Home / Pemerintahan

Kamis, 4 Agustus 2022 16:55- WIB

Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Minta Ombudsman Kawal Pengaduan Masyarakat

Makassar, Merata.Net – Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, membuka Workshop Pendampingan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam rangka Penilaian Kepatuhan Terhadap Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik pada Provinsi dan Kabupaten Kota se Sulsel Tahun 2022, di Hotel Four Point by Sheraton, Makassar, Rabu, (3/8/2022).

Dalam sambutannya, Abdul Hayat menjelaskan peran Ombudsman sebagai lembaga pengaduan masyarakat harus tajam dalam menyikapi pelayanan publik sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009. Tidak hanya itu, Ombudsman juga diharapkan dapat melakukan pendampingan yang lebih ril di lapangan. Tidak hanya menilai, tidak hanya mengukur, tapi juga memberikan pengawalan atas pengaduan masyarakat.

“Kenapa Ombudsman harus tajam? Masyarakat itu belum puas dengan pelayanan kita. Sudah banyak lembaga, sudah banyak pengadilan, tapi merasa keadilan belum terpenuhi,” ujarnya.

Baca Juga  Kuliah Umum di FH Unhas, Appi Cerita Perjuangan dari Penyiar Radio hingga Wali Kota Makassar

“Kalau begitu, masyarakat terlibat langsung, Ombudsman ini bagian dari masyarakat yang terlibat langsung, melihat dan mengukur. Apa yang diukur? Tadi ada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009, kepantasan kewajaran seperti apa indikator-indikator yang dibangun,” sambungnya.

Abdul Hayat berharap, workshop ini dapat menghasilkan outcome yang kuat. Tidak hanya menjadi seremoni, namun juga harus ada implementasi sekaligus menindaklanjuti daerah-daerah yang dianggap memiliki pelayanan publik yang lemah.

Sementara, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar menjelaskan, workshop dalam rangka Penilaian Kepatuhan Terhadap Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik ini bertujuan untuk pelaksanaan kegiatan penilaian pelayanan publik yang akan diadakan pada Agustus sampai Oktober mendatang.

Baca Juga  Fokus Raih WTP, Wali Kota Danny Bahas LKPD Bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel

“Tujuannya untuk menyampaikan rencana dan konsep kegiatan penilaian pelayanan publik yang akan diadakan Agustus sampai Oktober, dimana secara umum ada perbaikan dari sisi metodologi daripada survei yang telah dilakukan di tahun 2021,” jelasnya.

Selain itu, survei ini juga dilakukan untuk menyamakan kembali persepsi dan pemahaman-pemahaman terkait dengan hal-hal teknis yang akan menjadi objek penilaian dalam survei kepatuhan tahun 2022. 

“Dengan harapan, dalam penyelenggaraan pengambilan data di lapangan nantinya, tidak lagi ditemukan hal-hal yang dapat menghambat pengambilan data. Sehingga, kita dapat secara utuh memotret kondisi pelayanan publik yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan,” jelasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Hiburan

Pemkot Makassar Hadirkan Barasanji Multibahasa di Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

Pemerintahan

Appi dan Melinda Sambut Selvi Ananda di Festival “Satu Kota 1000 Rasa” di Makassar

Pemerintahan

Pemprov Sulsel Tuntaskan Tangani Jalan Rusak di Antang, Warga: Terima Kasih Pak Gubernur

Komunitas

Wali Kota Makassar Terima Kunjungan Pengurus IWO Sulsel

Pemerintahan

Pentingnya Pengelolaan Limbah Medis, Dinkes Kota Makassar gelar Pertemuan dengan Perwakilan puskesmas.

Pemerintahan

Wali Kota Danny Launching Headrest Cover Makassar Kota Makan Enak, Pisang Ijo Menu Perdana

Pemerintahan

Pengesahan Empat Ranperda Jadi Paripurna Terakhir DPRD 2019-2024, Danny Pomanto Kenang Kebersamaan Selama Lima Tahun

Pemerintahan

Danny Pomanto Resmikan Pembangunan Masjid Mardhiyyah, Ajak Jemaah Dekatkan Anak dengan Masjid