Home / Pemerintahan

Rabu, 12 Januari 2022 19:13- WIB

Beredar Foto Andi Sudirman Dilantik Jokowi, Kadis Kominfo: Itu Foto Lama

MAKASSAR, MERATA.NET — Beredar foto Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman di berbagai platform sosial media (Sosmed) sedang dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (12/1/2022).

Memang santer pelantikan Plt Gubernur awal tahun ini namun sampai saat ini belum diketahui kapan kepastian pelantikan tersebut. Makanya, saat foto tersebut beredar membuat warganet heboh.

Baca Juga  Jambore Kepala Desa, Gubernur Andi Sudirman Dorong Penguatan Tata Pemerintahan Desa

Atas hal itu, Kadis Kominfo Provinsi Sulsel, Amson Padolo melakukan klarifikasi. Dia menegaskan bahwa foto yang beredar tersebut adalah foto lama, saat pelantikan Andi Sudirman sebagai Wakil Gubernur 2018 lalu di Jakarta.

“Itu foto lama, kami banyak menerima laporan dan minta konfirmasi. Saya katakan itu foto lama yang beredar,” ujar Amson Padolo.

Baca Juga  Wali Kota Makassar Rayakan Ulang Tahun ke-60 Bersama Keluarga dan Kerabat

Mantan Kabag Protokol Pemprov Sulsel ini mengatakan, bahwa Pemprov Sulsel akan memberikan informasi jika sudah ada jadwal yang ditentukan oleh Kemendagri atas pelantikan tersebut.

“Sekali lagi itu hanya foto lama yang beredar di sosial media,” tambah Amson Padolo. (Dar)

Share :

Baca Juga

Hiburan

Inilah Dia Pintu Masuk ke Venue F8 Makassar

Pemerintahan

Gubernur Sulsel Bersama Pangdam XIV Tinjau Lokasi Banjir di Tamalanrea

Pemerintahan

Munafri Lantik Ribuan RT/RW Secara Serentak, Siap Keroyok Program MULIA

Pemerintahan

Wali Kota Danny Sebut Prestasi Didapatkan dari Kerja Purna Praja

Pemerintahan

Munafri Paparkan Tujuh Program Prioritas di Forum Conference International IAPA 2025

Pemerintahan

KPU Bersama Bappeda Makassar Terkait Integrasi Visi Misi Calon Wali Kota Makassar dengan RPJPD

Pemerintahan

Rangkaian HUT ke-79 TNI, Pjs Wali Kota Makassar Hadiri Ziarah Nasional di TMP Panaikang

Pemerintahan

Rekor Baru, PAD Kota Makassar 2025 Capai Rp1,9 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah