Home / Indonesiaku

Senin, 30 Oktober 2023 16:24- WIB

Bareskrim Polri: Senpi di Rumdis SYL Terdaftar Resmi di Baintelkam

Ilustrasi Senjata Api. Foto/istockphoto

Ilustrasi Senjata Api. Foto/istockphoto

JAKARTA, Merata.Net – Bareskrim Polri menyampaikan, sebanyak 12 unit senjata api (senpi) yang ditemukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah dinas (rumdin) mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (mentan SYL) di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, terdaftar resmi di Baintelkam Polri.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, belasan senpi tersebut dinyatakan legal.

“Dari hasil penyelidikan sementara senjata-senjata yang ada di tempat Saudara SYL, menurut dari Baintel (Badan Intelijen) itu terdaftar, ada suratnya,” ujar Djuhandhani di Jakarta, Senin (30/10/2023).

Baca Juga  Pemimpin Dunia Mulai Berdatangan Hadiri G20 di Pulau Dewata

Meski begitu, kata Djuhandhani, jajarannya hingga saat ini belum mendapat laporan dari penyidik KPK yang menemukan senpi tersebut saat melakukan penggeledahan kasus korupsi di Kementan. Pihaknya pun sedang mengupayakan untuk mencocokkan data yang dimiliki untuk melaksanakan penyelidikan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya masih memeriksa izin kepemilikan dari 12 senpi yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Polda pun berkoordinasi dengan Baintelkam Polri untuk menyelidiki keluarganya izin penggunaan senpi milik politikus Partai Nasdem tersebut.

Baca Juga  FIFA Match Day, Timnas Indonesia Hajar Tionghoa Taipe 6-0

“Sedang di koordinasikan dengan Baintelkam untuk di cek izinnya,” kata Direktur Intel dan Keamanan Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan. Menurut Hirbak belasan senpi tersebut terdiri dari berbagai jenis. (*)

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

GN Preneur Gelar Diklatda Sekaligus Kukuhkan 15 DPC se-Sulsel

Indonesiaku

Gerak Cepat Petugas Perumda Air Minum Kota Makassar Tangani Kebocoran Pipa

Indonesiaku

Mengedukasi Masyarakat, Rudenim Makassar Gelar Diseminasi Implikasi Perkawinan Campuran antara Pengungsi Luar Negeri dengan WNI

Indonesiaku

Timnas U-20 Kalah 0-2 Melawan Klub Arab Saudi Al-Adalah FC

Indonesiaku

Dikejar Target Net Zero Emission, Indonesia Butuh Terobosan Cepat untuk Optimalkan Potensi Bioenergi

Indonesiaku

Indira Yusuf Ismail Beri Bantuan dan Dukungan Penderita Lumpuh Layu dan Hidrosefalus di Banta-bantaeng

Indonesiaku

Rangkaian Rakerda IV 2023 PHRI Sulsel Dimulai, Hari Ini Ada Seminar Nasional

Indonesiaku

Kadispar Makassar : Kemenparekraf Sudah Putuskan 11 Propinsi Terima BPUP, Sulsel Tidak Termasuk