Merata.Net,Makassar.-Dinas Kesehatan Kota Makassar Melaksanakan Pertemuan Review Peraturan Perundang-Undangan Tentang Sarana Pelayanan Kefarmasian di Apotek dan Toko Obat, (10/6/2022). Di Hotel aston
Pertemuan Review Peraturan Perundang-undangan tentang sarana pelayanan kefarmasian di Apotek dan Toko Obat tersebut, sasarannya adalah apotek dan toko obat di wilayah kota makassar sebanyak 100 orang, kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari (jumat dan senin).
kegiatan ini diharapkan semua pelaku usaha Apotek dan Toko Obat dapat memahami standar sarana kefarmasian dan toko obat yang berlaku.(AM)










