Home / Komunitas

Selasa, 4 Januari 2022 19:33- WIB

YIDM Kembali Tebar 200 Buah Mushaf Al Quran di Gowa

GOWA, MERATA.NET- Yayasan Indonesia Damai Mengaji (YIDM) kembali menebar Dua ratus buah Mushaf Al Quran di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Penyebaran kitab suci umat muslim ini guna menghapus buta aksara Alquran di berbagai daerah di tanah air.

Seperti di Taman Pendidikan Al quran di dusun binabbasa, Desa Tanabangka, kecamatan Bajeng Barat, Kab Gowa, sulsel, Tim YIDM membagikan sebanyak seratus buah alquran untuk para Santri.

Baca Juga  Rumah Zakat Borong Dagangan Warga Kaluku Bodoa

Sementara di Taman pendidikan Alquran di desa Bontobiraeng Selatan, Kecamatan Bontonompo, Kab Gowa, tim YIDM juga membagikan sebanyak Seratus buah Alquran untuk santri.

Tim YIDM, Agus Barumbung. Foto/ist

Tim YIDM, Agus Barumbung, mengungkapkan penyebaran Alquran di berbagai taman pengajian alquran ini, merupakan agenda rutin untuk menghapus buta aksara alquran. Serta mengajak umat muslim untuk semakin mencintai Alquran dan menjadikan pedoman hidup dalan kehidupan sehari -hari.

Baca Juga  FOTO: Pengukuhan Paskibra Sulsel 2023 di Rujab Gubernur

“Rencananya, penebaran kita suci umat muslim ini akan terus dilakukan hingga ke pelosok daerah di tanah air, sehingga tidak ada lagi umat muslim yang buta aksara Alquran,” ujar Agus. (*)

Share :

Baca Juga

Komunitas

PHRI Sulsel akan Gelar Musda ke-IX, Buka Pendaftaran untuk Calon Ketua

Komunitas

Dekranasda Preloved for Charity Berhasil Kumpulkan Rp146 Juta, Disumbangkan untuk UKM dan Pengrajin Disabilitas

Komunitas

Pesan Mendalam Willianto Tanta Setelah Terpilih Sebagai Ketum PSMTI

Indonesiaku

Macet Akibat Demo, Ini yang Dilakukan Petarung Kita Gowa

Komunitas

Sambut PSM di Bandara, Suporter Minta Penjelasan Hasil Buruk PSM di Liga 1

Komunitas

Danny Pomanto-Bupati Budiman Kompak Jalan Santai dengan Masyarakat Lutim

Komunitas

Lahirnya KKDB, MHG Sebut Dapat Obati Kerinduan akan Kabupaten Barru

Hiburan

Fastival Rock In Celebes Siap di Gelar 10 Hari Berturut-turut di Makassar