Home / Politik

Kamis, 9 Januari 2025 21:45- WIB

Uji Nurdin-Sahabuddin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tepilih Bantaeng

dok/instagram

dok/instagram

BANTAENG, Merata.Net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati BantaengTahun 2024.

Dalam rapat tersebut, pasanganMuh Fathul Fauzy Nurdin-H Sahabuddin(Uji-Sah) ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati Bantaeng terpilih.

“Menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantaeng, nomor urut 01 Muh Fathul Fauzy Nurdin dan H Sahabuddindengan perolehan 69.036 suara dari total suara sah. Sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030 dalam pemilihan serentak 2024. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” kata Muhammad Saleh, Ketua KPU Bantaeng saat membacakan surat keputusan di Aula kantor KPU Bantaeng, Kamis (09/01/2025).

Baca Juga  Moses: Kini Jarak Elektabilitas Sehati dan Mulia Makin Tipis

Penetapan ini, Hanya dihadiri oleh Wakil Bupati Terpilih, HSahabuddin. Mengingat, Bupati terpilih Uji Nurdin sedang melakukan perjalanan ke luar negeri.

Saat menyampaikan sambutan, HSahabuddin mengatakan bahwa tidak ada lagi nomor urut 01 atau 02, akan tetapi perintah undang-undang untuk memilih pemimpin.

“Sekarang tidak ada lagi nomor urut 01 atau 02, tapi ini perintah undang-undang untuk disuruh memilih pemimpin, tidak pemimpin yang lahir tanpa melalui proses demokrasi, kemudian azas demokrasi itu berbeda, jadi marilah kita saling menghargai diatas perbedaan itu,” kata H Sahabuddin saat memberikan sambutan.

Baca Juga  FOTO: Ganjar Pranowo Hadiri Forum Dialog Cendekia ICMI di Makassar

Di tempat terpisah, Uji Nurdin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh penyelenggara, KPU, Bawaslu, Pemerintah Kab. Bantaeng, Forkopimda Kab. Bantaengz

Terkhusus kepada segenap masyarakat Bantaeng yang telah menyukseskan dengan baik proses Pilkada ini.

“Selanjutnya mari kita bersatu untuk bersama membangun menuju Bantaeng Bangkit,” tegasnya.

Diketahui, Uji Nurdin menjadi kepala daerah termuda di Sulawesi Selatan dengan usia 29 tahun.Pria kelahiran Ujung Pandang, 30 Oktober 1995 ini adalah generasi milenial akhir. Bahkan berdasarkan penulusuran, Uji Nurdin bisa saja menjadi bupati termuda di Indonesia. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pengamat Hukum Nilai Gugatan Dinasti Politik Bukan Obyek dan Kompetensi Pengadilan TUN

Politik

Warung Nusantara 88 Deklarasi Dukung Paslon Sehati

Politik

Syukuran Ketua DPRD Makassar, Andi Seto Disapa “Pak Wali” oleh Legislator MULIA dan AMAN

Politik

Meriah, Puluhan Ibu-ibu di Mamajang Ikuti Senam Sehat BE5TI Andi Tenji

Politik

Relawan Sehati Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Masyarakat Tiga Kelurahan di Ujung Tanah

Komunitas

AMPG Makassar Matangkan Persiapan dengan Konsolidasi Persiapan Tahun Pemilu 2024

Politik

Masa Tenang, Relawan Paslon Sehati Bergerak Turunkan APK Kandidatnya

Politik

Serikat Pekerja Sulsel Deklarasi Dukung Caleg DPR RI Subhan Djaya Mappaturung