Home / Pemerintahan

Rabu, 23 Oktober 2024 23:14- WIB

Bapenda Makassar Lakukan Pendataan Wajib Pajak di Beberapa Perusahaan

Makassar, Merata.Net – Bidang Pendaftaran dan Pendataan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melakukan pendataan terhadap objek atau wajib pajak yang belum terdaftar di wilayah Kota Makassar.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pajak dan memperluas basis penerimaan daerah.

Pada 28 Oktober 2024, petugas Bapenda turun langsung ke lapangan untuk mendatangi sejumlah perusahaan dan usaha yang sudah memenuhi syarat sebagai wajib pajak.

Baca Juga  Satpol PP Sulsel Raih Penghargaan Sebagai OPD Paling Tertib Arsip

Pendataan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pelaku usaha yang memiliki kewajiban pajak terdata dengan baik, sehingga kontribusi pajak dapat maksimal dan mendukung pembangunan kota.

Pendataan ini diharapkan dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) serta memberikan edukasi kepada para wajib pajak terkait pentingnya memenuhi kewajiban pajak.

Baca Juga  Sejumlah Kepala Daerah Sambangi Balaikota, Munafri Sharing Program Zero Waste Makassar

Dengan pendekatan ini, Bapenda Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan transparansi, sekaligus mendorong partisipasi aktif pelaku usaha dalam membangun perekonomiand aerah. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Kereta Api Pertama Hadir di Sulsel, Andi Sudirman: Sangat Disambut Baik

Pemerintahan

Dari Monopoli Hingga Ilegal, Pemkot Makassar Segera Tata Papan Reklame

Pemerintahan

Gubernur Sulsel Dorong Inovasi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

Pemerintahan

Pemprov Sulsel Pastikan Stok BBM Aman, Warga Diimbau Tak Lakukan Panic Buying

Pemerintahan

FOTO: Presiden Jokowi Blusukan di Pasar Terong Makassar

Pemerintahan

Appi dan Melinda Sambut Selvi Ananda di Festival “Satu Kota 1000 Rasa” di Makassar

Pemerintahan

Jelang Idul Adha Munafri Pantau Kestabilan Harga Bahan Pokok di Pasar Terong

Kriminal

Kejati Bali OTT Oknum Bendesa Adat ‘Diduga Lakukan Pemerasan Investasi