Home / Pemerintahan

Minggu, 18 September 2022 00:13- WIB

Dinas Pertanahan Kota Makassar Akan Tertibkan Fasum di CCR

Makassar, Merata.Net – Dinas Pertanahan Kota Makassar segera menertibkan fasilitas umum (fasum) di Country Coffee Resto (CCR) di Jalan Toddopuli. Fasum milik Pemkot (Pemerintah Kota) Makassar ini digunakan CCR secara pribadi.

Hal ini berdasarkan hasil rapat Dinas Pertanahan dan perangkat daerah terkait lingkup Pemkot Makassar dengan menyatakan lahan yang digunakan merupakan lahan berstatus fasum.

“Fungsinya dikembalikan termasuk yang ada di samping CCR. Hasil tersebut menyepakati dan menyimpulkan kita akan berikan waktu ke pihak CCR untuk mengembalikan fungsi bagian dari fasum karena itu sudah menjadi pengakuan,” kata Kepala Dinas Pertanahan Makassar Akhmad Namsum, Sabtu (17/9/2022).

Baca Juga  21 Peserta Lolos ke Tahap Uji Kepatutan dalam Seleksi Calon Anggota KPID Sulsel

Menurut Namsum, CCR menggunakan lahan fasum milik Pemkot Makassar. Pihaknya memberi waktu satu pekan untuk dikosongkan setelah surat dilayangkan.

“Mudah-mudahan pihak CCR bisa kooperatif memenuhi permintaan Tim Pengembalian Fungsi Fasum dengan kerelaan menyerahkan dalam waktu satu minggu,” paparnya.

“Kalau tidak, maka Pemkot akan membentuk tim penertiban. Bukan hanya di CCR, tapi juga yang ada di perumahan Villa Surya Mas, kami sasar untuk ditertibkan dan dikembalikan fungsinya sebagai fasum dan fasos (fasilitas sosial,” tambahnya.

Baca Juga  VESPAPORA 2026 Jadi Langkah Awal, Appi Bidik Komunitas Vespa Dunia ke Makassar

Dalam rapat, Dinas Pertanahan memang juga menghadirkan pengembang perumahan PT Cahaya Surya untuk memberi penjelasan terkait perkara ini.

“Kami hadirkan pengembang dan menyatakan lahan itu adalah peruntukan fasum yang harus diserahkan ke Pemkot Makassar. Terkait objek itu, tersebar di beberapa titik,” ucapnya.

Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Makassar, Ismail, mengatakan sudah mengecek lahan fasum milik Pemkot Makassar.

“Kurang lebih sekitar 200 meter persegi. Ini sementara kita cek, tapi lebih jelas saya infokan,” tuturnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Buka Diklat Damkarmat, Wali Kota Appi Dorong SDM Damkar Kian Tangguh dan Humanis

Komunitas

Aliayansi 040 UMI Unjuk Rasa Minta Cabut UUD Cipta Kerja.

Hukum

Danny-Kapolrestabes Makassar Deklarasi dan Persiapkan Perwali Antisipasi Knalpot Brong

Pemerintahan

Desember 2022 Penyerahan SK PPPK, Imran Jausi: Berkas Lengkap BKN Langsung Serahkan

Pemerintahan

Sinergi TP PKK dan OPD Pemkot Makassar, Indira Yusuf Ismail Serahkan Plakat Penghargaan di HKG ke-52

Pemerintahan

Lapak Berdiri 25 Tahun, 20 PKL di Ujung Tanah Ditertibkan Usai Tiga Kali Peringatan

Pemerintahan

Kota Makassar Raih PPD Kategori Kinerja Tinggi di Puncak Hari OTDA XXIX

Bisnis

Aktivitas Usaha Dibatasi Saat Nataru, AUHM Kawal Kebijakan Pemkot Makassar