Home / Pemerintahan

Kamis, 4 Agustus 2022 16:55- WIB

Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Minta Ombudsman Kawal Pengaduan Masyarakat

Makassar, Merata.Net – Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, membuka Workshop Pendampingan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam rangka Penilaian Kepatuhan Terhadap Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik pada Provinsi dan Kabupaten Kota se Sulsel Tahun 2022, di Hotel Four Point by Sheraton, Makassar, Rabu, (3/8/2022).

Dalam sambutannya, Abdul Hayat menjelaskan peran Ombudsman sebagai lembaga pengaduan masyarakat harus tajam dalam menyikapi pelayanan publik sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009. Tidak hanya itu, Ombudsman juga diharapkan dapat melakukan pendampingan yang lebih ril di lapangan. Tidak hanya menilai, tidak hanya mengukur, tapi juga memberikan pengawalan atas pengaduan masyarakat.

“Kenapa Ombudsman harus tajam? Masyarakat itu belum puas dengan pelayanan kita. Sudah banyak lembaga, sudah banyak pengadilan, tapi merasa keadilan belum terpenuhi,” ujarnya.

Baca Juga  Pemprov Sulsel Kirim 40 Personel Sulsel Bantu Penanganan Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

“Kalau begitu, masyarakat terlibat langsung, Ombudsman ini bagian dari masyarakat yang terlibat langsung, melihat dan mengukur. Apa yang diukur? Tadi ada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009, kepantasan kewajaran seperti apa indikator-indikator yang dibangun,” sambungnya.

Abdul Hayat berharap, workshop ini dapat menghasilkan outcome yang kuat. Tidak hanya menjadi seremoni, namun juga harus ada implementasi sekaligus menindaklanjuti daerah-daerah yang dianggap memiliki pelayanan publik yang lemah.

Sementara, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar menjelaskan, workshop dalam rangka Penilaian Kepatuhan Terhadap Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik ini bertujuan untuk pelaksanaan kegiatan penilaian pelayanan publik yang akan diadakan pada Agustus sampai Oktober mendatang.

Baca Juga  Seribu Peserta Ramaikan Cross Country Run, Beautiful Malino 2024

“Tujuannya untuk menyampaikan rencana dan konsep kegiatan penilaian pelayanan publik yang akan diadakan Agustus sampai Oktober, dimana secara umum ada perbaikan dari sisi metodologi daripada survei yang telah dilakukan di tahun 2021,” jelasnya.

Selain itu, survei ini juga dilakukan untuk menyamakan kembali persepsi dan pemahaman-pemahaman terkait dengan hal-hal teknis yang akan menjadi objek penilaian dalam survei kepatuhan tahun 2022. 

“Dengan harapan, dalam penyelenggaraan pengambilan data di lapangan nantinya, tidak lagi ditemukan hal-hal yang dapat menghambat pengambilan data. Sehingga, kita dapat secara utuh memotret kondisi pelayanan publik yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan,” jelasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Danny Pomanto Libatkan Konten Kreator Promosikan Program Pemkot Makassar

Pemerintahan

Wali Kota Munafri Jemput KSAL Muhammad Ali di Lanud Sultan Hasanuddin

Indonesiaku

Presiden Jokowi : 263 Juta Dosis Vaksin Telah di Suntikkan ke Masyarakat

Pemerintahan

Wawali Fatma Memasak Makanan di Tenda Pengungsian Banjir Biringkanaya

Pemerintahan

Pj Gubernur Imbau Petugas TPS Jaga Kesehatan dan Manfaatkan Layanan Tim Satgas Kesehatan Pemilu

Pemerintahan

Jumlah Kuota BPJS Gratis akan Dikembalikan, Gubernur Sulsel: Minta Maaf dan Data Akan Dibenahi Bersama

Pemerintahan

Danny Pomanto Perpanjang Masa Kerja Tenaga Kontrak Lama, Laskar Pelangi Gimana?

Olahraga

Dispora Temui Danny Pomanto Laporkan Progres Makassar Half Marathon 2024