Home / Pemerintahan

Rabu, 23 Oktober 2024 23:14- WIB

Bapenda Makassar Lakukan Pendataan Wajib Pajak di Beberapa Perusahaan

Makassar, Merata.Net – Bidang Pendaftaran dan Pendataan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melakukan pendataan terhadap objek atau wajib pajak yang belum terdaftar di wilayah Kota Makassar.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pajak dan memperluas basis penerimaan daerah.

Pada 28 Oktober 2024, petugas Bapenda turun langsung ke lapangan untuk mendatangi sejumlah perusahaan dan usaha yang sudah memenuhi syarat sebagai wajib pajak.

Baca Juga  Zulkifly Nanda Ikuti Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda RPJPD Kota Makassar 2025-2045 Berlanjut

Pendataan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pelaku usaha yang memiliki kewajiban pajak terdata dengan baik, sehingga kontribusi pajak dapat maksimal dan mendukung pembangunan kota.

Pendataan ini diharapkan dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) serta memberikan edukasi kepada para wajib pajak terkait pentingnya memenuhi kewajiban pajak.

Baca Juga  Kepala Bapenda Makassar Hadiri Rapat Koordinasi Pemeriksaan BPK RI

Dengan pendekatan ini, Bapenda Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan transparansi, sekaligus mendorong partisipasi aktif pelaku usaha dalam membangun perekonomiand aerah. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Pemerintahan

Wali Kota Danny Pomanto Serukan Ajakan Ke Makassar, Berita Level IV Hoax

Pemerintahan

Danny Pomanto Tuntaskan Masalah Anak Putus Sekolah Lewat Lorong Wisata

Pemerintahan

Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan Logistik Korban Terdampak Angin Puting Beliung di Toraja

Pemerintahan

Danny Paparkan Inovasi Pemkot Makassar Pada Agenda Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Stunting Kabupaten Kota

Pemerintahan

Pedagang Pasar di Minta Pahami Uji Petik Perumda Pasar Makassar Untuk Realiasi di 2024

Pemerintahan

Wali Kota Makassar Donorkan Darah di Bakti Sosial PSMTI Sulsel

Pemerintahan

Kisruh PPDB Kadisdik Sulsel Meminta Maaf, Terjadi Kesalahan Sistem Penginputan