MAKASSAR, MERATA.NET- Pemerintah Kota Makassar kini mulai melakukan seleksi Laskar Pelayanan Publik Berintegritas (Laskar Pelangi) lingkup Pemkot Makassar.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Walikota Makassar Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengadaan dan Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan sebagai Laskar Pelayanan Publik Berintegritas pada Lingkup Pemeritah Daerah, dengan ini Pemerintah Kota Makassar akan mengadakan Seleksi Kompetensi bagi calon Laskar Pelangi.
Pelaksanaan seleksi calon Laskar Pelangi akan dilakukan pada Senin-Jumat 20-24 Desember 2021.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan
SDM Daerah (BKPSDMD) Makassar, Andi Siswanta Attas mengatakan, peserta seleksi calon Laskar Pelangi adalah tenaga kontrak kerja waktu tertentu pemerintah Kota Makassar tahun 2021 yang statusnya masih aktif dan terdata dalam sistem informasi.
“Semua pegawai kontrak yang sudah bekerja dan mempunyai SK Wali Kota diharapkan untuk mengikuti tes kembali,” ujarnya, Sabtu (18/12/2021).
Peserta yang baru mendaftarkan diri sebagai tenaga kontrak harus bermohon kepada Wali Kota Makassar agar diikutkan sebagai peserta Laskar Pelangi.
“Pelamar yang baru menjadi tenaga kontrak bermohon ke pak wali kota untuk menjadi kontrak dan disetor dibidang pengadaan BKPSDMD,” jelasnya.
Adapun persyaratan peserta, jadwal dan lokasi pelaksanaan seleksi calon Laskar Pelangi sebagai berikut;
- Peserta Seleksi Calon Laskar Pelangi adalah sebagai berikut:
a. Tenaga Kontrak Kerja Waktu Tertentu Pemerintah Kota Makassar Tahun 2021 yang statusnya masih aktif dan terdata dalam Sistem Informasi;
b. Tenaga Outsourcing yang statusnya masih aktif dan terdata dalam Sistem Informasi;
c. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun, khusus laskar pelayanan jasa kebersihan dan keindahan berusia paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun;
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi bagi peserta Seleksi Laskar Pelangi Kota
Makassar dimulai adalah sebagai berikut:
a. Seluruh Proses pelaksanaan Seleksi dilaksanakan pada hari Senin, 20 Desember 2021 s/d Jum‘at, 24 Desember 2021
b. Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi akan diinformasikan oleh SKPD masing Masing
c. Jadwal dan Lokasi Seleksi Wawancara Laskar Jasa Pelayan Kebersihan dan Keindahan dilaksanakan di SKPD masing Masing
- Pelaksanaan Ujian dimulai pukul 09.00 WITA s.d Selesai 4. Peserta wajib hadir dan mengikuti ujian dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. KETENTUAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI LASKAR PELANG|! Ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi Laskar Pelangi Pemerintah Kota Makassar Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan dengan protokal Kesehatan dengan ketentuan adalah sebagai berikut.
A. PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN SECARA KETAT
- Peserta yang terkonfirmasi positif COVID 19 dan sedang menjalani isolasi wajib melaporkan kepada Panitia Seleksi LASKAR PELANGI Pemerintah Kota Makassar Tahun Anggaran 2021 paling lambat 1 (satu) hari sebelum.
pelaksanaan ujian melalui Nomor +6281341572010 disertai bukti Surat Keterangan Dokter dan/atau hasil swab test RT PCR serta keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang untuk dilakukan penjadwalan ulang;
Peserta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan;
Peserta wajib menjaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain; Peserta wajib mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer. (Jan)