JAKARTA, MERATA.NET – Vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 6-11 tahun telah direstui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dengan begitu, semua golongan usia sudah bisa divaksin.
Meski demikian, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Siti Nadia Tarmizi menyebut tak semua kabupaten atau kota bisa memulai program vaksinasi anak. Sebab ada ketentuan berlaku, salah satunya pencapaian jumlah masyakarat yang sudah divaksin.
“Untuk vaksinasi anak dapat diawali di kabupaten dan kota yang telah mencapai target dosis 1 lebih dari 70% total sasaran dan lebih dari 60% populasi lansia,” ujar Nadia saat Siaran Pers Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) – KPCPEN, Rabu (10/11/2021).
Vaksinasi anak, ungkap Nadia, akan dimulai pada tahun 2022. Saat ini, pihaknya baru sudah mendata jumlah anak dari usia 6-11 tahun yang bakal divaksin nantinya.
“Mengingat ada 26,4 juta anak usia 6-11 tahun di Indonesia, maka dibutuhkan 58,7 juta dosis untuk dua kali suntikan,” tambah Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes ini.
Nadia menekankan, vaksin adalah salah satu temuan berharga dunia sains. Sehingga, masyarakat diminta jangan ragu dan jangan takut ikut vaksinasi.
Kemudian, walaupun sudah divaksin dan situasi pandemi semakin membaik, ia mengingatkan warga untuk tetap menjaga protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan kasus.
“Relaksasi berbagai kegiatan saat ini harus disikapi secara bijak. Kita semua harus selektif memilih kegiatan-kegiatan yang prioritas saja dengan mengedepankan protokol kesehatan sehingga tetap bisa sehat dan produktif,” tegasnya. Gun/NTI