Home / Hukum

Rabu, 28 Mei 2025 11:17- WIB

Catat! 1 Juni 2025, Polisi Bakal Beri Stiker Peringatan Keras Angkutan Over Dimensi dan Over Load

MAKASSAR, Merata.Net – Sosialisasi pelarangan operasional mobil angkutan umum dan barang Over Dimensi dan Over Load, sudah berjalan tahap sosialisasi, baik skala nasional maupun di wilayah hukum Polda Sulsel.

Untuk mewujudkan Zero Over Dimension dan Over Loading, kepolisian akan meningkatkan status peringatan mulai Tanggal 1 Juni 2025.

Hal tersebut diakui oleh Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Mamat Rahmat saat di mintai komentar, Selasa (27/5/25).

Baca Juga  Regident Ditlantas Polda Sulsel Berlakukan Cek Fisik Kendaraan Secara Digital

Dijelaskan, kepolisian akan memberi peringatan terhadap kendaraan yang tak sesuai ketentuan yang beroperasi di jalan dengan melakukan pendataan, peringatan tertulis dan penempelan stiker.

“Pemilik maupun pengusaha angkutan akan diberi peringatan ketika mengoperasionalkan kendaraan yang tak sesuai ketentuan,” ucap Kasat PJR.

Dikatakan, kepolisian juga akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap kendaraan yang akan melaksanakan uji KIR maupun perpanjangan STNK 5 tahun, harus sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Ditlantas Polda Sulsel Rilis Hasil 14 Hari Ops Patuh Pallawa 2025

Pihak kepolisian juga akan melakukan kegiatan operasi gabungan pada ruas tol, akses menuju pelabuhan dan kawasan industri dan pool kendaraan untuk menghentikan dan memberikan peringatan terhadap kendaraan tak sesuai ketentuan yang tetap beroperasi. (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Regident Ditlantas Polda Sulsel Berlakukan Cek Fisik Kendaraan Secara Digital

Hukum

Atasi Kamseltibcarlantas, Dirlantas Polda Sulsel
Inisiasi Model Kolaborasi Forum LLAJ

Hukum

KJPP Desak DPRD Sulsel Suarakan Penolakan RUU Penyiaran ke Pusat

Hukum

Kapolri Pimpin Pelantikan Sejumlah Kapolda dan Pengukuhan 2 Jabatan Baru di Polri

Hukum

Ops Patuh Pallawa 2024 Resmi Dimulai, Berikut Sasaran Jenis Pelanggaran

Hukum

Pengemudi Ojol Ikuti Apel Kamtibmas dan Sosialisasi Program “Mappatabe” Polantas Polda Sulsel

Hukum

Polres Gowa Matangkan Pengamanan Beautiful Malino 2025

Hukum

Ditlantas: Kendaraan Terblokir tahun 2024 di Sulsel Tembus 8069 Unit