Home / Pemerintahan

Minggu, 27 Maret 2022 11:25- WIB

Tak Indahkan Peringatan, Satpol PP Sulsel Tindak Pedagang Liar di Kawasan Lego-Lego

Makassar, Merata.Net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penindakan terhadap pedagang liar di kawasan Lego-Lego, komplek Centre Point of Indonesia (CPI), Sabtu, (26/3/2022).

Hal ini sebagai tindak lanjut dari giat rutin pengawasan dan pengendalian yang telah dilaksanakan sebelumnya. Sejumlah personil Satpol PP dikerahkan untuk menindak para pedagang liar yang dijumpai di kawasan wisata tersebut.

Kepala Bidang Ops Ketentraman dan Ketertiban (Trantibum) Satpol PP Sulsel Andi Rijaya yang turut serta dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa personil Satpol PP Prov. Sulsel telah beberapa kali melakukan penertiban pedagang liar di kawasan Lego-Lego. Pihaknya juga telah memberikan peringatan serta mengedukasi, baik melalui papan bicara maupun secara langsung, namun tak diindahkan.

Baca Juga  Atase Perhubungan KBRI Tokyo Sebut Makassar Jadi Partner Sejati Pemerintah Jepang

“Makanya sekarang kita melakukan tindakan yang tegas dalam rangka untuk menegakkan aturan perundang-undangan. Alhamdulillah tadi sudah kita angkut dan akan kita bawa ke kantor untuk diproses”, ujar Andi Rijaya.

Ketegangan tak terelakkan saat pedagang liar yang berada di lokasi mencoba menghalangi petugas Satpol PP yang akan mengangkut barang dagangan mereka.

Menanggapi hal tersebut, Andi Rijaya mengatakan ketegangan seperti itu sudah biasa dalam kegiatan penertiban.

“Biasalah, namanya penertiban itu (ketegangan) pasti ada. Makanya kita juga dibackup secara hukum dari pihak kepolisian”, jelasnya.

Baca Juga  Berantas Stunting, DKP – PKK Makassar Ajak Siswa SD Jajan Sehat

Ia juga menambahkan bahwa barang dagangan yang diangkut beserta pemiliknya tersebut akan didata dan diperiksa lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Kan ada pelanggaran Perda di sini, nah kalau pelanggaran perda tentunya PPNS yang akan mengawal pelanggaran perda itu. Makanya barang-barang ini kita ambil sebagai barang bukti, termasuk yang punya barang kita lakukan pemeriksaan, tapi itu ranahnya PPNS. Nanti PPNS yang menindaklanjuti bagaimana proses selanjutnya”, pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Cegah Penyakit Menular, Barantin Awasi Ketat Lalu Lintas Hewan Kurban di Sulsel

Pemerintahan

Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Hibah Mesjid Agung Sultan Alauddin

Pemerintahan

FOTO: Wali Kota Appi Salat Id di Lapangan Karebosi

Pemerintahan

Tingkatkan Pengunjung, UPT Museum Kota Makassar Sukses Gelar Lomba Reels Promosi Museum

Pemerintahan

Cermati Keamanan Obat dan Makanan, Aliyah Mustika Ilham Gandeng BBPOM Gelar Sosialisasi

Pemerintahan

Temui Prof Zudan, Solihin Kalla: Semoga Bisa Membawa Sulsel Lebih Maju

Internasional

Presiden Jokowi dan PM Modi Bahas Penguatan Kerja Sama Pangan

Pemerintahan

Pengurus Baru KONI Makassar Jadi Penggerak Prestasi Olahraga Daerah