar, 6 Motor Diamankan

Hukum

KJPP Desak DPRD Sulsel Suarakan Penolakan RUU Penyiaran ke Pusat

Hukum

Beli Tanah di PT Aditarina, Celebes Buana Asri Tegaskan Bayar Sesuai PPJB

Hukum

Jelang Eksekusi Lahan di Gowa, Alkalam Laskar Rasulullah siap Mempertahankan Haknya

Hukum

Dugaan Pencemaran Nama Baik dan ITE, Advokat Senior Kupas Tuntas Proses Hukum dan Imunitas

Hukum

Polda Sulsel Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026