Home / Indonesiaku

Senin, 20 Juni 2022 12:32- WIB

Berikut Hasil pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2022 Sampai Dihari Ketujuh

Makassar, Merata.Net – Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2022 yang dilaksanakan hingga Tanggal 16 Juni 2022, sampai hari ketujuh terlaksana dengan lancar dan mencatat sejumlah pelanggaran lalulintas.

Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Faizal SIK, Senin (20/6/2022), menjelaskan, Pelaksanaan operasi tersebut di jajaran Polda Sulsel terbagi beberapa tim satuan tugas (Satgas). Yakni Satgas Preemtif Operasi Patuh Pallawa 2002 satu dan dua.

“Selama pelaksanaan operasi, yang digelar mulai Tanggal 13 hingga 26 Juni 2022 berjalan lancar, tim satgas turun melakukan sosialisasi maupun edukasi ke tengah masyarakat untuk kepatuhan berlalulintas dan kepatuhan untuk keselamatan,” ujar Dirlantas Polda Sulsel.

Terkait dengan penindakan terhadap pelanggar, Kombes Pol. Faizal SIK, mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Sementara dalam proses penindakan hukum itu ditekankan hanya menggunakan ETLE dan sejumlah kawasan pemantauannya dengan cara konvensional.

Baca Juga  Inilah Jadwal Operasi Patuh 2022 Korlantas Polri, Serentak Seluruh Indonesia

Sementara dari data yang dirangkum Bagian Operasional Ditlantas Polda Sulsel, selama pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2022 yang dilaksanakan satgas. Baik Satgas Preemtif 1 dan Satgas Preemtif 2 mencatat dilakukan tindakan teguran ke pelanggar lalulintas sebanyak 5.337, untuk tindakan tilang sebanyak 34 unit kendaraan.

Lalu, pada kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) tercatat pula 47 kejadian tanpa adanya korban meninggal dunia dan luka ringan hanya 62 orang dan luka berat hanya 2 orang.

Demikian halnya dengan data yang dirangkum per tujuh hari pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2022 tanggal 19 Juni 2022, untuk 26 Satlantas Jajaran Polda Sulsel, juga tercatat dalam data Anev Ditlantas Polda Sulsel, bahwa jumlah teguran sebanyak 5.447 pelanggar yang didominasi Satlantas Polrestabes Makassar sebanyak 1.884 teguran.

Baca Juga  Black Box Pesawat ATR 42-500 Diserahkan ke KNTK

Untuk jumlah lakalantas 47, meninggal dunia 3, Luka berat 2 orang dan luka ringan 62 orang.

Dirlantas Polda Sulsel mengingatkan kembali pada pelaksanaan Operasi Ketupat Pallawa 2022, pihak kepolisian fokus pada tujuh pelanggaran. Yakni tidak menggunakan Helm SNI, melawan Arus Lalu Lintas, batas kecepatan, mengemudikan Kendaraan di bawah Umur, tak gunakan Safety Belt, dalam pengaruh minuman beralkohol, tak gunakan Safety Belt. (*)

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

Tinjau Sumpang Labbu, Kapolda Sulsel: Tolong Dijaga Bersama Lampu Jalan Ini

Indonesiaku

Di Bulukumba, Telkomsel Salurkan Bantuan Tas Sekolah Hasil Penukaran 1 Juta Telkomsel Poin dan uCoin ByU

Indonesiaku

Dari Alam untuk Generasi Sehat dan Bumi yang Lestari

Indonesiaku

Operasi Patuh 2022: Satlantas Polrestabes Makassar ‘Tindak’ 2.381 Pelanggar

Indonesiaku

Wali Kota Bersih-bersih Perusda Makassar, Ruangan Kerja Direksi Disegel Satpol PP

Indonesiaku

Ratusan Personel TNI dan PNS Kodam Hasanuddin Terima Pembekalan Kemampuan Komunikasi Kecakapan Prajurit

Indonesiaku

Danny Pomanto: Karnaval Budaya Jappa Jokka Cap Go Meh Jadi Perekat Sosial Pasca-Pemilu

Indonesiaku

Sejumlah Daerah Berstatus Siaga dan Waspada Potensi Tsunami Pasca Gempa NTT