Home / Pemerintahan

Jumat, 13 Maret 2026 17:36- WIB

Pemprov Sulsel Pastikan Seluruh PPPK Terima THR Lebaran 2026

foto ilustrasi THR. ist

foto ilustrasi THR. ist

MAKASSAR, Merata.Net – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov Sulsel akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2026.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan bahwa THR diberikan kepada seluruh PPPK tanpa terkecuali, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.

“PPPK penuh waktu maupun paruh waktu tetap mendapat THR. Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat,” kata Andi Sudirman Sulaiman, Jumat (13/3/2026).

Namun demikian, dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026, pemberian THR kepada PPPK paruh waktu tidak diatur secara khusus.

Baca Juga  Pemkot Makassar Bersama Yayasan BaKTI Berkolaborasi Program OCSEA Unicef

Meski begitu, Gubernur Sulawesi Selatan mengambil kebijakan untuk tetap memberikan THR kepada PPPK paruh waktu sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap aparatur yang turut mendukung pelayanan publik.

Ia menjelaskan bahwa besaran THR yang diterima setiap pegawai dapat berbeda-beda karena disesuaikan dengan masa kerja dalam satu tahun anggaran.

Baca Juga  Rencana Perubahan Tarif Ojek Online Diminta Dikaji Lebih Dulu

“Perhitungannya berdasarkan masa kerja. Misalnya baru bekerja tiga bulan, maka dihitung tiga per dua belas dari gaji pokok. Jika enam bulan, berarti enam per dua belas dari gaji pokoknya,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk PPPK paruh waktu, tetap akan memperoleh THR meskipun nilainya disesuaikan dengan masa kerja masing-masing.

Pemerintah provinsi berharap pencairan THR ini dapat membantu para ASN dan PPPK dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Masuk Masa Purna Tugas, Causa Iman Karana Pamit ke Pj Gubernur Sulsel

Pemerintahan

Jelang APEKSI, Wawali Fatma Kunjungi Sejumlah Longwis

Pemerintahan

Presiden Rombak Kabinet, Lantik Menteri Hukum dan HAM hingga Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika

Pemerintahan

Rakornis APEKSI Dihadiri 64 Pemkot Seluruh Indonesia

Pemerintahan

Pj Sekprov Lantik 112 Pejabat Fungsional Lingkup Pemprov Sulsel

Pemerintahan

PD Pasar Makassar Bersama PDAM Sediakan Tandon Air Bersih untuk Pedagang dan Pembeli

Pemerintahan

Salurkan Bantuan Makanan ke Korban Banjir Katimbang, Bukti Kepedulian Dinas Pertanahan Makassar

Pemerintahan

Dinkes Kota Makassar Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Sejumlah Rumah Makan