Home / Pemerintahan

Sabtu, 24 September 2022 20:14- WIB

Bapenda Sulsel Bebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Kedua

Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Sulsel, Dharmayani Mansyur

Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Sulsel, Dharmayani Mansyur

Makassar, Merata.Net – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan mulai memberlakukan mekanisme pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB-II). Kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 September hingga 30 November 2022.

Kepala Bidang PAD Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan, Dharmayani Mansyur mengatakan, pembebasan bea balik nama untuk memudahkan masyarakat memproses balik nama kendaraan yang dikuasai namun masih atas nama pemilik lama maupun mutasi kendaraan dari luar Sulsel masuk ke Sulsel. 

Baca Juga  Rakor Pemkot Makassar, Pjs Wali Kota Tekankan Koordinasi dan Publikasi

“Secara regulasi  3 bulan sejak mobil itu masuk ke Sulsel harusnya sudah balik nama, ternyata faktanya tidak begitu, tetap pakai kendaraan plat luar tapi di Sulsel, untuk mendaftar kembali di Sulsel kita bebaskan,” kata Dharmayani, Sabtu (24/9/2022).

Ia menyebutkan, tanpa pembebasan ini nilai BBNKB-II yang wajib dibayarkan oleh masyarakat untuk balik nama kendaraan adalah 1 persen dari nilai jual kendaraan berdasarkan peraturan nilai jual yang berlaku di setiap daerah.

Dengan pembebasan BBNKB-II ini, kata Dharmayani, selain berpotensi menambah nilai penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Sulsel, juga memutakhirkan data base wajib pajak kendaraan sehingga memudahkan proses penarikan pajak kendaraan. 

Baca Juga  Presentasi di Depan Dirjen Tata Ruang, Plt Gubernur Sulsel Bahas Ini


“Data base kita lebih akurat, penagihan lebih efektif akibatnya walaupun BBN kita satu kali ini menurun tapi akan meningkatkan PKB kita di masa yang akan datang, menarik pajak kendaraan yang selama ini membayar pajak di luar Sulsel,”  imbuhnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Dispar Makassar Mampu Ubah Kesan Negatif Pantai Layar Putih Makassar

Pemerintahan

Aliyah Mustika Ilham Ingatkan Resiko Penggunaan Produk Tanpa Izin BPOM

Pemerintahan

Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Rp2 Miliar untuk Tanggap Darurat Banjir di Luwu

Pemerintahan

Danny Pomanto: AMSI Jadi Bagian Strategis Suksesnya Pilkada Serentak

Pemerintahan

Hari Jadi Bulukumba, Gubernur Sulsel Resmikan Ruas Batu Tongkarayya-Goa Passea

Pemerintahan

Gubernur Sulsel Dikawal 5 Gubernur Cilik Berkegiatan di Claro Makassar

Pemerintahan

Kepala Bappeda Makassar Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2024

Indonesiaku

Bupati Selayar Akan Tinjau Lokasi Paling Parah Terdampak Gempa