Home / Politik

Kamis, 24 Februari 2022 18:41- WIB

Sosper Pelayanan Kesehatan, Ini Harapan Politisi Golkar Nurul Hidayat

Makassar, Merata.Net – Pada hakekatnya dalam berkehidupan secara pribadi maupun secara bermasyarakat yang terpenting adalah kesehatan. Sebab, kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia dan unsur penunjang kesejahteraan umum.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat saat melaksanakan Sosialisasi Perda nomor 7 tahun 2004 tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar, di Hotel Khas, Kamis (24/2/2022).

“Saat ini sepertinya sudah mewabah berbagai penyakit seperti flu, demam dan batuk hampir merata, setiap rumah pasti ada mengalaminya, ini pengaruh cuaca yang tidak bersahabat, makanya menjaga kesehatan itu hal terpenting dalam hidup kita,” ujarnya.

Legislator dari Fraksi Golkar Makassar ini juga menyampaikan pentingnya Perda pelayanan kesehatan agar masyarakat paham tentang penjaminan pelayanan kesehatan yang layak.

Baca Juga  Gelar Sosper Kepemudaan, Nurul Hidayat: Pemuda Wajib Memajukan Daerah

“Karena ini menyangkut kondisi sosial di kota Makassar, maka perlu adanya penyetaraan pemberian layanan kesehatan baik dari rumah sakit, puskesmas ataupun dinas Kesehatan agar hak masyarakat bisa terpenuhi,” jelas Nurul.

Hadir sebagai narasumber dalam Sosialisasi Perda tersebut, Pakar Kesehatan sekaligus Tim Ahli Walikota, dr Khadijah Iriani. Ia menyampaikan bahwa perlunya menjaga kesehatan di masa pandemi agar silaturahmi tetap berjalan dengan baik.

“Sosialisasi ini menekankan pentingnya pemahaman kita semua sebagai warga yang bermasyarakat terkait kesehatan dan pemberian pelayanan kesehatan kepada mayarakat,” katanya.

Di masa pandemi Covid-19 sekarang ini, dr Iriani menekankan pentingnya menjaga kesehatan setiap saat, serta mengikuti anjuran pemerintah dengan melakukan vaksinasi, kemudian bagi yang lanjut usia (Lansia) sudah disiapkan vaksin booster.

Baca Juga  HUT PDIP ke-53, Andi Tenri Uji: Bukti Keteguhan Partai dalam Perjuangkan Nilai-nilai Kebangsaan

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr Nursaidah Sirajuddin menambahkan, secara aturan pelayanan kesehatan segala kegiatan diberikan kepada seseorang dalam rangka observasi diagnosis, pengobatan atau pelayanan kesehatan lainnya di RSUD dan Puskesmas.

“Perlu kami sampaikan bahwa di kota Makassar ini terdapat 47 puskesmas dan 1 Rumah Sakit Daerah kita di RSUD Daya. Jadi yang kami utamakan bagaimana pelayanan kepada masyarakat bisa terpenuhi dengan baik, di puskesmas maupun di rumah sakit,” pungkas dr Ida sapaan akrabnya. (*)

Share :

Baca Juga

Politik

Pilwali Makassar 2024: Rezki Mulfiati Lutfi Gelar Silaturahmi di Kecamatan Rappocini

Politik

Program Seragam Sekolah Gratis Seto-Rezki Didambakan Warga Kecamatan Wajo

Politik

Rezki Jawab Tuntas Keluhan Warga Rappocini, Mulai Bansos hingga Beasiswa SD-SMP

Kriminal

Pakar Hukum Nilai Adanya Political Murder dan Tendencious Judicial Mahkamah Konstitusi

Politik

Kampanye Pemilu 2024: Gerindra Makassar Sosialisasikan Program dari Prabowo-Gibran

Politik

KPU Sulsel Mulai Buka Pendaftaran Calon Gubernur, Syarat Ikut Putusan MK

Komunitas

DEMA POSPERA Kutim Kumpul Seluruh Pemuda Perwakilan Parpol Bicara Gagasan di 2024

Komunitas

HUT ke-20, AMPG Makassar Kuatkan Barisan Sambut Pemilu 2024