Home / Pemerintahan

Jumat, 13 Maret 2026 17:36- WIB

Pemprov Sulsel Pastikan Seluruh PPPK Terima THR Lebaran 2026

foto ilustrasi THR. ist

foto ilustrasi THR. ist

MAKASSAR, Merata.Net – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov Sulsel akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2026.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan bahwa THR diberikan kepada seluruh PPPK tanpa terkecuali, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.

“PPPK penuh waktu maupun paruh waktu tetap mendapat THR. Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat,” kata Andi Sudirman Sulaiman, Jumat (13/3/2026).

Namun demikian, dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026, pemberian THR kepada PPPK paruh waktu tidak diatur secara khusus.

Baca Juga  Indira Yusuf Ismail Saksikan Laga Final Basket Porprov XVII, Makassar Sapu Bersih Medali Emas

Meski begitu, Gubernur Sulawesi Selatan mengambil kebijakan untuk tetap memberikan THR kepada PPPK paruh waktu sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap aparatur yang turut mendukung pelayanan publik.

Ia menjelaskan bahwa besaran THR yang diterima setiap pegawai dapat berbeda-beda karena disesuaikan dengan masa kerja dalam satu tahun anggaran.

Baca Juga  Dispora Makassar Gelar Friendship Outing Class, Libatkan Ratusan Pemuda Galih Potensi

“Perhitungannya berdasarkan masa kerja. Misalnya baru bekerja tiga bulan, maka dihitung tiga per dua belas dari gaji pokok. Jika enam bulan, berarti enam per dua belas dari gaji pokoknya,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk PPPK paruh waktu, tetap akan memperoleh THR meskipun nilainya disesuaikan dengan masa kerja masing-masing.

Pemerintah provinsi berharap pencairan THR ini dapat membantu para ASN dan PPPK dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Potret Gubernur Sulsel Bantu Warga Ganti Ban Bocor

Pemerintahan

Hadiri Pelantikan BKOW Sulsel, Naoemi Octarina Harapkan Sinergitas Guna Membantu Program Pemerintah

Kriminal

Diduga Abaikan K3 Pekerja, Kontraktor Pengadilan Negeri Makassar Akan Diadukan Ke Pengadilan Tinggi Sulselbar Sampai Ke Mahkama Agung

Pemerintahan

FOTO: Menhan Prabowo Hadiri Sulsel Anti Mager

Pemerintahan

Danny Klarifikasi Istilah Pengawas Kebersihan

Indonesiaku

Hingga Hari Ketiga Operasi Balap Liar, 145 Unit Sepeda Motor Diamankan Ditlantas Polda Sulsel

Pemerintahan

Sempat Mangkrak Tiga Tahun, Gubernur Andi Sudirman Resmikan Masjid Kubah 99 Asmaul Husna

Pemerintahan

Danny Pomanto: Makassar Adalah Rumah Kedua IKN sehingga Cocok Berinvestasi