Home / Pemerintahan

Jumat, 13 Maret 2026 17:36- WIB

Pemprov Sulsel Pastikan Seluruh PPPK Terima THR Lebaran 2026

foto ilustrasi THR. ist

foto ilustrasi THR. ist

MAKASSAR, Merata.Net – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov Sulsel akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2026.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan bahwa THR diberikan kepada seluruh PPPK tanpa terkecuali, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.

“PPPK penuh waktu maupun paruh waktu tetap mendapat THR. Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat,” kata Andi Sudirman Sulaiman, Jumat (13/3/2026).

Namun demikian, dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026, pemberian THR kepada PPPK paruh waktu tidak diatur secara khusus.

Baca Juga  Tugas Perdana, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Pamit dan Salim ke Suami

Meski begitu, Gubernur Sulawesi Selatan mengambil kebijakan untuk tetap memberikan THR kepada PPPK paruh waktu sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap aparatur yang turut mendukung pelayanan publik.

Ia menjelaskan bahwa besaran THR yang diterima setiap pegawai dapat berbeda-beda karena disesuaikan dengan masa kerja dalam satu tahun anggaran.

Baca Juga  50 Ribu Bibit Akan Dibagikan pada Launching Sedekah Pohon Sekaligus Buka Puasa Akbar di Bone

“Perhitungannya berdasarkan masa kerja. Misalnya baru bekerja tiga bulan, maka dihitung tiga per dua belas dari gaji pokok. Jika enam bulan, berarti enam per dua belas dari gaji pokoknya,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk PPPK paruh waktu, tetap akan memperoleh THR meskipun nilainya disesuaikan dengan masa kerja masing-masing.

Pemerintah provinsi berharap pencairan THR ini dapat membantu para ASN dan PPPK dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Zulkifli Nanda Pimpin Rapat Review Penyusunan Dokumen Perencanaan Kota Makassar

Pemerintahan

Wali Kota Munafri Dorong Pembinaan Atlet Bulu Tangkis Menuju PON

Pemerintahan

Revitalisasi Posyandu Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan.

Pemerintahan

Andi Sudirman Kirimkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Puting di Bantaeng

Pemerintahan

Pj Gubernur Bahtiar dan Keluarga Salat Id di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna

Pemerintahan

Pemkot Makassar Gandeng Kreator Digital, Appi: Boleh Promosi Program, Boleh Juga Kritik

Pemerintahan

Pemkot Makassar Dukung UMKM Lewat Festival Mulia Ramadan

Pemerintahan

BPTN Kementrian Perdagangan dan Perumda Pasar Bentuk Tim Monitoring Cegah Permainan Harga Minyak Goreng Dipasaran