Home / Pemerintahan

Rabu, 15 Oktober 2025 11:46- WIB

Wali Kota Makassar Komitmen Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Lewat PKS Tripartit

MAKASSAR, Merata.Net — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.

Penandatanganan dilakukan secara hybrid melalui Zoom Meeting, bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan 109 pemerintah daerah di seluruh Indonesia, Selasa (15/10/2025).

Dari Balai Kota Makassar, Munafri didampingi oleh Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Sulselbartra, Adnan Muis, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, saat proses penandatanganan.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dalam sambutannya menekankan bahwa penandatanganan PKS Tripartit ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga  Menhub Budi Bersama Gubernur Sulsel Tinjau Progres Kereta Api

“Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak yang terlibat,” ujarnya.

PKS Tripartit sendiri telah memasuki tahap ketujuh sejak dimulai pada tahun 2019 dengan tujuh pemerintah daerah sebagai pilot project.

Hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 493 pemerintah daerah telah bergabung, dan dengan penandatanganan kali ini jumlahnya meningkat menjadi 527 pemerintah daerah atau setara 97 persen.

Kerja sama ini, lanjut Bimo mencakup pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan, pengawasan wajib pajak bersama, hingga dukungan peningkatan kapasitas aparatur di bidang perpajakan.

Sejauh ini, sinergi DJP, DJPK, dan pemerintah daerah telah menghasilkan berbagai aktivitas, seperti rekonsiliasi pajak, konfirmasi status wajib pajak, serta sosialisasi kepatuhan pajak di berbagai daerah.

Baca Juga  Pemkot Makassar Dukung Ekonomi Biru dan Hijau dalam International Conference on Administrative Science

Sejalan dengan itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perpajakan daerah.

Ia berharap kerja sama ini dapat semakin mendorong optimalisasi pendapatan daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan pada akhirnya memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Pemerintah Kota Makassar siap mendukung penuh sinergi ini. Pemkot Makassar berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas instansi guna memastikan tata kelola perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” katanya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Zulkifli Nanda Pimpin Rapat Review Penyusunan Dokumen Perencanaan Kota Makassar

Indonesiaku

Pesawat Return To Base, Kemenag Ingatkan Garuda Indonesia Profesional

Pemerintahan

Sekda Makassar Buka Rakor TPAKD, Fasilitasi Pelaku UMKM Dapat Bantuan Modal Usaha

Kriminal

Pakar Hukum Nilai Adanya Political Murder dan Tendencious Judicial Mahkamah Konstitusi

Pemerintahan

Truk Bantuan Kemanusiaan Pemkot Makassar-IKA Unhas Tiba di Posko Banjir Sidrap

Pemerintahan

Gubernur Sulsel Bersama Pangdam XIV Tinjau Lokasi Banjir di Tamalanrea

Kriminal

Kejati Bali OTT Oknum Bendesa Adat ‘Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Pemerintahan

Tengah Malam, Munafri Datangi Posko Banjir di Biringkanaya